• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Terms & Conditions
  • Cookies
  • Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Donasi
YOUTUBE
Panji Islam Portal Berita Islam Terpercaya di Indonesia | Portal Islam | Situs Islam
No Result
View All Result
  • Login
Al Qur'an Online
Senin, 20 April 2026
  • Home
  • Berita IslamNEW
    • Cover Story
    • Islam Indonesia
    • Islam Internasional
    • Palestina Terkini
    • Umroh dan Haji
    • Politik
  • Kajian
    • Gaya Hidup Muslim
    • Hiburan Islami
    • Jendela Keluarga
    • Oase Iman
    • Hukum Islam
  • Khazanah Islam
    • Khazanah Ramadhan
    • Khazanah Ponpes
    • Sejarah Islam
    • Sejarah Islam Nusantara
    • Peristiwa
    • Video
  • Kisah dan Hikmah
  • Home
  • Berita IslamNEW
    • Cover Story
    • Islam Indonesia
    • Islam Internasional
    • Palestina Terkini
    • Umroh dan Haji
    • Politik
  • Kajian
    • Gaya Hidup Muslim
    • Hiburan Islami
    • Jendela Keluarga
    • Oase Iman
    • Hukum Islam
  • Khazanah Islam
    • Khazanah Ramadhan
    • Khazanah Ponpes
    • Sejarah Islam
    • Sejarah Islam Nusantara
    • Peristiwa
    • Video
  • Kisah dan Hikmah
Panji Islam Portal Berita Islam Terpercaya di Indonesia | Portal Islam | Situs Islam
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Khazanah Islam

Konsultan Waris Ini akan Luncurkan Buku Saku Harta Gono Gini

Jumat. 2 Agustus 2024 14:57
Reading Time: 3 mins read
451
A A
0
Konsultan Waris Ini akan Luncurkan Buku Saku Harta Gono Gini

#image_title

829
SHARES
2.3k
VIEWS
FacebookWhatsApp
ADVERTISEMENT

PANJI ISLAM – Konsultan Waris Ini akan Luncurkan Buku Saku Harta Gono Gini

loading…

Konsultan Waris Ustaz Muhammad Abu Rivai akan meluncurkan Buku Saku Harta Gono Gini. Foto/Istimewa

ADVERTISEMENT
JAKARTA – Harta gono gini biasanya ramai tercuat ketika terjadi kasus perceraian, bahkan tak jarang menjadi sengketa waris. Bagaimana sengketa waris karena harta bersama ini bisa dihindari, menjadi bahasan utama Buku Saku Harta Gono Gini yang diluncurkan Konsultan Waris Ustaz Muhammad Abu Rivai pada Muslim Lifefest yang akan digelar di ICE BSD Tangerang, Banten, 30 Agustus hingga 1 September 2024.

Sebagai konsultan waris, dia kerap mendapatkan pertanyaan terkait kasus ini baik di akun Instagram @muhammadaburivai, sesi pengajian fikih waris di masjid, maupun ketika konsultasi waris via zoom secara private.

Baca Lainnya

Yudas Iskariot dan Misteri Penyaliban Nabi Isa – Portal Islam

Taubat Waria: Kedudukan dalam Perspektif Islam – Portal Islam

Waria dalam Perspektif Agama: Hukum dan Pandangan – Portal Islam

Panduan Syariat tentang Identitas dan Peran Gender – Portal Islam

“Karena memang fokus kami di fikih waris, kebanyakan kasus-kasus yang ditanyakan adalah ketika salah satu pasangan meninggal dunia. Hal ini menjadi cukup menantang karena hanya satu pasangan saja yang tersisa, berbeda dengan kondisi suami istri yang bercerai, keduanya masih hidup dan bisa diajak komunikasi,” ujar ustaz yang sedang menyelesaikan program doktoral Hukum Islam di Fakultas Agama Islam, Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta.

Ustaz Muhammad Abu Rivai membeberkan sejumlah pertanyaan yang kerap mucul, di antaranya:
– Apakah jika suami meninggal dunia, harta yang ditinggalkan suami diambil terlebih dahulu 50% untuk istri, lalu sisanya yang 50% dibagi sebagai warisan dan istri mendapatkan lagi bagian dari sisa yang 50% tadi? Begitu pula sebaliknya jika istri yang meninggal dunia, apakah pembagiannya sama seperti itu ?
– Bagaimana pembagian warisannya apabila hanya suami atau istri yang bekerja, dan bagaiamana jika keduanya sama-sama bekerja?
– Harta yang dimiliki oleh suami atau istri sebelum menikah, atau harta yang dimiliki oleh suami atau istri karena mendapatkan warisan dari orang tua, jika salah satu pasangan meninggal dunia, apakah harta itu hanya dibagikan kepada anak-anak dan keluarga suami atau istri ? Apakah suami atau istri berhak mendapatkan warisan dari harta tersebut?
– Apabila suami dan istri merintis usaha bersama, kemudian salah satunya meninggal dunia, apakah usaha tersebut menjadi harta warisan dari suami atau menjadi harta warisan dari istri? Bagaimana jika modalnya 100% menggunakan uang suami atau jika modalnya 100% menggunakan uang istri? Bagaimana jika modalnya menggunakan uang bersama? Bagaimana jika usaha tersebut dimulai tanpa modal uang sama sekali, murni tenaga saja.

ADVERTISEMENT

Banyaknya pertanyaan dan banyaknya kasus ditemui di sesi konsultasi waris, menjadi pendorong Konseptor Waris Planning ini untuk memformulasikannya secara lengkap dalam buku saku yang dikemas praktis sehingga tidak merepotkan saat dibawa.

“Pembahasan tentang harta gono gini atau harta bersama di sebuah keluarga, menjadi penting dan layak untuk dibahas, karena memiliki efek secara langsung terhadap harta warisan yang hendak dibagikan. Gono gini juga di beberapa kasus waris yang kami tangani, menjadi salah satu sebab terjadinya sengketa waris,” katanya.

Ustaz Muhammad Abu Rivai juga menekankan pentingnya suami istri membiasakan untuk memperjelas kepemilikan harta di dalam keluarga, meskipun tidak harus membuat perjanjian pisah harta di notaris. Minimal, suami tahu mana harta yang dibeli menggunakan uang pribadinya dan istri juga tahu mana harta yang dibeli menggunakan uang pribadinya, baik itu aset yang bergerak maupun aset yang tidak bergerak.

Adapun untuk urusan penggunaan, menurut pengajar Fikih Muamalah di ANB Channel ini, suami istri boleh saling menggunakan dan memanfaatkan harta yang dimiliki oleh pasangannya. Kenapa hal ini perlu? Supaya saat salah satu dari mereka meninggal dunia, harta warisan yang mau dibagikan menjadi jelas. Harta milik pasangan yang masih hidup, bukan harta waris. Harta yang milik pasangan yang wafat, itu yang menjadi harta waris.

“Akar masalah sebenarnya terletak pada konsep kepemilikan dalam Islam. Materi tentang konsep kepemilikan ini biasanya dibahas di bagian pengantar tentang fikih muamalah maliyah. Ketika masyarakat kurang memahami tentang konsep kepemilikan ini, maka muncullah masalah pada harta keluarga,” ujarnya.

Dalam buku setebal 160 halaman terbitan Amal Mulia Muamallah Publishing ini dibahas secara runut sejumlah topik yang kerap menjadi problematik terkait gono gini dalam bahasa yang ringan dan mudah dipahami.

“Kami berharap Buku Saku Harta Gono Gini Suami Istri ini bisa menjadi panduan dan referensi dalam memahami konsep kepemilikan sehingga masalah sengketa waris bisa dihindari,” kata ustaz yang juga tengah menyusun buku Waris Planning dan dalam waktu dekat siap diluncurkan.

Selama gelaran Muslim Lifefest, pengunjung mendapatkan kesempatan memperdalam keilmuwan tentang fikih waris dan fikih muamalah maliyah. Kedua topik itu memiliki kesamaan, yaitu sama-sama membahas tentang harta. Hanya saja perbedaannya, fikih waris itu membahas tentang harta setelah kematian seseorang. Sedangkan fikih muamalah maliyah membahas tentang harta ketika seseorang masih hidup.

“Fikih waris dan fikih muamalah maliyah sangat dibutuhkan oleh masyarakat karena diakui atau tidak, hidup kita pasti membutuhkan harta dan kita tidak bisa lepas dari harta,” tandasnya.

(zik)

Sumber Berita: kalam.sindonews.com

PANJI ISLAM
Portal Berita Islam – Portal Berita Islam Terpercaya

Tags: ahli warisAkanBukuGiniGonoHartaharta gono giniIniKonsultanLuncurkanSakuWarisWarisan

ADVERTISEMENT
Previous Post

Syukur dengan Lidah: Begini Makna Alhamdulillah

Next Post

Apa Beda Bacaan Qunut Subuh dan Qunut Nazilah?

Berita Terkait

Yudas Iskariot dan Misteri Penyaliban Nabi Isa  – Portal Islam
Khazanah Islam

Yudas Iskariot dan Misteri Penyaliban Nabi Isa – Portal Islam

by Panji Islam
Rabu. 8 April 2026 10:25
Taubat Waria: Kedudukan dalam Perspektif Islam  – Portal Islam
Khazanah Islam

Taubat Waria: Kedudukan dalam Perspektif Islam – Portal Islam

by Panji Islam
Rabu. 8 April 2026 10:18
Waria dalam Perspektif Agama: Hukum dan Pandangan  – Portal Islam
Khazanah Islam

Waria dalam Perspektif Agama: Hukum dan Pandangan – Portal Islam

by Panji Islam
Rabu. 8 April 2026 10:14
Panduan Syariat tentang Identitas dan Peran Gender  – Portal Islam
Khazanah Islam

Panduan Syariat tentang Identitas dan Peran Gender – Portal Islam

by Panji Islam
Rabu. 8 April 2026 10:09
Tinjauan Fiqih tentang Tasyabbuh dan Identitas Gender  – Portal Islam
Khazanah Islam

Tinjauan Fiqih tentang Tasyabbuh dan Identitas Gender – Portal Islam

by Panji Islam
Rabu. 8 April 2026 10:04
25 Hadis tentang Dahsyatnya Fitnah Akhir Zaman  – Portal Islam
Khazanah Islam

25 Hadis tentang Dahsyatnya Fitnah Akhir Zaman – Portal Islam

by Panji Islam
Rabu. 8 April 2026 10:00
Doa Penting Hadapi Fitnah Akhir Zaman – Portal Islam
Khazanah Islam

Doa Penting Hadapi Fitnah Akhir Zaman – Portal Islam

by Panji Islam
Rabu. 8 April 2026 09:56
Next Post
Apa Beda Bacaan Qunut Subuh dan Qunut Nazilah?

Apa Beda Bacaan Qunut Subuh dan Qunut Nazilah?

Bolehkah Membaca Al Qur’an saat Haid di HP?

Bolehkah Membaca Al Qur'an saat Haid di HP?

Bacaan Al Barzanji Lengkap Bahasa Arab, Latin dan Arti

Bacaan Al Barzanji Lengkap Bahasa Arab, Latin dan Arti

Discussion about this post

Berita Populer

  • Surat Ad-Dhuha Latin, Arab dan Artinya Beserta Keutamaannya

    Surat Ad-Dhuha Latin, Arab dan Artinya Beserta Keutamaannya

    2481 shares
    Share 992 Tweet 620
  • Bacaan Ayat 1000 Dinar Lengkap dengan Bahasa Arab, Latin dan Waktu Terbaik Membacanya

    1601 shares
    Share 640 Tweet 400
  • Macam Tanda Waqaf dalam Al-Qur’an Serta Cara Membacanya

    1504 shares
    Share 602 Tweet 376
  • Cara Membaca Tajwid Surat An-Nas Beserta Penjelasannya

    1249 shares
    Share 500 Tweet 312
  • Hukum Tajwid Surat Al Baqarah Ayat 155, Beserta Penjelasan dan Cara Membaca

    1142 shares
    Share 457 Tweet 286

Berita Terbaru

Antara Taipan Yahudi George Soros dan Rumail Abbas – Polemik Nasab Habib
Nasab Habib

Rekonstruksi Persepsi Sosial Komunitas Ba’alwi Terjun Bebas di Lingkup Masyarakat Jawa Tahun 2026 – Polemik Nasab Habib

2 hari ago
Antara Taipan Yahudi George Soros dan Rumail Abbas – Polemik Nasab Habib
Nasab Habib

Step Forward? Perintah Allah Swt & Rasulullah Saw: Refleksi Menuju 4 Tahun Polemik Nasab Habib & Baalwisasi-Yamanisasi – Polemik Nasab Habib

2 hari ago
Geger: Manuskrip-manuskrip Sunan Ampel Dari Abad 15 dan 16 Masehi Ditemukan di Bantarsari Cilacap – Polemik Nasab Habib
Nasab Habib

Geger: Manuskrip-manuskrip Sunan Ampel Dari Abad 15 dan 16 Masehi Ditemukan di Bantarsari Cilacap – Polemik Nasab Habib

3 hari ago
Meluruskan Sejarah Amaliah Tahlil: Ditradisikan oleh Walisongo Sunan Ampel, Namun Diduga Sejarah Dibelokkan oleh Oknum? – Polemik Nasab Habib
Nasab Habib

Menjaga Marwah Sejarah: Fakta Autentik Trah Sunan Ampel dan Keadilan untuk Leluhur di Winongan yang Menjadi Korban – Polemik Nasab Habib

4 hari ago
ADVERTISEMENT
Panji Islam Portal Berita Islam Terpercaya di Indonesia | Portal Islam | Situs Islam

© 2026 Panji Islam - by RWD

Portal Berita Islam

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Terms & Conditions
  • Cookies
  • Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Donasi

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Islam
    • Cover Story
    • Islam Indonesia
    • Islam Internasional
    • Palestina Terkini
    • Umroh dan Haji
    • Politik
  • Kajian
    • Gaya Hidup Muslim
    • Hiburan Islami
    • Jendela Keluarga
    • Oase Iman
    • Hukum Islam
  • Khazanah Islam
    • Khazanah Ramadhan
    • Khazanah Ponpes
    • Sejarah Islam
    • Sejarah Islam Nusantara
    • Peristiwa
    • Video
  • Kisah dan Hikmah
Al Qur'an Online
-

© 2026 Panji Islam - by RWD