PANJI ISLAM – Hukum Tarian dan Seni Tubuh Menurut Islam, Begini Penjelasan Syaikh Al-Qardhawi
loading…
Syaikh Yusuf Al-Qardhawi. Foto: Aljazeera
“Semua permainan macam ini, sekalipun oleh sementara orang dianggap seni atau dikatakan kemajuan dan sebagainya dari nama-nama yang cukup menyesatkan orang,” tulis al-Qardhawi dalam bukunya yang diterjemahkan H. Mu’ammal Hamidy berjudul “Halal dan Haram dalam Islam” (PT Bina Ilmu, 1993).
Baca Juga
Islam mengharamkan semua macam hubungan lain jenis di luar perkawinan. Begitu juga setiap omongan atau pekerjaan yang dapat membuka pintu yang ada hubungannya dengan perbuatan haram. Inilah rahasia dilarangnya zina oleh al-Quran, yaitu dengan ungkapan yang ampuh sekali:
“Jangan kamu mendekati zina, karena sesungguhnya dia itu kotor dan cara yang tidak baik.” ( QS al-Isra’ : 32)
Islam tidak cukup melarang jangan berzina, tetapi dilarang mendekatinya.
“Semua yang kami sebutkan di atas dan apa yang dikenal oleh orang banyak sebagai perbuatan yang dapat membangkitkan syahwat, adalah termasuk kalimat fahisyah (kotor). Bahkan dapat menggerakkan dan mendorong orang untuk berbuat kotor. Alangkah jeleknya usaha mereka itu,” demikian al-Qardhawi.
Baca Juga
(mhy)
Sumber Berita: kalam.sindonews.com
PANJI ISLAM
Portal Berita Islam – Portal Berita Islam Terpercaya















Discussion about this post