• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Terms & Conditions
  • Cookies
  • Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Donasi
YOUTUBE
Panji Islam Portal Berita Islam Terpercaya di Indonesia | Portal Islam | Situs Islam
No Result
View All Result
  • Login
Al Qur'an Online
Kamis, 18 Juni 2026
  • Home
  • Berita IslamNEW
    • Cover Story
    • Islam Indonesia
    • Islam Internasional
    • Palestina Terkini
    • Umroh dan Haji
    • Politik
  • Kajian
    • Gaya Hidup Muslim
    • Hiburan Islami
    • Jendela Keluarga
    • Oase Iman
    • Hukum Islam
  • Khazanah Islam
    • Khazanah Ramadhan
    • Khazanah Ponpes
    • Sejarah Islam
    • Sejarah Islam Nusantara
    • Peristiwa
    • Video
  • Kisah dan Hikmah
  • Home
  • Berita IslamNEW
    • Cover Story
    • Islam Indonesia
    • Islam Internasional
    • Palestina Terkini
    • Umroh dan Haji
    • Politik
  • Kajian
    • Gaya Hidup Muslim
    • Hiburan Islami
    • Jendela Keluarga
    • Oase Iman
    • Hukum Islam
  • Khazanah Islam
    • Khazanah Ramadhan
    • Khazanah Ponpes
    • Sejarah Islam
    • Sejarah Islam Nusantara
    • Peristiwa
    • Video
  • Kisah dan Hikmah
Panji Islam Portal Berita Islam Terpercaya di Indonesia | Portal Islam | Situs Islam
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Khazanah Islam

Efek Pengekangan Agama Kristen dalam Persoalan Talak: Bagai Penjara Abadi

Sabtu. 24 Agustus 2024 18:12
Reading Time: 2 mins read
451
A A
0
Efek Pengekangan Agama Kristen dalam Persoalan Talak: Bagai Penjara Abadi

#image_title

828
SHARES
2.3k
VIEWS
FacebookWhatsApp
ADVERTISEMENT

PANJI ISLAM – Efek Pengekangan Agama Kristen dalam Persoalan Talak: Bagai Penjara Abadi

loading…

Akhirnya mereka tidak dapat berbuat lain selain harus memisahkan apa yang oleh Allah telah dijodohkannya itu. Ilustrasi: Ist

ADVERTISEMENT
Syaikh Yusuf al-Qardhawi mengatakan dari efek pengekangan yang sangat ganjil dari agama Kristen dalam persoalan talak dan bertentangan dengan naluri manusia serta faktor vital yang mengharuskan seseorang bercerai dengan istrinya karena beberapa hal, maka –sebagai akibat dari itu semua– para pengikut agama ini berani melanggar agamanya dan melepaskan diri dari tuntunan Injil , bagaikan anak panah terlepas dari busurnya.

“Akhirnya mereka tidak dapat berbuat lain selain harus memisahkan apa yang oleh Allah telah dijodohkannya itu,” ujar Syaikh Yusuf al-Qardhawi dalam bukunya yang diterjemahkan H. Mu’ammal Hamidy berjudul “Halal dan Haram dalam Islam” (PT Bina Ilmu, 1993).

Baca Lainnya

Yudas Iskariot dan Misteri Penyaliban Nabi Isa – Portal Islam

Taubat Waria: Kedudukan dalam Perspektif Islam – Portal Islam

Waria dalam Perspektif Agama: Hukum dan Pandangan – Portal Islam

Panduan Syariat tentang Identitas dan Peran Gender – Portal Islam

Orang-orang Barat yang beragama Kristen sendiri kemudian membuat undang-undang sipil yang membolehkan keluar dari penjara abadi ini.

Menurut al-Qardhawi, di balik itu tidak sedikit dari kalangan mereka, seperti bangsa Amerika , yang berlebih-lebihan dan melepaskan kendali dalam persoalan dibolehkannya bercerai, yang seolah-olah mereka itu satu kesatuan dengan Injil.

ADVERTISEMENT

Oleh karena itu, mereka menjatuhkan Injil tersebut justru kurangnya pengertian; dan para cerdik-pandainya mengadukan situasi yang krisis ini yang menimpa ikatan perkawinan dan yang mengancam kehidupan berumah tangga serta tata-tertib keluarga, sehingga sementara hakim urusan talaq menegaskan: bahwa kehidupan rumah tangga (perkawinan) akan musnah di negeri mereka dan akan diganti dengan suatu kebebasan perhubungan antara laki-laki dan perempuan pada waktu yang tidak terlalu lama.

Sekarang ini perkawinan dianggapnya sebagai barang perdagangan yang dihancurkan sendiri oleh dua pasangan suami-istri, karena kelemahan sendi-sendinya yang sama sekali berbeda dengan agama-agama lain, lebih-lebih tidak adanya keyakinan dan kecintaan yang mengikat antara dua pasangan suami-istri itu.

Akan tetapi syahwat dan berganti-ganti pasangan adalah jalan-jalan untuk memuaskan nafsu dan mencapai hidup senang.

“Kenyataan inilah yang berlaku dalam undang-undang perkawinan sejalan dengan undang-undang sipil yang berlaku, yang sama sekali bertentangan dengan ajaran agama dan hampir tidak dijumpai selain bangsa Barat yang beragama Kristen,” tutur al-Qardhawi.

Seluruh aliran dan kepercayaan, termasuk di dalamnya kaum Brahma, Buddhis, Polytheis dan Majusi, semuanya melaksanakan undang-undang perkawinannya menurut tuntunan agamanya masing-masing.

“Sekalipun kadang-kadang kita dapati di antara mereka ada yang membuat undang-undang sipil dalam beberapa hal yang bertentangan dengan ajaran agamanya,” ujar Al-Qardhawi.

Akan tetapi tidak kita jumpai di kalangan mereka yang membuat undang-undang sipil dalam bidang perkawinan yakni dalam urusan perkawinan, talaq dan sebagainya bertentangan dengan ajaran agamanya.

Sebab aliran dan kepercayaan-kepercayaan ini memungkinkan untuk menjalankan praktik hidup dan menyalurkan naluri manusia dalam persoalan ini (baca perkawinan).

Hanya orang-orang Kristen saja yang mengingkari agamanya dari segi praktik perkawinan pada umumnya dan dalam persoalan talaq pada khususnya. Karena mereka sendiri sudah mengetahui, bahwa ajaran agamanya dalam persoalan ini bertentangan dengan realitas dan bersikap masa bodoh terhadap naluri manusia dan tidak mungkin dapat diterapkan dalam kehidupan.”

(mhy)

Sumber Berita: kalam.sindonews.com

PANJI ISLAM
Portal Berita Islam – Portal Berita Islam Terpercaya

Tags: AbadiagamaBagaiceraidalamEfekinjilkristenPengekanganPenjaraPersoalanTalaktalaq

ADVERTISEMENT
Previous Post

Reconquista: Umat Kristen di Kekhalifahan Cordoba Hidup Aman dan Makmur

Next Post

Duh, UEA Siapkan USD10 Miliar untuk Investasi Langsung di Entitas Zionis

Berita Terkait

Yudas Iskariot dan Misteri Penyaliban Nabi Isa  – Portal Islam
Khazanah Islam

Yudas Iskariot dan Misteri Penyaliban Nabi Isa – Portal Islam

by Panji Islam
Rabu. 8 April 2026 10:25
Taubat Waria: Kedudukan dalam Perspektif Islam  – Portal Islam
Khazanah Islam

Taubat Waria: Kedudukan dalam Perspektif Islam – Portal Islam

by Panji Islam
Rabu. 8 April 2026 10:18
Waria dalam Perspektif Agama: Hukum dan Pandangan  – Portal Islam
Khazanah Islam

Waria dalam Perspektif Agama: Hukum dan Pandangan – Portal Islam

by Panji Islam
Rabu. 8 April 2026 10:14
Panduan Syariat tentang Identitas dan Peran Gender  – Portal Islam
Khazanah Islam

Panduan Syariat tentang Identitas dan Peran Gender – Portal Islam

by Panji Islam
Rabu. 8 April 2026 10:09
Tinjauan Fiqih tentang Tasyabbuh dan Identitas Gender  – Portal Islam
Khazanah Islam

Tinjauan Fiqih tentang Tasyabbuh dan Identitas Gender – Portal Islam

by Panji Islam
Rabu. 8 April 2026 10:04
25 Hadis tentang Dahsyatnya Fitnah Akhir Zaman  – Portal Islam
Khazanah Islam

25 Hadis tentang Dahsyatnya Fitnah Akhir Zaman – Portal Islam

by Panji Islam
Rabu. 8 April 2026 10:00
Doa Penting Hadapi Fitnah Akhir Zaman – Portal Islam
Khazanah Islam

Doa Penting Hadapi Fitnah Akhir Zaman – Portal Islam

by Panji Islam
Rabu. 8 April 2026 09:56
Next Post
Duh, UEA Siapkan USD10 Miliar untuk Investasi Langsung di Entitas Zionis

Duh, UEA Siapkan USD10 Miliar untuk Investasi Langsung di Entitas Zionis

Wanita Ini Memiliki Kecantikan Separuh Keindahan Dunia, Siapa Dia?

Wanita Ini Memiliki Kecantikan Separuh Keindahan Dunia, Siapa Dia?

5 Dalil Larangan Selingkuh dalam Islam, Yuk Simak!

5 Dalil Larangan Selingkuh dalam Islam, Yuk Simak!

Discussion about this post

Berita Populer

  • Surat Ad-Dhuha Latin, Arab dan Artinya Beserta Keutamaannya

    Surat Ad-Dhuha Latin, Arab dan Artinya Beserta Keutamaannya

    2484 shares
    Share 994 Tweet 621
  • Bacaan Ayat 1000 Dinar Lengkap dengan Bahasa Arab, Latin dan Waktu Terbaik Membacanya

    1601 shares
    Share 640 Tweet 400
  • Macam Tanda Waqaf dalam Al-Qur’an Serta Cara Membacanya

    1512 shares
    Share 605 Tweet 378
  • Cara Membaca Tajwid Surat An-Nas Beserta Penjelasannya

    1253 shares
    Share 501 Tweet 313
  • Hukum Tajwid Surat Al Baqarah Ayat 155, Beserta Penjelasan dan Cara Membaca

    1143 shares
    Share 457 Tweet 286

Berita Terbaru

Menapak Tilas Hubungan Asli NU dan Rabithah Alawiyah – Polemik Nasab Habib
Nasab Habib

Menapak Tilas Hubungan Asli NU dan Rabithah Alawiyah – Polemik Nasab Habib

2 hari ago
Antara Taipan Yahudi George Soros dan Rumail Abbas – Polemik Nasab Habib
Nasab Habib

Menguji Statement “Jangan Generalisir Klan Habib Baalwi, Setiap Suku Ada Yang Baik dan Buruk” – Polemik Nasab Habib

2 hari ago
Buku “Y-DNA Nabi Muhammad SAW” Hadirkan Pendekatan Genetika dalam Kajian Nasab Islam Modern – Polemik Nasab Habib
Nasab Habib

Buku “Y-DNA Nabi Muhammad SAW” Hadirkan Pendekatan Genetika dalam Kajian Nasab Islam Modern – Polemik Nasab Habib

2 hari ago
KH Imaduddin Utsman Al-Bantani Luncurkan Buku “Fakta Historis Usman bin Yahya Menurut Sumber Primer” – Polemik Nasab Habib
Nasab Habib

KH Imaduddin Utsman Al-Bantani Luncurkan Buku “Fakta Historis Usman bin Yahya Menurut Sumber Primer” – Polemik Nasab Habib

2 hari ago
ADVERTISEMENT
Panji Islam Portal Berita Islam Terpercaya di Indonesia | Portal Islam | Situs Islam

© 2026 Panji Islam - by RWD

Portal Berita Islam

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Terms & Conditions
  • Cookies
  • Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Donasi

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Islam
    • Cover Story
    • Islam Indonesia
    • Islam Internasional
    • Palestina Terkini
    • Umroh dan Haji
    • Politik
  • Kajian
    • Gaya Hidup Muslim
    • Hiburan Islami
    • Jendela Keluarga
    • Oase Iman
    • Hukum Islam
  • Khazanah Islam
    • Khazanah Ramadhan
    • Khazanah Ponpes
    • Sejarah Islam
    • Sejarah Islam Nusantara
    • Peristiwa
    • Video
  • Kisah dan Hikmah
Al Qur'an Online
-

© 2026 Panji Islam - by RWD