• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Terms & Conditions
  • Cookies
  • Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Donasi
YOUTUBE
Panji Islam Portal Berita Islam Terpercaya di Indonesia | Portal Islam | Situs Islam
No Result
View All Result
  • Login
Al Qur'an Online
Rabu, 22 April 2026
  • Home
  • Berita IslamNEW
    • Cover Story
    • Islam Indonesia
    • Islam Internasional
    • Palestina Terkini
    • Umroh dan Haji
    • Politik
  • Kajian
    • Gaya Hidup Muslim
    • Hiburan Islami
    • Jendela Keluarga
    • Oase Iman
    • Hukum Islam
  • Khazanah Islam
    • Khazanah Ramadhan
    • Khazanah Ponpes
    • Sejarah Islam
    • Sejarah Islam Nusantara
    • Peristiwa
    • Video
  • Kisah dan Hikmah
  • Home
  • Berita IslamNEW
    • Cover Story
    • Islam Indonesia
    • Islam Internasional
    • Palestina Terkini
    • Umroh dan Haji
    • Politik
  • Kajian
    • Gaya Hidup Muslim
    • Hiburan Islami
    • Jendela Keluarga
    • Oase Iman
    • Hukum Islam
  • Khazanah Islam
    • Khazanah Ramadhan
    • Khazanah Ponpes
    • Sejarah Islam
    • Sejarah Islam Nusantara
    • Peristiwa
    • Video
  • Kisah dan Hikmah
Panji Islam Portal Berita Islam Terpercaya di Indonesia | Portal Islam | Situs Islam
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Khazanah Islam

Pandangan Kaum Sunni Mengenai Masalah Takwil dalam Penafsiran Al-Qur’an

Rabu. 20 November 2024 06:03
Reading Time: 4 mins read
451
A A
0
Pandangan Kaum Sunni Mengenai Masalah Takwil dalam Penafsiran Al-Qur’an
828
SHARES
2.3k
VIEWS
FacebookWhatsApp
ADVERTISEMENT

PANJI ISLAM – Pandangan Kaum Sunni Mengenai Masalah Takwil dalam Penafsiran Al-Qur’an

loading…

Kaum Sunni umumnya menerima adanya intepretasi metaforis, tapi dengan pembatasan-pembatasan begitu rupa sehingga masih bisa dikuasai.Ilustrasi: Ist

ADVERTISEMENT
DARIsatu segi, pertumbuhan historis paham Sunni merupakan gabungan dua komponen, yang pertama komponen ideologis, dan yang kedua komponen politik pragmatis. Yang ideologis ialah “Aliran Penduduk Madinah” (Madzhab Ahl al-Madinah) seperti dikemukakan mereka yang tak mau terlibat dalam pertikaian-pertikaian politik saat itu, khususnya antara Ali bin Abi Thalib dan Mu’awiyah beserta pengikut masing-masing.

Mereka ini dipelopori ‘Abdullah ibn ‘Umar , Muhammad ibn Maslamah, Said ibn Abi Waqqash, Usamah ibn Zayd, Abu Bakrah, dan ‘Imran ibn Hasyim. Bahkan, menurut Ibn Taymiyyah, madzab Madinah itu juga didukung oleh sebagian besar “para pelopor pertama” (al-sabiqun al-awwalun).

Baca Lainnya

Yudas Iskariot dan Misteri Penyaliban Nabi Isa – Portal Islam

Taubat Waria: Kedudukan dalam Perspektif Islam – Portal Islam

Waria dalam Perspektif Agama: Hukum dan Pandangan – Portal Islam

Panduan Syariat tentang Identitas dan Peran Gender – Portal Islam

“Yang politik pragmatis, ialah sikap mendukung sebagian terbesar kaum Muslim kepada Mu’awiyah sebagai Khalifah yang sah berkedudukan di Damaskus, Syria. Khususnya yang terjadi pada tahun 41 H yang sering disebut para ahli sejarah sebagai “Tahun Persatuan” (‘Am al-Jama’ah),”tulis Cendekiawan Muslim, Prof. Dr. Nurcholish Madjid, M.A . (17 Maret 1939 – 29 Agustus 2005) atau populer dipanggil Cak Nur dalam tulisannya berjudul “Masalah Tak’wil sebagai Metodologi Penafsiran Al-Quran” dalam buku “Kontekstualisasi Doktrin Islam Dalam Sejarah” (Editor: Budhy Munawar-Rachman).

Mungkin disebabkan latar belakang pertumbuhan historisnya itu maka paham Sunni ditandai semangat umum moderasi dan akomodasi. Salah satu wujud semangat itu tampak dalam paham Sunni menghadapi masalah ta’wil itu.

ADVERTISEMENT

“Kaum Sunni umumnya menerima adanya intepretasi metaforis, tapi dengan pembatasan-pembatasan begitu rupa sehingga masih bisa dikuasai,” kata Cak Nur.

Kaum Sunni –yang secara garis besar perjalanan sejarahnya hampir selalu paralel dengan susunan mapan masyarakat Islam– sangat mengkhawatirkan, pendekatan metaforis pada agama akan mempunyai efek melemahnya sendi-sendi dan kesadaran hukum masyarakat banyak.

Sebab jika pintu interpretasi metaforis itu ditenggang dengan tidak hati-hati, maka bagaikan membuka Kotak Pandora, semua bagian dari ajaran agama akan habis diinterpretasikan, sehingga tidak ada lagi sisa yang bersifat pasti. Interpretasi metaforis atau takwil tidak saja selalu bersifat abstrak dan intelektualistik–yang tak terjangkau masyarakat banyak– tapi juga senantiasa menyediakan “lubang pelarian” (loop hole) di bidang hukum bagi mereka yang kesadaran hukumnya lemah.

Tapi, sebaliknya, menutup samasekali kemungkinan mengadakan takwil akan menghadapkan orang-orang Muslim yang serius pada kesulitan mengartikan berbagai pelukisan tentang Tuhan yang antropomorfis (yakni, menyerupai manusia; misalnya, keterangan dalam al-Qur’an bahwa Tuhan mempunyai tangan, wajah dan mata, bahwa Dia bertahta di Singgasana, merasa senang dan tidak senang, dan seterusnya).

Sebab pelukisan antropomorfis itu tidak sesuai dengan penegasan Kitab Suci sendiri bahwa Tuhan tidak sebanding, dan tidak bisa disamakan dengan sesuatu apa pun juga. Paling jauh, jika mereka tidak melakukan interpretasi, mereka tetap menolak antropomorfisme, dengan mengatakan bahwa sekali pun disebutkan Tuhan itu mempunyai tangan, wajah, mata dan lain-lain, namun tangan, wajah dan mata Tuhan itu tidak sama dengan yang ada pada makhluk seperti
manusia, dan “tanpa bagaimana” (bi-la kayfa).

“Inilah metode al-Asy’ari, rujukan utama paham Sunni dalam ilmu Ketuhanan atau akidah,” jelas Cak Nur.

Masih dalam konteks paham Sunni tentang ta’wil ini, Ibnu Taimiyyah dalam “al-Iklil fi al-Mutasyabih wa al-Ta’wil” (Kairo: Dar al-Mathba’at al-Salafiyyah, 1973) mengemukakan pandangan yang cukup menarik. Berdasarkan firman Allah, “Kitab Suci penuh berkah, yang telah Kami turunkan kepada engkau (Muhammad), agar mereka (manusia) merenungkan ayat-ayatnya, dan agar mereka yang berpengetahuan mendalam menangkap pesannya” [QS. Shad/38:29]

Ibnu Taimiyyah mengatakan bahwa yang harus direnungkan itu ialah semua ayat-ayat al-Qur’an, baik yang muhkamat maupun mutasyabihat. Hanya hal-hal yang maknanya tak masuk akal saja yang tidak direnungkan, dan hal yang tak masuk akal itu tak ada dalam al-Qur’an.

Maka Allah memuji mereka yang merenungkan firman-firman-Nya, baik yang muhkamat maupun yang mutasyabihat, sebagaimana perintah untuk itu dapat dipahami dari firman-Nya, “Apakah mereka (manusia) tidak merenungkan al-Qur’an, ataukah sebenarnya hati mereka telah tersumbat?” (QS. Muhammad/47:24).

Oleh karena itu, kata Ibnu Taimiyyah, Allah dan Rasul-Nya tidaklah mencela orang yang merenungkan makna di balik ungkapan-ungkapan ayat-ayat mutasyabihat dalam al-Qur’an kecuali jika dilakukan dengan maksud menimbulkan perpecahan dan mencari-cari interpretasinya yang tidak masuk akal.

Menurut Cak Nur, pandangan hampir serupa dianut juga oleh Abdullah Yusuf Ali, sarjana Muslim di zaman modern ini, dan penafsir al-Qur’an terkemuka terhadap firman Allah berkenaan dengan ayat-ayat muhkamat dan mutasyabihat yang dikutip di atas tadi, Abdullah Yusuf Ali memberi komentar sebagai berikut,

Ayat ini memberi kita suatu kunci penting untuk interpretasi al-Qur’an. Secara garis besar al-Qur’an itu dapat dibagi ke dalam dua bagian, yang tidak diberikan secara terpisah, tapi tumpang tindih; yaitu, pertama, inti atau dasar Kitab Suci, secara harfiah “Induk Kitab Suci,” dan kedua, bagian yang bersifat figuratif, metaforis dikenakan kepada esensi itu, di seluruh Kitab Suci. Kita harus mencoba memahaminya sebaik mungkin, tetapi tak boleh menyia-nyiakan energi kita dalam memperdebatkan sesuatu yang berada di luar kedalaman diri kita.

Seorang sarjana Muslim modern penafsir al-Qur’an lain, Muhammad Asad dalam”The Message of the Qur’an”, juga berpegang pada pandangan yang sama dalam masalah ta’wil ini. Asad berpendapat bahwa al-Qur’an memang mengandung ayat-ayat yang pasti maknanya tanpa samar, namun kebanyakan justru firman-firman yang metaforis.

Menurut sarjana ini, sifat alegoris atau metaforis keterangan-keterangan dalam Kitab Suci itu tak dapat tidak harus digunakan sebagai metodologi penyampaian pesan, sebab manusia tidak akan dapat memahami sesuatu yang samasekali abstrak, yang tidak ada asosiasinya dengan apa yang sudah ada dalam alam pikirannya.

Namun manusia, dalam usahanya memahami keterangan-keterangan suci itu, tak dibenarkan menganggap perolehannya sebagai mutlak dan final, sebab “tidak ada kesalahan yang lebih besar daripada berpikir bahwa “terjemahan-terjemahan” (yakni, ungkapan-ungkapan dalam bahasa manusia) itu dapat memberi definisi pada sesuatu yang tak mungkin didefinisikan.”

(mhy)

Sumber Berita: kalam.sindonews.com

PANJI ISLAM
Portal Berita Islam – Portal Berita Islam Terpercaya

Tags: Alquranalquran alkarimdalamKaummasalahMengenaiPandanganPenafsiransunnisyiahtafsir alquranTakwil

ADVERTISEMENT
Previous Post

Who is Benefiting dari Baalwisasi-Yamanisasi Klan Habib Baalwi – Polemik Nasab Habib

Next Post

Hukum Wanita Membatalkan Pertunangan

Berita Terkait

Yudas Iskariot dan Misteri Penyaliban Nabi Isa  – Portal Islam
Khazanah Islam

Yudas Iskariot dan Misteri Penyaliban Nabi Isa – Portal Islam

by Panji Islam
Rabu. 8 April 2026 10:25
Taubat Waria: Kedudukan dalam Perspektif Islam  – Portal Islam
Khazanah Islam

Taubat Waria: Kedudukan dalam Perspektif Islam – Portal Islam

by Panji Islam
Rabu. 8 April 2026 10:18
Waria dalam Perspektif Agama: Hukum dan Pandangan  – Portal Islam
Khazanah Islam

Waria dalam Perspektif Agama: Hukum dan Pandangan – Portal Islam

by Panji Islam
Rabu. 8 April 2026 10:14
Panduan Syariat tentang Identitas dan Peran Gender  – Portal Islam
Khazanah Islam

Panduan Syariat tentang Identitas dan Peran Gender – Portal Islam

by Panji Islam
Rabu. 8 April 2026 10:09
Tinjauan Fiqih tentang Tasyabbuh dan Identitas Gender  – Portal Islam
Khazanah Islam

Tinjauan Fiqih tentang Tasyabbuh dan Identitas Gender – Portal Islam

by Panji Islam
Rabu. 8 April 2026 10:04
25 Hadis tentang Dahsyatnya Fitnah Akhir Zaman  – Portal Islam
Khazanah Islam

25 Hadis tentang Dahsyatnya Fitnah Akhir Zaman – Portal Islam

by Panji Islam
Rabu. 8 April 2026 10:00
Doa Penting Hadapi Fitnah Akhir Zaman – Portal Islam
Khazanah Islam

Doa Penting Hadapi Fitnah Akhir Zaman – Portal Islam

by Panji Islam
Rabu. 8 April 2026 09:56
Next Post
Hukum Wanita Membatalkan Pertunangan

Hukum Wanita Membatalkan Pertunangan

Bacaan Talqin dan Tahlil Mayit Lengkap Arab, Latin, Terjemahan dan Tata Caranya

Bacaan Talqin dan Tahlil Mayit Lengkap Arab, Latin, Terjemahan dan Tata Caranya

5 Contoh Undangan Tahlil, Lengkap untuk 7 Hari hingga 100 Hari

5 Contoh Undangan Tahlil, Lengkap untuk 7 Hari hingga 100 Hari

Discussion about this post

Berita Populer

  • Surat Ad-Dhuha Latin, Arab dan Artinya Beserta Keutamaannya

    Surat Ad-Dhuha Latin, Arab dan Artinya Beserta Keutamaannya

    2481 shares
    Share 992 Tweet 620
  • Bacaan Ayat 1000 Dinar Lengkap dengan Bahasa Arab, Latin dan Waktu Terbaik Membacanya

    1601 shares
    Share 640 Tweet 400
  • Macam Tanda Waqaf dalam Al-Qur’an Serta Cara Membacanya

    1504 shares
    Share 602 Tweet 376
  • Cara Membaca Tajwid Surat An-Nas Beserta Penjelasannya

    1249 shares
    Share 500 Tweet 312
  • Hukum Tajwid Surat Al Baqarah Ayat 155, Beserta Penjelasan dan Cara Membaca

    1142 shares
    Share 457 Tweet 286

Berita Terbaru

Antara Taipan Yahudi George Soros dan Rumail Abbas – Polemik Nasab Habib
Nasab Habib

Silsilatul Dzahab Bantarsari Vs Silsilatul Halu Baalwi: Praktikkan Adab Yang Anda Ajarkan Selama Ini – Polemik Nasab Habib

1 hari ago
Antara Taipan Yahudi George Soros dan Rumail Abbas – Polemik Nasab Habib
Nasab Habib

Rekonstruksi Persepsi Sosial Komunitas Ba’alwi Terjun Bebas di Lingkup Masyarakat Jawa Tahun 2026 – Polemik Nasab Habib

4 hari ago
Antara Taipan Yahudi George Soros dan Rumail Abbas – Polemik Nasab Habib
Nasab Habib

Step Forward? Perintah Allah Swt & Rasulullah Saw: Refleksi Menuju 4 Tahun Polemik Nasab Habib & Baalwisasi-Yamanisasi – Polemik Nasab Habib

4 hari ago
Geger: Manuskrip-manuskrip Sunan Ampel Dari Abad 15 dan 16 Masehi Ditemukan di Bantarsari Cilacap – Polemik Nasab Habib
Nasab Habib

Geger: Manuskrip-manuskrip Sunan Ampel Dari Abad 15 dan 16 Masehi Ditemukan di Bantarsari Cilacap – Polemik Nasab Habib

5 hari ago
ADVERTISEMENT
Panji Islam Portal Berita Islam Terpercaya di Indonesia | Portal Islam | Situs Islam

© 2026 Panji Islam - by RWD

Portal Berita Islam

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Terms & Conditions
  • Cookies
  • Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Donasi

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Islam
    • Cover Story
    • Islam Indonesia
    • Islam Internasional
    • Palestina Terkini
    • Umroh dan Haji
    • Politik
  • Kajian
    • Gaya Hidup Muslim
    • Hiburan Islami
    • Jendela Keluarga
    • Oase Iman
    • Hukum Islam
  • Khazanah Islam
    • Khazanah Ramadhan
    • Khazanah Ponpes
    • Sejarah Islam
    • Sejarah Islam Nusantara
    • Peristiwa
    • Video
  • Kisah dan Hikmah
Al Qur'an Online
-

© 2026 Panji Islam - by RWD