PANJI ISLAM – Awas, Nekat Bawa Air Zamzam ke Dalam Pesawat Bisa Kena Denda!
loading…
Jemaah haji Indonesia diingatkan agar tidak membawa air zamzam ke dalam pesawat terbang saat pulang ke Tanah Air. Foto/Andryanto Wisnuwidodo
Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri, Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Kementerian Agama Saiful Mujab mengatakan jemaah akan mendapatkan air zamzam setibanya di Indonesia.
“Masing-masing jemaah haji akan mendapatkan 5 liter air zam-zam begitu datang,” kata Saiful di Kantor Urusan Haji Indonesia di Madinah, Sabtu (22/6/2024).
Saiful berharap agar jemaah haji tidak membawa air zamzam ke dalam pesawat dalam bentuk apapun. Baik di simpan di koper bagasi, koper kabin atau tas paspor.
“Jadi tidak usah membawa air zamzam tambahan di tas-tas yang melekat seperti tas paspor atau tas kabin,” kata Saiful.
Jika nekat menyembunyikan air zam-zam, maka akan berpotensi merepotkan jemaah di bandara. Sebab hal tersebut termasuk dalam larangan penerbangan.
“Tentunya nanti akan menghambat perjalanan, menghambat dalam proses penerbangan,” kata Saiful.
Sebelumnya, Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri, Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Subhan Cholid menyebut Kerajaan Arab Saudi melarang jemaah haji membawa air zamzam ke dalam koper.
Jika terbukti membawa, selain dibongkar, jemaah haji juga akan didenda SAR6.000 riyal atau sekitar Rp25 juta jika kedapatan membawa air Zamzam ke dalam koper.
Ini mengacu pada GACA Authority KSA, air zamzam ukuran apa pun dan kemasan apa pun dilarang dimasukkan ke dalam tas bawaan penumpang, tas jinjing atau koper bagasi.
(rca)
Sumber Berita: kalam.sindonews.com
PANJI ISLAM
Portal Berita Islam – Portal Berita Islam Terpercaya















Discussion about this post