• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Terms & Conditions
  • Cookies
  • Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Donasi
YOUTUBE
Panji Islam Portal Berita Islam Terpercaya di Indonesia | Portal Islam | Situs Islam
No Result
View All Result
  • Login
Al Qur'an Online
Senin, 15 Juni 2026
  • Home
  • Berita IslamNEW
    • Cover Story
    • Islam Indonesia
    • Islam Internasional
    • Palestina Terkini
    • Umroh dan Haji
    • Politik
  • Kajian
    • Gaya Hidup Muslim
    • Hiburan Islami
    • Jendela Keluarga
    • Oase Iman
    • Hukum Islam
  • Khazanah Islam
    • Khazanah Ramadhan
    • Khazanah Ponpes
    • Sejarah Islam
    • Sejarah Islam Nusantara
    • Peristiwa
    • Video
  • Kisah dan Hikmah
  • Home
  • Berita IslamNEW
    • Cover Story
    • Islam Indonesia
    • Islam Internasional
    • Palestina Terkini
    • Umroh dan Haji
    • Politik
  • Kajian
    • Gaya Hidup Muslim
    • Hiburan Islami
    • Jendela Keluarga
    • Oase Iman
    • Hukum Islam
  • Khazanah Islam
    • Khazanah Ramadhan
    • Khazanah Ponpes
    • Sejarah Islam
    • Sejarah Islam Nusantara
    • Peristiwa
    • Video
  • Kisah dan Hikmah
Panji Islam Portal Berita Islam Terpercaya di Indonesia | Portal Islam | Situs Islam
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Khazanah Islam

Waria dalam Perspektif Agama: Hukum dan Pandangan – Portal Islam

Rabu. 8 April 2026 10:14
Reading Time: 5 mins read
456
A A
0
Waria dalam Perspektif Agama: Hukum dan Pandangan  – Portal Islam

#image_title

829
SHARES
2.3k
VIEWS
FacebookWhatsApp
ADVERTISEMENT

PANJI ISLAM – Waria dalam Perspektif Agama: Hukum dan Pandangan

Fenomena waria atau laki-laki yang menyerupai perempuan—dan sebaliknya—bukanlah hal baru dalam sejarah manusia. Dalam ajaran Islam, pembahasan mengenai hal ini telah dijelaskan sejak masa Rasulullah ﷺ, lengkap dengan panduan hukum dan hikmah di baliknya.

Namun, untuk memahami persoalan ini secara utuh, penting untuk melihatnya secara adil: tidak hanya dari sisi larangan, tetapi juga dari sisi sebab, kondisi, serta penjelasan para ulama.


Pengertian Tasyabbuh dalam Islam

Dalam ilmu fiqih, tindakan menyerupai lawan jenis dikenal dengan istilah tasyabbuh, yaitu upaya seseorang meniru atau menyerupai karakteristik khas lawan jenis, baik dalam:

ADVERTISEMENT
  • Cara berpakaian
  • Gaya bicara
  • Perilaku dan sikap
  • Penampilan fisik

Tasyabbuh ini menjadi perhatian serius dalam Islam, karena berkaitan dengan fitrah penciptaan manusia sebagai laki-laki dan perempuan yang memiliki peran serta identitas masing-masing.

Baca Lainnya

Yudas Iskariot dan Misteri Penyaliban Nabi Isa – Portal Islam

Taubat Waria: Kedudukan dalam Perspektif Islam – Portal Islam

Panduan Syariat tentang Identitas dan Peran Gender – Portal Islam

Tinjauan Fiqih tentang Tasyabbuh dan Identitas Gender – Portal Islam

Dalil Larangan Menyerupai Lawan Jenis

Larangan ini ditegaskan dalam hadis Nabi ﷺ yang diriwayatkan oleh Ibnu Abbas:

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat laki-laki yang menyerupai perempuan dan perempuan yang menyerupai laki-laki.”
(HR. Bukhari)

Hadis ini menunjukkan bahwa perbuatan menyerupai lawan jenis bukan sekadar kesalahan ringan, melainkan termasuk dosa besar.

Para ulama menjelaskan bahwa salah satu ciri dosa besar adalah adanya ancaman berupa laknat. Dalam kaidah disebutkan:

“Setiap dosa yang diancam dengan laknat Allah dan Rasul-Nya, maka itu termasuk dosa besar.”

Adapun makna laknat sendiri adalah dijauhkan dari rahmat Allah SWT, yang tentu merupakan ancaman yang sangat serius bagi seorang muslim.


Mengapa Tasyabbuh Dilarang?

Para ulama tidak hanya menyampaikan hukum, tetapi juga menjelaskan hikmah di baliknya.

Salah satu penjelasan datang dari ulama yang disebutkan dalam kitab klasik, bahwa larangan ini berkaitan dengan:

  • Menjaga fitrah penciptaan manusia
  • Mencegah perubahan identitas yang telah ditetapkan Allah
  • Menjaga keseimbangan sosial dan moral

Syekh Abu Muhammad bin Abu Hamzah menjelaskan bahwa orang yang menyerupai lawan jenis seakan-akan berusaha keluar dari sifat yang telah Allah tetapkan sebagai bentuk kesempurnaan ciptaan-Nya.

Hal ini juga berkaitan dengan peringatan Nabi ﷺ terhadap perbuatan yang termasuk:

“mengubah ciptaan Allah”

Dengan demikian, tasyabbuh tidak hanya dipandang sebagai perilaku lahiriah, tetapi juga sebagai bentuk penyimpangan dari ketetapan fitrah.


Fenomena Waria dalam Sejarah Islam

Perlu dipahami bahwa keberadaan waria sudah ada sejak zaman Nabi ﷺ. Dalam beberapa riwayat, dikenal istilah mukhannats, yaitu laki-laki yang memiliki sifat kewanitaan.

Namun, para ulama membedakan dengan jelas antara dua kondisi:

1. Waria yang Bersifat Alami

Yaitu seseorang yang memiliki kecenderungan lembut atau menyerupai perempuan secara alami sejak lahir.

Dalam kondisi ini:

  • Tidak langsung dihukumi berdosa
  • Tetap diperintahkan untuk berusaha memperbaiki diri
  • Mendapat pendekatan yang lebih bijak dan manusiawi

2. Waria yang Disengaja

Yaitu seseorang yang dengan sengaja meniru lawan jenis, baik dari segi penampilan maupun perilaku.

Dalam hal ini:

  • Dihukumi haram
  • Termasuk dalam kategori dosa besar
  • Dapat menghilangkan sifat keadilan (tidak dianggap sebagai orang yang saleh dalam penilaian syariat)

Sebagaimana disebutkan dalam salah satu kitab fiqih:

“Orang yang sengaja berperilaku seperti banci tidak dapat dianggap adil, karena perbuatannya termasuk dosa besar.”


Dampak Sosial dan Moral

Larangan tasyabbuh juga berkaitan erat dengan dampak sosial yang dapat ditimbulkan, di antaranya:

  • Kaburnya batasan antara laki-laki dan perempuan
  • Rusaknya tatanan keluarga dan peran gender
  • Potensi munculnya perilaku menyimpang lainnya
  • Munculnya fitnah dalam masyarakat

Islam sebagai agama yang menjaga kemaslahatan umat tentu berusaha mencegah hal-hal yang dapat merusak keseimbangan tersebut.


Pendekatan Islam: Tegas dalam Hukum, Bijak dalam Dakwah

Meski hukum tasyabbuh jelas dilarang, Islam tetap mengajarkan pendekatan yang penuh hikmah dalam menyikapi pelakunya.

Beberapa prinsip yang ditekankan:

  • Mengajak dengan nasihat yang baik
  • Memberi kesempatan untuk bertaubat
  • Mendorong untuk memperbaiki diri secara bertahap
  • Tidak merendahkan atau menghakimi secara berlebihan

Karena pada dasarnya, setiap manusia memiliki peluang untuk kembali kepada jalan yang benar.


Kesimpulan

Dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa:

  • Menyerupai lawan jenis (tasyabbuh) dalam Islam adalah perbuatan yang diharamkan
  • Larangan ini didasarkan pada hadis yang jelas dan termasuk dosa besar
  • Islam membedakan antara kondisi alami dan yang disengaja
  • Tujuan larangan adalah menjaga fitrah, moral, dan keseimbangan sosial
  • Pendekatan terhadap pelaku tetap harus mengedepankan hikmah dan kasih sayang

Pada akhirnya, ajaran Islam tidak hanya menetapkan hukum, tetapi juga memberikan jalan bagi setiap individu untuk memperbaiki diri dan kembali kepada fitrah yang telah Allah tetapkan.

Sumber Berita: kalam.sindonews.com

PANJI ISLAM
Portal Berita Islam – Portal Berita Islam Terpercaya

ADVERTISEMENT
Tags: agamaaturan syariatdalamhukum islamislamKaumLaknatMendapatperbuatan burukPerspektifportaltransgenderwariayang

ADVERTISEMENT
Previous Post

Panduan Syariat tentang Identitas dan Peran Gender – Portal Islam

Next Post

Taubat Waria: Kedudukan dalam Perspektif Islam – Portal Islam

Berita Terkait

Yudas Iskariot dan Misteri Penyaliban Nabi Isa  – Portal Islam
Khazanah Islam

Yudas Iskariot dan Misteri Penyaliban Nabi Isa – Portal Islam

by Panji Islam
Rabu. 8 April 2026 10:25
Taubat Waria: Kedudukan dalam Perspektif Islam  – Portal Islam
Khazanah Islam

Taubat Waria: Kedudukan dalam Perspektif Islam – Portal Islam

by Panji Islam
Rabu. 8 April 2026 10:18
Panduan Syariat tentang Identitas dan Peran Gender  – Portal Islam
Khazanah Islam

Panduan Syariat tentang Identitas dan Peran Gender – Portal Islam

by Panji Islam
Rabu. 8 April 2026 10:09
Tinjauan Fiqih tentang Tasyabbuh dan Identitas Gender  – Portal Islam
Khazanah Islam

Tinjauan Fiqih tentang Tasyabbuh dan Identitas Gender – Portal Islam

by Panji Islam
Rabu. 8 April 2026 10:04
25 Hadis tentang Dahsyatnya Fitnah Akhir Zaman  – Portal Islam
Khazanah Islam

25 Hadis tentang Dahsyatnya Fitnah Akhir Zaman – Portal Islam

by Panji Islam
Rabu. 8 April 2026 10:00
Doa Penting Hadapi Fitnah Akhir Zaman – Portal Islam
Khazanah Islam

Doa Penting Hadapi Fitnah Akhir Zaman – Portal Islam

by Panji Islam
Rabu. 8 April 2026 09:56
Makna Al-Ankabut 2–3 tentang Ujian di Akhir Zaman  – Portal Islam
Khazanah Islam

Makna Al-Ankabut 2–3 tentang Ujian di Akhir Zaman – Portal Islam

by Panji Islam
Rabu. 8 April 2026 09:52
Next Post
Taubat Waria: Kedudukan dalam Perspektif Islam  – Portal Islam

Taubat Waria: Kedudukan dalam Perspektif Islam - Portal Islam

Yudas Iskariot dan Misteri Penyaliban Nabi Isa  – Portal Islam

Yudas Iskariot dan Misteri Penyaliban Nabi Isa - Portal Islam

Sosok Gus Aziz Jazuli, Alumni Tarim yang Berani Angkat Isu Nasab: “Ilmu Itu untuk Menguji Kebenaran” – Polemik Nasab Habib

Sosok Gus Aziz Jazuli, Alumni Tarim yang Berani Angkat Isu Nasab: “Ilmu Itu untuk Menguji Kebenaran” - Polemik Nasab Habib

Discussion about this post

Berita Populer

  • Surat Ad-Dhuha Latin, Arab dan Artinya Beserta Keutamaannya

    Surat Ad-Dhuha Latin, Arab dan Artinya Beserta Keutamaannya

    2484 shares
    Share 994 Tweet 621
  • Bacaan Ayat 1000 Dinar Lengkap dengan Bahasa Arab, Latin dan Waktu Terbaik Membacanya

    1601 shares
    Share 640 Tweet 400
  • Macam Tanda Waqaf dalam Al-Qur’an Serta Cara Membacanya

    1512 shares
    Share 605 Tweet 378
  • Cara Membaca Tajwid Surat An-Nas Beserta Penjelasannya

    1251 shares
    Share 500 Tweet 313
  • Hukum Tajwid Surat Al Baqarah Ayat 155, Beserta Penjelasan dan Cara Membaca

    1143 shares
    Share 457 Tweet 286

Berita Terbaru

كتاب الروض الجلي في نسب بني علوي المنسوب للإمام مرتضى الزبيدي كتاب منح – Polemik Nasab Habib
Nasab Habib

كتاب الروض الجلي في نسب بني علوي المنسوب للإمام مرتضى الزبيدي كتاب منح – Polemik Nasab Habib

29 menit ago
Studi Genomik mengenai Asal-usul Etnis Bangsa Arab dan Populasi Dunia Berdasarkan Asam Deoksiribonukleat (DNA) – Polemik Nasab Habib
Nasab Habib

Studi Genomik mengenai Asal-usul Etnis Bangsa Arab dan Populasi Dunia Berdasarkan Asam Deoksiribonukleat (DNA) – Polemik Nasab Habib

4 minggu ago
DNA suku-suku Arab secara pasti J1, dan afiliasinya terkait dengan semua garis keturunan – Polemik Nasab Habib
Nasab Habib

DNA suku-suku Arab secara pasti J1, dan afiliasinya terkait dengan semua garis keturunan – Polemik Nasab Habib

4 minggu ago
Y-DNA Nabi Muhammad SAW Dan Konsekwensi Aqidah Umat Islam Jika Akui Baalwi Sebagai Keturunan Nabi Jalur Paternal – Polemik Nasab Habib
Nasab Habib

Y-DNA Nabi Muhammad SAW Dan Konsekwensi Aqidah Umat Islam Jika Akui Baalwi Sebagai Keturunan Nabi Jalur Paternal – Polemik Nasab Habib

4 minggu ago
ADVERTISEMENT
Panji Islam Portal Berita Islam Terpercaya di Indonesia | Portal Islam | Situs Islam

© 2026 Panji Islam - by RWD

Portal Berita Islam

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Terms & Conditions
  • Cookies
  • Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Donasi

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Islam
    • Cover Story
    • Islam Indonesia
    • Islam Internasional
    • Palestina Terkini
    • Umroh dan Haji
    • Politik
  • Kajian
    • Gaya Hidup Muslim
    • Hiburan Islami
    • Jendela Keluarga
    • Oase Iman
    • Hukum Islam
  • Khazanah Islam
    • Khazanah Ramadhan
    • Khazanah Ponpes
    • Sejarah Islam
    • Sejarah Islam Nusantara
    • Peristiwa
    • Video
  • Kisah dan Hikmah
Al Qur'an Online
-

© 2026 Panji Islam - by RWD