• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Terms & Conditions
  • Cookies
  • Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Donasi
YOUTUBE
Panji Islam Portal Berita Islam Terpercaya di Indonesia | Portal Islam | Situs Islam
No Result
View All Result
  • Login
Al Qur'an Online
Minggu, 26 April 2026
  • Home
  • Berita IslamNEW
    • Cover Story
    • Islam Indonesia
    • Islam Internasional
    • Palestina Terkini
    • Umroh dan Haji
    • Politik
  • Kajian
    • Gaya Hidup Muslim
    • Hiburan Islami
    • Jendela Keluarga
    • Oase Iman
    • Hukum Islam
  • Khazanah Islam
    • Khazanah Ramadhan
    • Khazanah Ponpes
    • Sejarah Islam
    • Sejarah Islam Nusantara
    • Peristiwa
    • Video
  • Kisah dan Hikmah
  • Home
  • Berita IslamNEW
    • Cover Story
    • Islam Indonesia
    • Islam Internasional
    • Palestina Terkini
    • Umroh dan Haji
    • Politik
  • Kajian
    • Gaya Hidup Muslim
    • Hiburan Islami
    • Jendela Keluarga
    • Oase Iman
    • Hukum Islam
  • Khazanah Islam
    • Khazanah Ramadhan
    • Khazanah Ponpes
    • Sejarah Islam
    • Sejarah Islam Nusantara
    • Peristiwa
    • Video
  • Kisah dan Hikmah
Panji Islam Portal Berita Islam Terpercaya di Indonesia | Portal Islam | Situs Islam
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Khazanah Islam

Tadabbur Surat An-Nur Ayat 31: Perintah Menutup Aurat Bagi Wanita dan Menjaga Pandangan

Rabu. 13 Desember 2023 12:55
Reading Time: 3 mins read
444
A A
0
Tadabbur Surat An-Nur Ayat 31: Perintah Menutup Aurat Bagi Wanita dan Menjaga Pandangan

#image_title

833
SHARES
2.3k
VIEWS
FacebookWhatsApp
ADVERTISEMENT

PANJI ISLAM – Tadabbur Surat An-Nur Ayat 31: Perintah Menutup Aurat Bagi Wanita dan Menjaga Pandangan

loading…

Ustaz Mukhlis Mukti Al-Mughni, Dai lulusan Al-Azhar Mesir. Foto/RHS

ADVERTISEMENT
Ustaz Mukhlis Mukti Al-Mughni
Dai Lulusan Al-Azhar Mesir,
Yayasan Pustaka Afaf

Berikut ayat yang mewajibkan kaum perempuan untuk menjaga pandangan dan memelihara kemaluan. Ayat ini sekaligus perintah untuk menutup aurat dengan sempurna.

Baca Lainnya

Yudas Iskariot dan Misteri Penyaliban Nabi Isa – Portal Islam

Taubat Waria: Kedudukan dalam Perspektif Islam – Portal Islam

Waria dalam Perspektif Agama: Hukum dan Pandangan – Portal Islam

Panduan Syariat tentang Identitas dan Peran Gender – Portal Islam

Wanita muslimah diharuskan menutup kepala dan dadanya dengan kerudung agar tidak terlihat rambut dan leher serta dadanya. Dalam Tadabbur ayat ini, Allah juga menerangkan siapa saja yang masuk kategori mahram bagi wanita.

Berikut firman-Nya:

ADVERTISEMENT

وَقُلْ لِّلْمُؤْمِنٰتِ يَغْضُضْنَ مِنْ اَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوْجَهُنَّ وَلَا يُبْدِيْنَ زِيْنَتَهُنَّ اِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلٰى جُيُوْبِهِنَّۖ وَلَا يُبْدِيْنَ زِيْنَتَهُنَّ اِلَّا لِبُعُوْلَتِهِنَّ اَوْ اٰبَاۤىِٕهِنَّ اَوْ اٰبَاۤءِ بُعُوْلَتِهِنَّ اَوْ اَبْنَاۤىِٕهِنَّ اَوْ اَبْنَاۤءِ بُعُوْلَتِهِنَّ اَوْ اِخْوَانِهِنَّ اَوْ بَنِيْٓ اِخْوَانِهِنَّ اَوْ بَنِيْٓ اَخَوٰتِهِنَّ اَوْ نِسَاۤىِٕهِنَّ اَوْ مَا مَلَكَتْ اَيْمَانُهُنَّ اَوِ التَّابِعِيْنَ غَيْرِ اُولِى الْاِرْبَةِ مِنَ الرِّجَالِ اَوِ الطِّفْلِ الَّذِيْنَ لَمْ يَظْهَرُوْا عَلٰى عَوْرٰتِ النِّسَاۤءِ ۖوَلَا يَضْرِبْنَ بِاَرْجُلِهِنَّ لِيُعْلَمَ مَا يُخْفِيْنَ مِنْ زِيْنَتِهِنَّۗ وَتُوْبُوْٓا اِلَى اللّٰهِ جَمِيْعًا اَيُّهَ الْمُؤْمِنُوْنَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ

Artinya: “Dan katakanlah kepada para perempuan yang beriman, agar mereka menjaga pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah menampakkan perhiasannya (auratnya), kecuali yang (biasa) terlihat. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya (auratnya), kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putra-putra mereka, atau putra-putra suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara perempuan mereka, atau para perempuan (sesama Islam) mereka, atau hamba sahaya yang mereka miliki, atau para pelayan laki-laki (tua) yang tidak mempunyai keinginan (terhadap perempuan) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat perempuan. Dan janganlah mereka menghentakkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertobatlah kamu semua kepada Allah, wahai orang-orang yang beriman, agar kamu beruntung.” (QS An-Nur Ayat 31)

Pesan dan Hikmah
1. Hukum Syariat tidak masuk ke wilayah lintasan hati atau pikiran, namun masuk pada wilayah perbuatan yang didorong oleh lintasan hati atau pikiran. Contohnya, jika kita merasa senang saat melihat bunga-bunga di taman maka itu pikiran dan perasaan manusiawi, namun jika rasa senang itu sampai kepada ingin memiliki lalu memetiknya maka di sini sudah masuk wilayah syariat untuk menegurnya, stop sampai di sini, bukan begini cara engkau ingin menikmati bunga-bunga tersebut.

2. Sebenarnya yang dikhawatirkan dari pandangan mata itu adalah efek atau pengaruhnya jika dituruti dan meyeret kepada yang haram.

3. Perintah menjaga pandangan tidak terbatas pada kaum pria, namun juga diperintahkan kepada kaum hawa. Alasanya tidak jauh berbeda dengan kaum pria.

4. Perintah untuk kaum wanita berikutnya adalah menutup auratnya karena ini bisa menimbulkan fitnah dan bencana. Namun tidak semua wanita mau menyadari jika hampir semua tubuhnya adalah aurat kecuali wajah dan kedua telapak tangan. Sehingga ada yang bebas kebablasan mengeksploitasi tubuhnya demi kepentingan duniawi sesaat.

5. Kata “zinah” atau hiasan disini adalah gelang dan cincin. Artinya anggota tubuh yang menampakan hiasan yang digunakan oleh tangan dan kaki. Inilah yang boleh ditampakan kepada kaum pria yang masih mahramnya. Termasuk pula make up yang berlebihan dan glamour di luar kebutuhan dan kepantasan. Maka tutupi saja hiasan-hiasan tersebut.

6. Khimar jamaknya adalah Al-Khumur adalah penutup kepala yang menjulur sampai menutupi leher dan dada.

7. Ayat ini menyebutkan secara detail siapa saja yang masih katagori mahram; suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putra-putra mereka, atau putra-putra suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara perempuan mereka, atau para perempuan (sesama Islam) mereka, atau hamba sahaya yang mereka miliki, atau para pelayan laki-laki (tua) yang tidak mempunyai keinginan (terhadap perempuan) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat perempuan.

8. Berjalan untuk mencari perhatian orang lain apalagi kaum pria adalah hal yang terlarang, seperti menggerakan hiasan yang ada dikaki hingga menimbulkan suara. Suara yang lembut dan mendesah saat bicara. Termasuk mengenakan wewangian agar dicium aromanya oleh kaum pria yang bukan mahram.

9. “Dan bertobatlah kamu semua kepada Allah, wahai orang-orang yang beriman, agar kamu beruntung.” Dosa-dosa yang diakibatkan oleh mata yang tak terjaga harus segera ditaubati. Membiarkan aurat terbuka hanya akan menimbulkan banyak masalah, maka bertaubatlah. Jalan keberuntungan dan kebahagian itu adalah menyesali dosa, menghentikannya serta bertekad tidak akan mengulanginya.

(Bersambung)!

(rhs)

Sumber Berita: kalam.sindonews.com

PANJI ISLAM
Portal Berita Islam – Portal Berita Islam Terpercaya

Tags: AnNurauratAyatbagiDankewajiban menutup auratkewajiban muslimah menutup auratmahram bagi perempuanMenjagaMenutupPandanganPerintahSuratTadabburtadabur surat an nurustaz muchlis almughniWanita

ADVERTISEMENT
Previous Post

2 Alasan Penyebab Orang Malas Berdoa Menurut Syeikh Abdul Qadir Jailani

Next Post

Diselamatkan dari Neraka Berkat Memuliakan Nama Nabi Muhammad

Berita Terkait

Yudas Iskariot dan Misteri Penyaliban Nabi Isa  – Portal Islam
Khazanah Islam

Yudas Iskariot dan Misteri Penyaliban Nabi Isa – Portal Islam

by Panji Islam
Rabu. 8 April 2026 10:25
Taubat Waria: Kedudukan dalam Perspektif Islam  – Portal Islam
Khazanah Islam

Taubat Waria: Kedudukan dalam Perspektif Islam – Portal Islam

by Panji Islam
Rabu. 8 April 2026 10:18
Waria dalam Perspektif Agama: Hukum dan Pandangan  – Portal Islam
Khazanah Islam

Waria dalam Perspektif Agama: Hukum dan Pandangan – Portal Islam

by Panji Islam
Rabu. 8 April 2026 10:14
Panduan Syariat tentang Identitas dan Peran Gender  – Portal Islam
Khazanah Islam

Panduan Syariat tentang Identitas dan Peran Gender – Portal Islam

by Panji Islam
Rabu. 8 April 2026 10:09
Tinjauan Fiqih tentang Tasyabbuh dan Identitas Gender  – Portal Islam
Khazanah Islam

Tinjauan Fiqih tentang Tasyabbuh dan Identitas Gender – Portal Islam

by Panji Islam
Rabu. 8 April 2026 10:04
25 Hadis tentang Dahsyatnya Fitnah Akhir Zaman  – Portal Islam
Khazanah Islam

25 Hadis tentang Dahsyatnya Fitnah Akhir Zaman – Portal Islam

by Panji Islam
Rabu. 8 April 2026 10:00
Doa Penting Hadapi Fitnah Akhir Zaman – Portal Islam
Khazanah Islam

Doa Penting Hadapi Fitnah Akhir Zaman – Portal Islam

by Panji Islam
Rabu. 8 April 2026 09:56
Next Post
Diselamatkan dari Neraka Berkat Memuliakan Nama Nabi Muhammad

Diselamatkan dari Neraka Berkat Memuliakan Nama Nabi Muhammad

Bukan Fakir Miskin, Inilah Orang Paling Utama Menerima Infaq Kita

Bukan Fakir Miskin, Inilah Orang Paling Utama Menerima Infaq Kita

IKAJI Resmi Dideklarasikan, PP Muhammadiyah: Ada 5 Peran yang Bisa Dilakukan

IKAJI Resmi Dideklarasikan, PP Muhammadiyah: Ada 5 Peran yang Bisa Dilakukan

Discussion about this post

Berita Populer

  • Surat Ad-Dhuha Latin, Arab dan Artinya Beserta Keutamaannya

    Surat Ad-Dhuha Latin, Arab dan Artinya Beserta Keutamaannya

    2482 shares
    Share 993 Tweet 621
  • Bacaan Ayat 1000 Dinar Lengkap dengan Bahasa Arab, Latin dan Waktu Terbaik Membacanya

    1601 shares
    Share 640 Tweet 400
  • Macam Tanda Waqaf dalam Al-Qur’an Serta Cara Membacanya

    1505 shares
    Share 602 Tweet 376
  • Cara Membaca Tajwid Surat An-Nas Beserta Penjelasannya

    1249 shares
    Share 500 Tweet 312
  • Hukum Tajwid Surat Al Baqarah Ayat 155, Beserta Penjelasan dan Cara Membaca

    1142 shares
    Share 457 Tweet 286

Berita Terbaru

Mendukung Negara Kafir Membunuh Umat Islam: Layakkah Wahabi disebut Islam? – Polemik Nasab Habib
Nasab Habib

Riziq Syihab Bukan Keturunan Nabi Muhammad SAW Secara Absolut – Polemik Nasab Habib

19 jam ago
Ternyata Kata Mukibbin Sudah Ada Dalam Al-Qur’an – Polemik Nasab Habib
Nasab Habib

Daftar Nama Kiai, Tokoh dan Lembaga Yang Telah Gagal Menjawab Tesis Batalnya Nasab Ba’Alwi – Polemik Nasab Habib

4 hari ago
Antara Taipan Yahudi George Soros dan Rumail Abbas – Polemik Nasab Habib
Nasab Habib

Silsilatul Dzahab Bantarsari Vs Silsilatul Halu Baalwi: Praktikkan Adab Yang Anda Ajarkan Selama Ini – Polemik Nasab Habib

6 hari ago
Antara Taipan Yahudi George Soros dan Rumail Abbas – Polemik Nasab Habib
Nasab Habib

Rekonstruksi Persepsi Sosial Komunitas Ba’alwi Terjun Bebas di Lingkup Masyarakat Jawa Tahun 2026 – Polemik Nasab Habib

1 minggu ago
ADVERTISEMENT
Panji Islam Portal Berita Islam Terpercaya di Indonesia | Portal Islam | Situs Islam

© 2026 Panji Islam - by RWD

Portal Berita Islam

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Terms & Conditions
  • Cookies
  • Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Donasi

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Islam
    • Cover Story
    • Islam Indonesia
    • Islam Internasional
    • Palestina Terkini
    • Umroh dan Haji
    • Politik
  • Kajian
    • Gaya Hidup Muslim
    • Hiburan Islami
    • Jendela Keluarga
    • Oase Iman
    • Hukum Islam
  • Khazanah Islam
    • Khazanah Ramadhan
    • Khazanah Ponpes
    • Sejarah Islam
    • Sejarah Islam Nusantara
    • Peristiwa
    • Video
  • Kisah dan Hikmah
Al Qur'an Online
-

© 2026 Panji Islam - by RWD