• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Terms & Conditions
  • Cookies
  • Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Donasi
YOUTUBE
Panji Islam Portal Berita Islam Terpercaya di Indonesia | Portal Islam | Situs Islam
No Result
View All Result
  • Login
Al Qur'an Online
Senin, 20 April 2026
  • Home
  • Berita IslamNEW
    • Cover Story
    • Islam Indonesia
    • Islam Internasional
    • Palestina Terkini
    • Umroh dan Haji
    • Politik
  • Kajian
    • Gaya Hidup Muslim
    • Hiburan Islami
    • Jendela Keluarga
    • Oase Iman
    • Hukum Islam
  • Khazanah Islam
    • Khazanah Ramadhan
    • Khazanah Ponpes
    • Sejarah Islam
    • Sejarah Islam Nusantara
    • Peristiwa
    • Video
  • Kisah dan Hikmah
  • Home
  • Berita IslamNEW
    • Cover Story
    • Islam Indonesia
    • Islam Internasional
    • Palestina Terkini
    • Umroh dan Haji
    • Politik
  • Kajian
    • Gaya Hidup Muslim
    • Hiburan Islami
    • Jendela Keluarga
    • Oase Iman
    • Hukum Islam
  • Khazanah Islam
    • Khazanah Ramadhan
    • Khazanah Ponpes
    • Sejarah Islam
    • Sejarah Islam Nusantara
    • Peristiwa
    • Video
  • Kisah dan Hikmah
Panji Islam Portal Berita Islam Terpercaya di Indonesia | Portal Islam | Situs Islam
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Khazanah Islam

Syaikh Al-Qardhawi: Harta Itu Milik Allah Taala, Dipinjamkan kepada Manusia

Minggu. 11 Juni 2023 14:08
Reading Time: 3 mins read
451
A A
0
Syaikh Al-Qardhawi: Harta Itu Milik Allah Taala, Dipinjamkan kepada Manusia

#image_title

828
SHARES
2.3k
VIEWS
FacebookWhatsApp
ADVERTISEMENT

PANJI ISLAM – Syaikh Al-Qardhawi: Harta Itu Milik Allah Taala, Dipinjamkan kepada Manusia

loading…

Salah satu landasan ekonomi dalam masyarakat Islam adalah suatu keyakinan bahwa harta itu sebenarnya milik Allah sedangkan manusia hanya memegang amanah atau pinjaman dari-Nya. Sebagaimana dijelaskan oleh Al Qur’an Al Karim : “Berimanlah kamu kepada Allah dan Rasul-Nya dan nafkahkanlah sebagian dari hartamu yang Allah telah meminjamkan kepadamu.” ( QS Al Hadid : 7)

“Allahlah pemilik harta benda, karena Dia yang menciptakannya dan yang menciptakan sumber produksinya serta memudahkan sarana untuk mendapatkannya, bahkan Dia-lah yang menciptakan manusia dan seluruh alam semesta,” jelas Syaikh Yusuf al-Qardhawi dalam bukunya berjudul “Malaamihu Al Mujtama’ Al Muslim Alladzi Nasyuduh” yang dalam edisi Indonesia menjadi “Sistem Masyarakat Islam dalam Al Qur’an & Sunnah” (Citra Islami Press, 1997).

ADVERTISEMENT

Allah SWT berfirman:

Baca Lainnya

Yudas Iskariot dan Misteri Penyaliban Nabi Isa – Portal Islam

Taubat Waria: Kedudukan dalam Perspektif Islam – Portal Islam

Waria dalam Perspektif Agama: Hukum dan Pandangan – Portal Islam

Panduan Syariat tentang Identitas dan Peran Gender – Portal Islam

“Dan kepunyaannya (Allah) apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi…” ( QS An-Najm : 31)

“Ingatlah sesungguhnya hanya milik-Nya makhluq yang ada di langit dan makhluk yang ada di bumi..” ( QS Yunus : 66)

ADVERTISEMENT

“Maka terangkanlah kepadaku tentang yang kamu tanam, kamukah yang menumbuhkannya atau Kami yang menumbuhkannya.” ( QS Al Waqi’ah : 63-64)

“Dan berikanlah kepada mereka sebagian dari harta Allah yang dikaruniakan-Nya kepadamu… ( QS An-Nuur : 33)

“Sekali-kali janganlah orang-orang yang bakhil dengan harta yang Allah berikan kepada mereka dari karunia-Nya menyangka, bahwa kebakhilan itu baik bagi mereka…” ( QS Ali ‘Imran : 180)

Syaikh Al-Qardhawi berujar: “Jadi apa yang diberikan Allah kepada manusia dari karunia-Nya salah satunya adalah harta, sehingga kekuasaan manusia atas harta itu sekadar sebagai wakil, bukan pemilik aslinya.”

Menurut Syaikh al-Qardhawi, jika manusia adalah sebagai amin (yang dipercaya) untuk memegang harta dan sebagai wakil, maka tidak boleh bagi manusia untuk menyandarkan harta itu pada dirinya dan mengatasnamakan keutamaan itu sebagai atas jerih payahnya, sehingga ia mengatakan seperti yang dikatakan oleh orang kafir, “Ini adalah milikku” ( QS Fushshilat : 41). Atau mengatakan seperti yang dikatakan oleh Qarun, “Sesungguhnya aku diberi harta itu, hanya karena ilmu yang ada padaku” ( QS Al Qashash : 78).

Demikian juga, kata Syaikh al-Qardhawi, tidak diperbolehkan bagi manusia untuk menyibukkan dirinya dengan harta itu, tanpa melibatkan keluarga dari pemilik aslinya, karena seluruh makhluk adalah keluarga Allah. “Hal ini berarti ia telah melupakan kedudukan dan fungsi harta itu,” jelasnya.

Imam Fakhruddin Ar-Razi mengatakan di dalam tafsirnya, “Sesungguhnya orang-orang fakir itu adalah keluarga Allah dan orang-orang kaya itu khuzzanullah (yang menyimpan harta Allah), karena harta yang ada di tangan mereka adalah harta Allah. Seandainya Allah SWT tidak memberikan harta itu di tangan mereka, niscaya mereka tidak memilikinya sedikit pun. Maka bukan sesuatu yang aneh jika ada seorang raja berkata kepada bendaharanya, “Berikan sebagian dari harta yang ada di gudang kepada orang-orang yang membutuhkan dari hamba-hamba sahayaku.”

Syaikh al-Qardhawi mengatakan wajib bagi manusia (yang mengemban amanat harta) terikat dengan instruksi pemiliknya dan melaksanakan keputusannya serta tunduk terhadap arahan-arahan-Nya dalam memelihara dan mengembangkannya, dalam menginfakkan dan mendistribusikannya.

Bukan berkata seperti yang dikatakan oleh penduduk Madyan kepada Nabi Syu’aib AS:

“Hai Syu’aib, apakah agamamu yang menyuruh kamu agar kami meninggalkan apa yang disembah oleh bapak-bapak kami atau melarang kami memperbuat apa yang kami kehendaki tentang harta kami.” (QS Huud: 87)

Hal itu merupakan bantahan mereka ketika Syu’aib menasihati mereka: “Hai kaumku, sembahlah Allah, sekali-kali tiada Tuhan bagimu selain Dia. Dan janganlah kamu kurangi takaran dan timbangan, sesungguhnya aku melihat kamu dalam keadaan yang baik (mampu) dan sesungguhnya aku khawatir terhadapmu akan adzab hari yang membinasakan (kiamat), hai kaumku, penuhilah takaran dan timbangan dengan adil, dan janganlah kamu merugikan rnanusia terhadap hak-hak mereka janganlah kamu membuat kejahatan di muka bumi dengan membuat kerusakan.” (QS Huud: 84-85)

Mereka mengira bahwa pemilikan harta itu memperbolehkan bagi mereka untuk bebas berbuat semaunya, walaupun hal itu bertentangan dengan norma-norma (akhlaq) atau tidak memperhatikan kepentingan masyarakat, dengan alasan bahwa, “Ini harta kami, maka kami menggunakannya terserah kemauan kami.”

Menurut Syaikh al-Qardhawi, Islam telah menegaskan bahwa harta adalah milik Allah yang diberikan kepada siapa saja yang Allah kehendaki dari para hamba-Nya. Allah mengamanahkan kepada mereka harta itu untuk melihat bagaimana mereka berbuat, maka apabila mereka tidak beriltizam dengan perintah-perintah Allah berarti mereka telah melanggar batas-batas perwakilan, sehingga harta itu harus diambil secara paksa atau tangan mereka dipukulkan ke batu.

“Dengan kaidah emas ini, maka Islam maju dalam beberapa kurun (abad) dalam perekonomian dan kesejahteraan sosial Islam telah jauh mendahului apa yang digembar-gemborkan oleh sebagian ilmuwan ilmu sosial Barat bahwa sesungguhnya pemilikan itu tugas sosial, dan sesungguhnya orang yang kaya itu harus mengikuti sistem sosial yang ada,” ujar Syaikh al-ardhawi. “Meskipun kata-kata ini sama sekali tidak sebanding dengan ajaran yang ada dalam Al-Qur’an.”

(mhy)

Sumber Berita: kalam.sindonews.com

PANJI ISLAM
Portal Berita Islam – Portal Berita Islam Terpercaya

Tags: AllahAlQardhawiAlquranDipinjamkanHartaharta duniaharta karunharta kekayaanItukepadaManusiaMilikSyaikhsyaikh yusuf alqardhawiTaala

ADVERTISEMENT
Previous Post

Harlah Ke-60, YKMNU Gali Spirit Perjuangan para Pendiri dengan Berziarah

Next Post

Duo Santri Putri Fauzan Terbaik Ketiga MQK Jabar 2023

Berita Terkait

Yudas Iskariot dan Misteri Penyaliban Nabi Isa  – Portal Islam
Khazanah Islam

Yudas Iskariot dan Misteri Penyaliban Nabi Isa – Portal Islam

by Panji Islam
Rabu. 8 April 2026 10:25
Taubat Waria: Kedudukan dalam Perspektif Islam  – Portal Islam
Khazanah Islam

Taubat Waria: Kedudukan dalam Perspektif Islam – Portal Islam

by Panji Islam
Rabu. 8 April 2026 10:18
Waria dalam Perspektif Agama: Hukum dan Pandangan  – Portal Islam
Khazanah Islam

Waria dalam Perspektif Agama: Hukum dan Pandangan – Portal Islam

by Panji Islam
Rabu. 8 April 2026 10:14
Panduan Syariat tentang Identitas dan Peran Gender  – Portal Islam
Khazanah Islam

Panduan Syariat tentang Identitas dan Peran Gender – Portal Islam

by Panji Islam
Rabu. 8 April 2026 10:09
Tinjauan Fiqih tentang Tasyabbuh dan Identitas Gender  – Portal Islam
Khazanah Islam

Tinjauan Fiqih tentang Tasyabbuh dan Identitas Gender – Portal Islam

by Panji Islam
Rabu. 8 April 2026 10:04
25 Hadis tentang Dahsyatnya Fitnah Akhir Zaman  – Portal Islam
Khazanah Islam

25 Hadis tentang Dahsyatnya Fitnah Akhir Zaman – Portal Islam

by Panji Islam
Rabu. 8 April 2026 10:00
Doa Penting Hadapi Fitnah Akhir Zaman – Portal Islam
Khazanah Islam

Doa Penting Hadapi Fitnah Akhir Zaman – Portal Islam

by Panji Islam
Rabu. 8 April 2026 09:56
Next Post
Duo Santri Putri Fauzan Terbaik Ketiga MQK Jabar 2023

Duo Santri Putri Fauzan Terbaik Ketiga MQK Jabar 2023

Jemaah Haji Wafat di Arab Saudi Bertambah 3, Total Menjadi 40 Orang

Jemaah Haji Wafat di Arab Saudi Bertambah 3, Total Menjadi 40 Orang

Tampil di Islami Fest 2023, Tantri Kotak: Indonesia adalah Keberagaman

Tampil di Islami Fest 2023, Tantri Kotak: Indonesia adalah Keberagaman

Discussion about this post

Berita Populer

  • Surat Ad-Dhuha Latin, Arab dan Artinya Beserta Keutamaannya

    Surat Ad-Dhuha Latin, Arab dan Artinya Beserta Keutamaannya

    2481 shares
    Share 992 Tweet 620
  • Bacaan Ayat 1000 Dinar Lengkap dengan Bahasa Arab, Latin dan Waktu Terbaik Membacanya

    1601 shares
    Share 640 Tweet 400
  • Macam Tanda Waqaf dalam Al-Qur’an Serta Cara Membacanya

    1504 shares
    Share 602 Tweet 376
  • Cara Membaca Tajwid Surat An-Nas Beserta Penjelasannya

    1249 shares
    Share 500 Tweet 312
  • Hukum Tajwid Surat Al Baqarah Ayat 155, Beserta Penjelasan dan Cara Membaca

    1142 shares
    Share 457 Tweet 286

Berita Terbaru

Antara Taipan Yahudi George Soros dan Rumail Abbas – Polemik Nasab Habib
Nasab Habib

Rekonstruksi Persepsi Sosial Komunitas Ba’alwi Terjun Bebas di Lingkup Masyarakat Jawa Tahun 2026 – Polemik Nasab Habib

2 hari ago
Antara Taipan Yahudi George Soros dan Rumail Abbas – Polemik Nasab Habib
Nasab Habib

Step Forward? Perintah Allah Swt & Rasulullah Saw: Refleksi Menuju 4 Tahun Polemik Nasab Habib & Baalwisasi-Yamanisasi – Polemik Nasab Habib

2 hari ago
Geger: Manuskrip-manuskrip Sunan Ampel Dari Abad 15 dan 16 Masehi Ditemukan di Bantarsari Cilacap – Polemik Nasab Habib
Nasab Habib

Geger: Manuskrip-manuskrip Sunan Ampel Dari Abad 15 dan 16 Masehi Ditemukan di Bantarsari Cilacap – Polemik Nasab Habib

3 hari ago
Meluruskan Sejarah Amaliah Tahlil: Ditradisikan oleh Walisongo Sunan Ampel, Namun Diduga Sejarah Dibelokkan oleh Oknum? – Polemik Nasab Habib
Nasab Habib

Menjaga Marwah Sejarah: Fakta Autentik Trah Sunan Ampel dan Keadilan untuk Leluhur di Winongan yang Menjadi Korban – Polemik Nasab Habib

4 hari ago
ADVERTISEMENT
Panji Islam Portal Berita Islam Terpercaya di Indonesia | Portal Islam | Situs Islam

© 2026 Panji Islam - by RWD

Portal Berita Islam

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Terms & Conditions
  • Cookies
  • Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Donasi

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Islam
    • Cover Story
    • Islam Indonesia
    • Islam Internasional
    • Palestina Terkini
    • Umroh dan Haji
    • Politik
  • Kajian
    • Gaya Hidup Muslim
    • Hiburan Islami
    • Jendela Keluarga
    • Oase Iman
    • Hukum Islam
  • Khazanah Islam
    • Khazanah Ramadhan
    • Khazanah Ponpes
    • Sejarah Islam
    • Sejarah Islam Nusantara
    • Peristiwa
    • Video
  • Kisah dan Hikmah
Al Qur'an Online
-

© 2026 Panji Islam - by RWD