• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Terms & Conditions
  • Cookies
  • Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Donasi
YOUTUBE
Panji Islam Portal Berita Islam Terpercaya di Indonesia | Portal Islam | Situs Islam
No Result
View All Result
  • Login
Al Qur'an Online
Sabtu, 16 Mei 2026
  • Home
  • Berita IslamNEW
    • Cover Story
    • Islam Indonesia
    • Islam Internasional
    • Palestina Terkini
    • Umroh dan Haji
    • Politik
  • Kajian
    • Gaya Hidup Muslim
    • Hiburan Islami
    • Jendela Keluarga
    • Oase Iman
    • Hukum Islam
  • Khazanah Islam
    • Khazanah Ramadhan
    • Khazanah Ponpes
    • Sejarah Islam
    • Sejarah Islam Nusantara
    • Peristiwa
    • Video
  • Kisah dan Hikmah
  • Home
  • Berita IslamNEW
    • Cover Story
    • Islam Indonesia
    • Islam Internasional
    • Palestina Terkini
    • Umroh dan Haji
    • Politik
  • Kajian
    • Gaya Hidup Muslim
    • Hiburan Islami
    • Jendela Keluarga
    • Oase Iman
    • Hukum Islam
  • Khazanah Islam
    • Khazanah Ramadhan
    • Khazanah Ponpes
    • Sejarah Islam
    • Sejarah Islam Nusantara
    • Peristiwa
    • Video
  • Kisah dan Hikmah
Panji Islam Portal Berita Islam Terpercaya di Indonesia | Portal Islam | Situs Islam
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Khazanah Islam

Sejarah FKUB: Peredam Konflik Antarumat Beragama yang Sempat Ditolak Kehadirannya

Kamis. 8 Agustus 2024 21:28
Reading Time: 3 mins read
452
A A
0
Sejarah FKUB: Peredam Konflik Antarumat Beragama yang Sempat Ditolak Kehadirannya

#image_title

829
SHARES
2.3k
VIEWS
FacebookWhatsApp
ADVERTISEMENT

PANJI ISLAM – Sejarah FKUB: Peredam Konflik Antarumat Beragama yang Sempat Ditolak Kehadirannya

loading…

Sebagian kalangan ada yang menolak kehadiran FKUB. Ilustrasi: NU/MHY

ADVERTISEMENT
Wakil Presiden Ma’ruf Amin berpolemik dengan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas perihal wewenang Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB). Menag menghapus wewenang FKUB dalam masalah mengeluarkan rekomendasi pendirian rumah ibadah , sedangkan Wapres menolakpenyunatan wewenang forum tersebut.Lalu, apa sejatinya FKUB itu?

FKUB lahir dilatarbelakangi polemik yang terjadi di masyarakat tentang Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri No.01/BER/MDM-MAG/1969 tentang Pelaksanaan Tugas Aparatur Pemerintah dalam Menjamin Ketertiban dan Kelancaran Pelaksanaan Pengembangan dan Ibadat Agama oleh Pemeluk-Pemeluknya. Polemik itu mencapai puncaknya pada tahun 2005.

Baca Lainnya

Yudas Iskariot dan Misteri Penyaliban Nabi Isa – Portal Islam

Taubat Waria: Kedudukan dalam Perspektif Islam – Portal Islam

Waria dalam Perspektif Agama: Hukum dan Pandangan – Portal Islam

Panduan Syariat tentang Identitas dan Peran Gender – Portal Islam

Sebagian kalangan masyarakat menginginkan agar SKB tersebut dicabut karena dianggap menghambat pendirian rumah ibadah. Di pihak lain ada sebagian masyarakat yang menghendaki supaya SKB tersebut tetap dipertahankan.

Dalam Buku “Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor. 9 Tahun 2006 dan Nomor. 8 Tahun 2006” yang disusun Badan Litbang Dan Diklat Departemen Agama RI (Jakarta; Maloho Jaya Abadi, 2010) disebutkan dalam menghadapi polemik yang berkembang di masyarakat ini, Presiden memerintahkan kepada Menteri Agama, untuk mengkaji SKB No. 01 tahun 1969.

ADVERTISEMENT

Dari hasil kajian yang dilakukan oleh Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama menyatakan bahwa keberadaan SKB tersebut masih diperlukan, tetapi perlu disempurnakan.

Berdasar hasil kajian ini, Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri membentuk satu tim khusus untuk membahas penyempurnaan SKB No. 01 tahun 1969. Dalam prosesnya, penyempurnaan ini melibatkan anggota tetap dan majelis-majelis agama yang masing-masing agama diwakili oleh dua orang, pertemuan itu berlangsung sampai 11 kali pertemuan.

Hasil kajian tersebut dirumuskan dalam bentuk Peraturan Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri (PBM) Nomor 9 dan Nomor 8 tahun 2006, yang ditandatangani oleh Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri pada tanggal 21 maret 2006.

PBM tersebut memuat tiga hal: Pertama, Pedoman Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat beragama. Kedua, Pemberdayaan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB). Ketiga, Pendirian Rumah Ibadat.

FKUB merupakan forum yang dibentuk oleh masyarakat di tingkat provinsi dan kabupaten/kota, dan difasilitasi oleh pemerintah daerah dalam rangka membangun, memelihara, dan memberdayakan umat beragama untuk kerukunan dan kesejahteraan.

Sedangkan jumlah pengurus, komposisi, dan keanggotaan, serta tugas FKUB provinsi dan kabupaten/kota telah diatur dalam Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri (PBM) Nomor 9 dan 8 Tahun 2006.

Reaksi yang timbul akibat lahirnya FKUB cukup beragam. Secara ringkas, sikap yang muncul terhadap FKUB ini dapat dikategorikan menjadi 3 macam.

Pertama, menerima kehadiran FKUB karena merupakan amanah dari peraturan perundang-undangan di Indonesia dan membawa dampak posistif dalam kehidupan umat beragama. Penerimaan ini biasanya didasari belum adanya suatu wadah atau forum yang secara khusus mengurusi kehidupan antarumat beragama.

Kedua, menerima keberadaan FKUB dengan menggabungkan atau melebur wadah atau forum yang serupa dengan FKUB yang sebelumnya sudah terbentuk di suatu wilayah. Adapun teknis penggabungan tersebut bisa dengan cara menghapus forum yang sudah terbentuk dan anggota pengurusnya menjadi anggota FKUB, atau bisa juga dengan tetap menjaga keberadaan dan tugas forum tersebut namun anggota forum itu juga menjadi anggota pengurus FKUB sebagaimana terjadi di Provinsi Papua.

Ketiga, menolak kehadiran FKUB meski tidak dapat menghalangi atau membatalkan terbentuknya FKUB di wilayah tersebut. Penolakan ini didasarkan pada sudah terbentuknya suatu wadah yang mewadahi seluruh elemen umat beragama dan telah eksis dalam memelihara kehidupan beragama di wilayah tersebut.

Di samping itu, ada kekhawatiran akan adanya banyak intervensi pemerintah karena FKUB difasilitasi oleh pemerintah. Hal ini berdampak pada kinerja FKUB yang kurang optimal karena komunikasi yang terhambat dan hubungan yang tidak harmonis.

(mhy)

Sumber Berita: kalam.sindonews.com

PANJI ISLAM
Portal Berita Islam – Portal Berita Islam Terpercaya

Tags: AntarumatBeragamaDitolakfkubforum kerukunan umat beragamaKehadirannyakerukunan umat beragamakonflikma'ruf aminPeredamsejarahSempatyangyaqut cholil quomas

ADVERTISEMENT
Previous Post

Audisi Hafiz Indonesia 2025: Kesempatan Emas untuk Anak-Anak Penghafal Al-Qur’an

Next Post

Cikal Bakal FKUB, Lembaga yang Jadi Polemik Wapres dan Menag

Berita Terkait

Yudas Iskariot dan Misteri Penyaliban Nabi Isa  – Portal Islam
Khazanah Islam

Yudas Iskariot dan Misteri Penyaliban Nabi Isa – Portal Islam

by Panji Islam
Rabu. 8 April 2026 10:25
Taubat Waria: Kedudukan dalam Perspektif Islam  – Portal Islam
Khazanah Islam

Taubat Waria: Kedudukan dalam Perspektif Islam – Portal Islam

by Panji Islam
Rabu. 8 April 2026 10:18
Waria dalam Perspektif Agama: Hukum dan Pandangan  – Portal Islam
Khazanah Islam

Waria dalam Perspektif Agama: Hukum dan Pandangan – Portal Islam

by Panji Islam
Rabu. 8 April 2026 10:14
Panduan Syariat tentang Identitas dan Peran Gender  – Portal Islam
Khazanah Islam

Panduan Syariat tentang Identitas dan Peran Gender – Portal Islam

by Panji Islam
Rabu. 8 April 2026 10:09
Tinjauan Fiqih tentang Tasyabbuh dan Identitas Gender  – Portal Islam
Khazanah Islam

Tinjauan Fiqih tentang Tasyabbuh dan Identitas Gender – Portal Islam

by Panji Islam
Rabu. 8 April 2026 10:04
25 Hadis tentang Dahsyatnya Fitnah Akhir Zaman  – Portal Islam
Khazanah Islam

25 Hadis tentang Dahsyatnya Fitnah Akhir Zaman – Portal Islam

by Panji Islam
Rabu. 8 April 2026 10:00
Doa Penting Hadapi Fitnah Akhir Zaman – Portal Islam
Khazanah Islam

Doa Penting Hadapi Fitnah Akhir Zaman – Portal Islam

by Panji Islam
Rabu. 8 April 2026 09:56
Next Post
Cikal Bakal FKUB, Lembaga yang Jadi Polemik Wapres dan Menag

Cikal Bakal FKUB, Lembaga yang Jadi Polemik Wapres dan Menag

3 Amalan Pilihan di Bulan Safar yang Pahalanya Sangat Dahsyat

3 Amalan Pilihan di Bulan Safar yang Pahalanya Sangat Dahsyat

10 Keutamaan Surat Al Insyirah, dari Memberi Kekayaan hingga Membuat Rasulullah Gembira

10 Keutamaan Surat Al Insyirah, dari Memberi Kekayaan hingga Membuat Rasulullah Gembira

Discussion about this post

Berita Populer

  • Surat Ad-Dhuha Latin, Arab dan Artinya Beserta Keutamaannya

    Surat Ad-Dhuha Latin, Arab dan Artinya Beserta Keutamaannya

    2483 shares
    Share 993 Tweet 621
  • Bacaan Ayat 1000 Dinar Lengkap dengan Bahasa Arab, Latin dan Waktu Terbaik Membacanya

    1601 shares
    Share 640 Tweet 400
  • Macam Tanda Waqaf dalam Al-Qur’an Serta Cara Membacanya

    1510 shares
    Share 604 Tweet 378
  • Cara Membaca Tajwid Surat An-Nas Beserta Penjelasannya

    1251 shares
    Share 500 Tweet 313
  • Hukum Tajwid Surat Al Baqarah Ayat 155, Beserta Penjelasan dan Cara Membaca

    1143 shares
    Share 457 Tweet 286

Berita Terbaru

Mendukung Negara Kafir Membunuh Umat Islam: Layakkah Wahabi disebut Islam? – Polemik Nasab Habib
Nasab Habib

Kisah Usman bin Yahya Meminta Jabatan Mufti Kepada Pemerintah Penjajah Belanda – Polemik Nasab Habib

8 jam ago
Sidik Jari Genetika dan Proyek Genetika Quraisy – Polemik Nasab Habib
Nasab Habib

Sidik Jari Genetika dan Proyek Genetika Quraisy – Polemik Nasab Habib

1 hari ago
Dr. Saleh Basyari: Tesis Kiai Imad Persempit Ruang Simtuddurar, Taufiq Assegaf, Majlis Salawat Syekh bin Abdul Qadir dan Lutfi b – Polemik Nasab Habib
Nasab Habib

DR. Saleh Basyari: Bung Karno Nasionalisasi Aset Ekonomi, Kiai Imad Nasionalisasi Sosial-Keagamaan – Polemik Nasab Habib

1 hari ago
Sejalan Dengan Anti-Nekolim Presiden Prabowo, Gus Rocky Usulkan Kiai Imad Menjadi Staf Khusus Presiden Bidang Sejarah Islam – Polemik Nasab Habib
Nasab Habib

Kandidat Doktor dari Inggris: Kiai Imad dan Presiden Prabowo Seperti Einstein dan Roosevelt – Polemik Nasab Habib

1 hari ago
ADVERTISEMENT
Panji Islam Portal Berita Islam Terpercaya di Indonesia | Portal Islam | Situs Islam

© 2026 Panji Islam - by RWD

Portal Berita Islam

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Terms & Conditions
  • Cookies
  • Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Donasi

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Islam
    • Cover Story
    • Islam Indonesia
    • Islam Internasional
    • Palestina Terkini
    • Umroh dan Haji
    • Politik
  • Kajian
    • Gaya Hidup Muslim
    • Hiburan Islami
    • Jendela Keluarga
    • Oase Iman
    • Hukum Islam
  • Khazanah Islam
    • Khazanah Ramadhan
    • Khazanah Ponpes
    • Sejarah Islam
    • Sejarah Islam Nusantara
    • Peristiwa
    • Video
  • Kisah dan Hikmah
Al Qur'an Online
-

© 2026 Panji Islam - by RWD