• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Terms & Conditions
  • Cookies
  • Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Donasi
YOUTUBE
Panji Islam Portal Berita Islam Terpercaya di Indonesia | Portal Islam | Situs Islam
No Result
View All Result
  • Login
Al Qur'an Online
Jumat, 15 Mei 2026
  • Home
  • Berita IslamNEW
    • Cover Story
    • Islam Indonesia
    • Islam Internasional
    • Palestina Terkini
    • Umroh dan Haji
    • Politik
  • Kajian
    • Gaya Hidup Muslim
    • Hiburan Islami
    • Jendela Keluarga
    • Oase Iman
    • Hukum Islam
  • Khazanah Islam
    • Khazanah Ramadhan
    • Khazanah Ponpes
    • Sejarah Islam
    • Sejarah Islam Nusantara
    • Peristiwa
    • Video
  • Kisah dan Hikmah
  • Home
  • Berita IslamNEW
    • Cover Story
    • Islam Indonesia
    • Islam Internasional
    • Palestina Terkini
    • Umroh dan Haji
    • Politik
  • Kajian
    • Gaya Hidup Muslim
    • Hiburan Islami
    • Jendela Keluarga
    • Oase Iman
    • Hukum Islam
  • Khazanah Islam
    • Khazanah Ramadhan
    • Khazanah Ponpes
    • Sejarah Islam
    • Sejarah Islam Nusantara
    • Peristiwa
    • Video
  • Kisah dan Hikmah
Panji Islam Portal Berita Islam Terpercaya di Indonesia | Portal Islam | Situs Islam
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Nasab Habib

Kisah Usman bin Yahya Meminta Jabatan Mufti Kepada Pemerintah Penjajah Belanda – Polemik Nasab Habib

Jumat. 15 Mei 2026 16:09
Reading Time: 7 mins read
432
A A
0
Mendukung Negara Kafir Membunuh Umat Islam: Layakkah Wahabi disebut Islam? – Polemik Nasab Habib

#image_title

828
SHARES
2.3k
VIEWS
FacebookWhatsApp
ADVERTISEMENT

Baca Lainnya

Sidik Jari Genetika dan Proyek Genetika Quraisy – Polemik Nasab Habib

DR. Saleh Basyari: Bung Karno Nasionalisasi Aset Ekonomi, Kiai Imad Nasionalisasi Sosial-Keagamaan – Polemik Nasab Habib

Kandidat Doktor dari Inggris: Kiai Imad dan Presiden Prabowo Seperti Einstein dan Roosevelt – Polemik Nasab Habib

Dr. Saleh Basyari: Tesis Kiai Imad Persempit Ruang Simtuddurar, Taufiq Assegaf, Majlis Salawat Syekh bin Abdul Qadir dan Lutfi b – Polemik Nasab Habib

PANJI ISLAM – Kisah Usman bin Yahya Meminta Jabatan Mufti Kepada Pemerintah Penjajah Belanda

Dalam bukunya: “Islam, Kolonialisme dan Zaman Modern di Hindia-Belanda, Nico J.G. Kaptein –seorang akademisi dan pakar studi Islam terkemuka asal Belanda yang memiliki fokus mendalam pada perkembangan Islam di Asia Tenggara, khususnya di Indonesia– menyatakan bahwa jabatan “Mufti” yang disandang Usman bin Yahya bukan begitu saja diberikan oleh penjajah, tetapi karena Usman bin Yahya beberapa kali memintanya.

Usman bin Yahya pernah menulis surat kepada Cristian Snouck Hurgronje pada 30 Agustus 1886 yang di antara isinya adalah agar Snouck berkenan menyebut nama Usman bin Yahya di hadapan para pejabat Belanda, baik yang ada di Batavia maupun di Eropa. Ia juga  mengirim surat kepada Snouck tanggal 4 Januari 1887 yang isinya ia meminta jabatan dalam pemerintahan kolonial Belanda, namun tidak disebutkan jabatan apa yang ia inginkan. Baru pada surat yang dikirimkan kepada Snouck tanggal 8 Juli 1888 Usman bin Yahya menyebut jabatan yang ia inginkan yaitu sebagai “Mufti” bagi pemerintah Penjajah Belanda.

Adapun kutipan surat Usman bin Yahya tanggal 30 Agustus itu sebagai berikut:

“[…] untuk menyebutkan nama saya pada para pemimpin negara Belanda, baik di Eropa dan di Batavia, karena banyak syekh tarekat (syaikh thariqah) dan orang lainnya yang iri hati ingin men-diskreditkan saya hingga saya jatuh. Jika tidak ada keadilan (‘adl) Belanda di tanah Jawa dan di luarnya, maka tidaklah mungkin bagi saya untuk hidup di Batavia.”[1]

Gambar surat Usman bin Yahya tanggal 30 Agustus 1886 itu sebagai berikut:

Tangkapan layar surat Usman bin Yahya kepada C. Snouck Hurgronje pada 30 Agustus 1886[2]

kutipan surat Usman bin Yahya kepada Snouck Hurgronje ini menyingkap sisi kerentanan personal dan ketergantungan absolut seorang Usman bin Yahya. Permintaan Usman agar namanya “disebutkan pada pemimpin negara Belanda” sebagai bentuk perlindungan menunjukkan bahwa ia sadar betul posisinya sedang terancam. Ia merasa dikepung oleh “syekh tarekat dan orang lainnya” yang ingin menjatuhkannya. Secara sosiologis, ini membuktikan bahwa manuver-manuvernya selama ini telah menciptakan resistensi massal di kalangan ulama pribumi dan pemimpin tarekat yang merupakan motor perlawanan rakyat. Usman bukan jatuh karena “iri hati” secara personal, melainkan karena ia dianggap sebagai “musuh” oleh para ulama tarekat.

 Pernyataan bahwa “tidaklah mungkin bagi saya untuk hidup di Batavia” tanpa keadilan Belanda adalah pengakuan yang sangat fatal. Ini membuktikan bahwa Usman bin Yahya mengakui bahwa penjajah Belanda yang telah berbuat zalim kepada rakyat itu adalah adil dan apa yang dilakukannya dalam merampok kekayaan Nusantara adalah sah. Dapat pula dimaknai bahwa Ia juga merasa tidak lagi memiliki tempat di hati rakyat. Ia sepertinya telah mencabut akarnya dari masyarakat Muslim Nusantara dan menanamnya di bawah bendera pemerintah kolonial. Baginya, “keadilan” bukan lagi hanya nilai-nilai luhur, melainkan juga perlindungan hukum dan fisik dari penjajah yang menjamin keselamatan nyawanya dari  ancaman syekh tarekat.

 Dengan melabeli para penentangnya sebagai orang yang “iri hati,” Usman menggunakan taktik defleksi (penyimpangan arah). Ia mencoba meyakinkan Snouck bahwa kritik terhadap dirinya hanyalah urusan sentimen pribadi, bukan karena perbedaan prinsipil atau pembelaan terhadap bangsa atau agama. Ini adalah upaya  Usman memposisikan gerakan ulama tarekat, di mata Belanda, seolah-olah tidak mempunyai basis dukungan rakyat dan hanyalah pengacau yang mempunyai sifat iri dan suka membenci.

Dari sini kita bisa belajar bahwa tafsir keagamaan itu bisa dibawa ke arah yang diinginkan oleh sang penafsir itu sendiri. Betapa kompleknya tantangan ulama berjuang di masa penjajahan. Di satu sisi mereka ingin merdeka dari penjajahan asing, di sisi lain ada ulama lain  menjadikan tafsir agama sebagai penghambatnya. 

Menurut Kaptein, dalam surat tanggal 4 Januari 1887 yang ia kirimkan kepada Snouck Hurgronje, Usman bin Yahya meminta jabatan dalam pemerintahan penjajah Belanda. Dalam surat ini Kaptein tidak mengutip dan tidak menyebut jabatan apa yang diinginkan Usman.   di antara isi surat pertanggal 4 Januari 1887 itu sebagai berikut:

“Untuk alasan-alasan ini kami memohon sebuah jabatan kepada para penguasa Negara Belanda karena saya memiliki reputasi dan sikap yang baik ini. Ini juga akan menguntungkan bagi masyarakat […] dan Anda adalah mediator saya dalam hal ini.”[3]

Dalam bukunya, Kaptein tidak melampirkan naskah surat tertanggal 4 Januari 1887 ini. Kutipan Kaptein tentang surat Usman bin Yahya kepada Snouck Hurgronje ini bisa dimaknai sebagai watak oportunistik dan ambisi jabatan yang dibungkus dengan narasi “kemaslahatan publik” dari seorang Usman bin Yahya. Surat ini pula menunjukkan bahwa Usman bin Yahya melakukan komodifikasi reputasi. Ia tidak memandang otoritas keagamaannya sebagai amanah spiritual untuk membela umat dan membebaskannya dari penjajahan asing, melainkan sebagai “aset” atau “modal” untuk melamar pekerjaan pada pemerintah kolonial. Kalimat “kami memohon sebuah jabatan” adalah bukti otentik bahwa motif di balik sikap “baik”-nya selama ini adalah imbalan posisi struktural dalam birokrasi penjajah.

 Pengakuan Usman bahwa Snouck adalah “mediator saya dalam hal ini” mengonfirmasi hubungan transaksional yang mendalam. Usman sadar bahwa fatwa-fatwa pro-Belanda yang ia produksi adalah “komoditas” yang butuh perantara agar bisa dikonversi menjadi gaji dan jabatan resmi. Secara ilmiah, ini membuktikan bahwa posisi “Mufti” yang kemudian ia sandang bukanlah mandat dari ulama atau rakyat, melainkan hasil lobi politik dan “titipan” intelijen kolonial semacam Snouck.

 Klaim bahwa jabatannya akan “menguntungkan bagi masyarakat” sebenarnya, bagi para pejuang kemerdekaan, adalah kata lain dari “penjinakan” umat Islam agar tidak memberontak, yang secara otomatis menguntungkan stabilitas Penjajah Belanda. Ia memposisikan dirinya sebagai “obat penenang” bagi umat Islam agar penjajah bisa melakukan penjajahan dan eksploitasi dengan lebih tenang. Keuntungan tersebut sebenarnya bukan untuk kesejahteraan rakyat, melainkan untuk kelanggengan kekuasaan penjajah asing.

 Frasa “sikap yang baik ini” merujuk pada rekam jejak Usman dalam menentang jihad dan gerakan tarekat yang merugikan Belanda. Secara tajam, ini berarti “sikap baik” dalam kamus Usman bin Yahya adalah kepatuhan mutlak pada penjajah Belanda. Bisa dimaknai pula Ia sedang menjajakan integritas moralnya: semakin ia berhasil menekan semangat perlawanan rakyat, semakin besar ia dianggap layak mendapatkan jabatan. Ini juga menjadi preseden dari sejarah adanya pengkhianatan intelektual dari ulama-ulama komprador di masa penjajahan. Surat ini pula menegaskan bahwa legitimasi Usman bin Yahya bersifat top-down: ia tidak mencari pengakuan dari para kiai, santri, atau rakyat Nusantara, melainkan memohon pengakuan dari “Penjajah Belanda”. Hal ini menjelaskan mengapa fatwa-fatwanya sering kali berseberangan dengan nurani dan gerakan ulama dan rakyat untuk mengusir penjajah asing; karena “tuannya”-nya bukan lagi keinginan untuk membawa jamaahnya untuk merdeka, melainkan Gubernur Jenderal di Batavia dan Ratu Belanda.

Mungkin Usman bin Yahya tidak tahu kalau surat-suratnya akan diarsipkan oleh Snouck Hurgronje dan kemudian akan dipublikasikan. Ia juga tidak tahu jika dirinya di masa depan akan ditempatkan Belanda sebagai bagian dari sejarah usaha-usaha yang dilakukan penjajah Belanda untuk kelanggengan kekuasaannya di Nusantara. Surat ini adalah bukti historis akan dosa politik Usman bin Yahya bagi rakyat Nusantara yang ingin merdeka. Ia lebih tercatat dalam data kolonial sebagai pegawai Belanda, bukan sebagai “warasatul anbiya” yang berusaha memerdekakan ruhani umat dari kekafiran dan badannya dari penjajahan. Dokumen ini meruntuhkan seluruh citra keulaman yang berusaha ditonjolkan  hari ini. Pelajaran berharga bagi kita hari ini akan sikap-sikap yang harus kita ambil dalam suatu dinamika. Dari dulu sejarah menyisakan potret ulama oportunis yang menggunakan jubah agama untuk menjadi pelayan setia sistem kolonialisme yang menghisap suatu bangsa.

Harapan Usman untuk diangkat menjadi “mufti” itu sampai tahun 1888 belum juga dikabulkan. Entah apa yang membuat Snouck tidak segera mengusahakan agar Usman bin Yahya segera mendapat jabatan dari pemerintah Belanda.  Oleh karena itu,  Usman mengirim surat lagi kepada Snouck pada 8 Juli 1888. Dalam surat itu Usman bin Yahya meminta agar Snouck mengirimkan salinan surat kabar di Belanda yang memuat tulisan Snouck yang menyebut namanya dan kitabnya al-Watsiqah al-Wafaiyyah. Dalam surat itu Usman menyatakan bahwa jika Salinan surat kabar yang menyebut namanya itu telah datang ia akan membawanya kepada pejabat Belanda di Batavia untuk menjadi pertimbangan meminta jabatan. Dalam surat kali ini, Usman dengan terus terang menyebut jabatan apa yang ia inginkan. Dalam suratnya itu Usman menyatakan bahwa jabatan yang ia inginkan adalah  sebagai “mufti” bagi pemerintah Belanda di Batavia[4]. Kutipan surat Usman itu sebagai berikut:

“…ومراد نا بها التوسل بها إلى حصول مطلوبنا عند الرئيس وهو منزلة اطفيسور لعلها بالعربية المفتي”[5]

“…maksud kami dengan bantuan itu adalah menjadi jembatan tercapainya maksud kami kepada Gubernur Jenderal (ra’is) untuk mendapatkan jabatan Advisor (penasihat),  mungkin dengan nama Arab, ‘mufti’.”

Bentuk surat Usman bin Yahya yang meminta jabatan itu sebagai berikut:

Tangkapan layar Surat Usman bin Yahya 8 Juli 1888 yang meminta jabatan sebagai Mufti[6]

Sehari setelah Usman mengirim surat, kebetulan terjadi pemberontakan para petani Banten yang dipimpin para pengamal Tarekat Qadiriyah wa Naqsyabandiyah dengan panglima Kiai Wasid, ini membuat pertimbangan Snouck untuk menerima permintaan Usman untuk mendapat jabatan “mufti” di Batavia mendapat alasan kuat. Tetapi karena Snouck masih ada di Belanda ia belum bisa mewujudkan harapan Usman itu. Baru pada Mei 1889 ketika Snouck tiba di Batavia, ia segera mengupayakan permintaan Usman untuk diangkat sebagai “mufti” kepada pemegang kuasa.

 Namun, lobi Snouck itu pun tidak begitu saja langsung diterima. Hal pertama yang bisa dilakukan Snouck hanyalah menjadikan Usman sebagai pembantu untuk tugas-tugasnya di Batavia dengan gaji f 100 per bulan.[7] Dua tahun kemudian, tepatnya pada Mei 1891, harapan  Usman mendapat jabatan yang ia inginkan dikabulkan pemerintah penjajah Belanda. Jabatan formalnya sebenarnya bukan “Mufti” karena mungkin penjajah Belanda tidak memerlukan fatwa-fatwa agama. Jabatan formal yang disandang Usman adalah  “Penasihat Kehormatan untuk Urusan Arab”. Popularnya kata “Mufti” lebih karena Usman sendiri ingin disebut demikian.    Sesuai dengan suratnya kepada Snouck, Usman memohon jabatan “Advisor” yang diistilahkan oleh dirinya sendiri dengan sebutan “Mufti”. Ia memegang posisi itu hingga wafat pada tahun 1914.[8]

Oleh: Imaduddin Utsman Al-Bantani


[1] Nico J.G. Kaptein, Islam, Kolonialisme, dan Zaman Modern di Hindia-Belanda Biografi Sayid Usman (1822-1914), Suara Muhammadiyah, 2017, h.148
[2] Tangkapan layar dari Kaptein, Nico J.G. ; Vrolijk, Arnoud;  Ouwehand, Liesbeth,  Sayyid Uthman of Batavia A Life in Service of islam and The Colonial Administration tentoonstelling oude UB 1 December 2014-23 Januari 2015, dalam Digital Collection of Leiden University library https://digitalcollections.universiteitleiden.nl/search/uthman%20bin%20yahya?type=edismax
[3] Ibid, h. 150
[4] Lihat Ibid, h. 155
[5] Ibid, h. 156
[6] Ibid, h 156
[7] Lihat Ibid, h.160
[8] Lihat Ibid, h. 164

Sumber Berita: rminubanten.or.id

PANJI ISLAM
Portal Berita Islam – Portal Berita Islam Terpercaya

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Tags: belandabinHabibJabatankepadaKisahMemintaMuftiNasabNasab HabibPemerintahPenjajahPolemikUsmanYahya

ADVERTISEMENT
Previous Post

Sidik Jari Genetika dan Proyek Genetika Quraisy – Polemik Nasab Habib

Berita Terkait

Sidik Jari Genetika dan Proyek Genetika Quraisy – Polemik Nasab Habib
Nasab Habib

Sidik Jari Genetika dan Proyek Genetika Quraisy – Polemik Nasab Habib

by
Kamis. 14 Mei 2026 16:44
Dr. Saleh Basyari: Tesis Kiai Imad Persempit Ruang Simtuddurar, Taufiq Assegaf, Majlis Salawat Syekh bin Abdul Qadir dan Lutfi b – Polemik Nasab Habib
Nasab Habib

DR. Saleh Basyari: Bung Karno Nasionalisasi Aset Ekonomi, Kiai Imad Nasionalisasi Sosial-Keagamaan – Polemik Nasab Habib

by
Kamis. 14 Mei 2026 15:42
Sejalan Dengan Anti-Nekolim Presiden Prabowo, Gus Rocky Usulkan Kiai Imad Menjadi Staf Khusus Presiden Bidang Sejarah Islam – Polemik Nasab Habib
Nasab Habib

Kandidat Doktor dari Inggris: Kiai Imad dan Presiden Prabowo Seperti Einstein dan Roosevelt – Polemik Nasab Habib

by
Kamis. 14 Mei 2026 14:42
Dr. Saleh Basyari: Tesis Kiai Imad Persempit Ruang Simtuddurar, Taufiq Assegaf, Majlis Salawat Syekh bin Abdul Qadir dan Lutfi b – Polemik Nasab Habib
Nasab Habib

Dr. Saleh Basyari: Tesis Kiai Imad Persempit Ruang Simtuddurar, Taufiq Assegaf, Majlis Salawat Syekh bin Abdul Qadir dan Lutfi b – Polemik Nasab Habib

by
Kamis. 14 Mei 2026 13:41
Sejalan Dengan Anti-Nekolim Presiden Prabowo, Gus Rocky Usulkan Kiai Imad Menjadi Staf Khusus Presiden Bidang Sejarah Islam – Polemik Nasab Habib
Nasab Habib

Sejalan Dengan Anti-Nekolim Presiden Prabowo, Gus Rocky Usulkan Kiai Imad Menjadi Staf Khusus Presiden Bidang Sejarah Islam – Polemik Nasab Habib

by
Kamis. 14 Mei 2026 12:40
K.H. Imaduddin Utsman Al Bantani Temui Kepala Staf Kepresidenan di Gedung KSP – Polemik Nasab Habib
Nasab Habib

K.H. Imaduddin Utsman Al Bantani Temui Kepala Staf Kepresidenan di Gedung KSP – Polemik Nasab Habib

by
Selasa. 12 Mei 2026 11:46
K.H. Imaduddin Utsman Al Bantani Sampaikan Surat Laporan Batalnya Nasab Habaib Kepada Presiden Prabowo – Polemik Nasab Habib
Nasab Habib

K.H. Imaduddin Utsman Al Bantani Sampaikan Surat Laporan Batalnya Nasab Habaib Kepada Presiden Prabowo – Polemik Nasab Habib

by
Selasa. 12 Mei 2026 10:45

Discussion about this post

Berita Populer

  • Surat Ad-Dhuha Latin, Arab dan Artinya Beserta Keutamaannya

    Surat Ad-Dhuha Latin, Arab dan Artinya Beserta Keutamaannya

    2483 shares
    Share 993 Tweet 621
  • Bacaan Ayat 1000 Dinar Lengkap dengan Bahasa Arab, Latin dan Waktu Terbaik Membacanya

    1601 shares
    Share 640 Tweet 400
  • Macam Tanda Waqaf dalam Al-Qur’an Serta Cara Membacanya

    1510 shares
    Share 604 Tweet 378
  • Cara Membaca Tajwid Surat An-Nas Beserta Penjelasannya

    1251 shares
    Share 500 Tweet 313
  • Hukum Tajwid Surat Al Baqarah Ayat 155, Beserta Penjelasan dan Cara Membaca

    1143 shares
    Share 457 Tweet 286

Berita Terbaru

Mendukung Negara Kafir Membunuh Umat Islam: Layakkah Wahabi disebut Islam? – Polemik Nasab Habib
Nasab Habib

Kisah Usman bin Yahya Meminta Jabatan Mufti Kepada Pemerintah Penjajah Belanda – Polemik Nasab Habib

5 menit ago
Sidik Jari Genetika dan Proyek Genetika Quraisy – Polemik Nasab Habib
Nasab Habib

Sidik Jari Genetika dan Proyek Genetika Quraisy – Polemik Nasab Habib

23 jam ago
Dr. Saleh Basyari: Tesis Kiai Imad Persempit Ruang Simtuddurar, Taufiq Assegaf, Majlis Salawat Syekh bin Abdul Qadir dan Lutfi b – Polemik Nasab Habib
Nasab Habib

DR. Saleh Basyari: Bung Karno Nasionalisasi Aset Ekonomi, Kiai Imad Nasionalisasi Sosial-Keagamaan – Polemik Nasab Habib

1 hari ago
Sejalan Dengan Anti-Nekolim Presiden Prabowo, Gus Rocky Usulkan Kiai Imad Menjadi Staf Khusus Presiden Bidang Sejarah Islam – Polemik Nasab Habib
Nasab Habib

Kandidat Doktor dari Inggris: Kiai Imad dan Presiden Prabowo Seperti Einstein dan Roosevelt – Polemik Nasab Habib

1 hari ago
ADVERTISEMENT
Panji Islam Portal Berita Islam Terpercaya di Indonesia | Portal Islam | Situs Islam

© 2026 Panji Islam - by RWD

Portal Berita Islam

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Terms & Conditions
  • Cookies
  • Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Donasi

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Islam
    • Cover Story
    • Islam Indonesia
    • Islam Internasional
    • Palestina Terkini
    • Umroh dan Haji
    • Politik
  • Kajian
    • Gaya Hidup Muslim
    • Hiburan Islami
    • Jendela Keluarga
    • Oase Iman
    • Hukum Islam
  • Khazanah Islam
    • Khazanah Ramadhan
    • Khazanah Ponpes
    • Sejarah Islam
    • Sejarah Islam Nusantara
    • Peristiwa
    • Video
  • Kisah dan Hikmah
Al Qur'an Online
-

© 2026 Panji Islam - by RWD