PANJI ISLAM – Kisah Umar bin Khattab Menulis Surat Ancaman kepada Heraklius
loading…
Tak ada jalan lain buat Heraklius kecuali harus tunduk pada keinginan Khalifah Umar bin Khattab. Ilustrasi: Ist
Dikisahkan, tatkala pasukan muslim mengalahkan pasukan Kristen Romawi yang dibantu kabilah Kristen Jazirah Arab di wilayah Suriah atau Syam, sebagian kabilah itu lari meninggalkan kampungnya dan tinggal di wilayah Romawi. Kabilah itu adalah Banu Iyad.
Mendengar kabar itu,Khalifah Umar menulis surat kepada Heraklius dengan mengatakan: “Saya mendapat berita bahwa sebuah perkampungan Arab telah meninggalkan daerah kami dan pergi ke tempat Anda, maka hendaklah Anda keluarkan mereka, kalau tidak orang-orang Nasrani akan kami usir kemudian kami deportasikan mereka kepada Anda.”
Heraklius terkejut dengan ancaman itu. Tak ada jalan lain buat Heraklius kecuali harus tunduk pada keinginan Khalifah Umar bin Khattab.Selanjutnya ia mengeluarkanBanu Iyad dari negerinya. Sebagian dari jumlah Banu Iyad yang 4.000 orang itu pun mau tak mau kembali ke perkampungan mereka dan tunduk di bawah kekuasaan Muslimin, sedang yang lain terpencar di sekitar Syam dengan Jazirah di kawasan Romawi.
Menurut Haekal, Umar bin Khattab menulis suratseperti itu kepada Heraklius supaya mereka yang sudah kalah perang tidak menggunakan tanah musuh sebagai tempat perlindungan sambil memperkuat diri untuk pada suatu hari mengadakan pembalasan, dan semua orang Arab supaya seia sekata di bawah satu panji.
Di sisi lain,kabilah-kabilah Kristen Jazirah Arab yang tadinya sudah mengadakan persetujuan dengan Heraklius dan berjanji hendak mendukungnya akhirnya menyerah kepada muslim. Hal ini terjadisetelahpasukan Romawi melarikan diri saat berhadapan dengan pasukan muslim.Cara yang terbaik tentunya mengadakan persetujuan damai.
Menurut Haekal, para sejarawan Bizantium menyebutkan bahwa gubernur Ruha telah mengadakan persetujuan dengan pimpinan pasukan muslim Iyad bin Ganm atas dasar membayar seratus ribu mata uang emas untuk menyelamatkan diri dari serangan pasukan Muslimin ke wilayahnya.
Heraklius menolak persetujuan gubernur Ruha itu, akan tetapi perintah Kaisar itu tidak terlaksana sesudah kekuasaannya lenyap dari kawasanSyam.
(mhy)
Sumber Berita: kalam.sindonews.com
PANJI ISLAM
Portal Berita Islam – Portal Berita Islam Terpercaya
















Discussion about this post