• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Terms & Conditions
  • Cookies
  • Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Donasi
YOUTUBE
Panji Islam Portal Berita Islam Terpercaya di Indonesia | Portal Islam | Situs Islam
No Result
View All Result
  • Login
Al Qur'an Online
Senin, 20 April 2026
  • Home
  • Berita IslamNEW
    • Cover Story
    • Islam Indonesia
    • Islam Internasional
    • Palestina Terkini
    • Umroh dan Haji
    • Politik
  • Kajian
    • Gaya Hidup Muslim
    • Hiburan Islami
    • Jendela Keluarga
    • Oase Iman
    • Hukum Islam
  • Khazanah Islam
    • Khazanah Ramadhan
    • Khazanah Ponpes
    • Sejarah Islam
    • Sejarah Islam Nusantara
    • Peristiwa
    • Video
  • Kisah dan Hikmah
  • Home
  • Berita IslamNEW
    • Cover Story
    • Islam Indonesia
    • Islam Internasional
    • Palestina Terkini
    • Umroh dan Haji
    • Politik
  • Kajian
    • Gaya Hidup Muslim
    • Hiburan Islami
    • Jendela Keluarga
    • Oase Iman
    • Hukum Islam
  • Khazanah Islam
    • Khazanah Ramadhan
    • Khazanah Ponpes
    • Sejarah Islam
    • Sejarah Islam Nusantara
    • Peristiwa
    • Video
  • Kisah dan Hikmah
Panji Islam Portal Berita Islam Terpercaya di Indonesia | Portal Islam | Situs Islam
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita Islam

Polemik Pemberian Izin Tambang, Ketua Umum PBNU: Memanfaatkan Batu Bara itu Tidak Otomatis Haram

Selasa. 18 Juni 2024 02:19
Reading Time: 3 mins read
433
A A
0
Gus Yahya: Umat Muslim Indonesia Dianggap Bukan Muslim Beneran Karena Nggak Bisa Bahasa Arab, Padahal Banyak Ulama Kita yang Alim dan Kelas Dunia

#image_title

828
SHARES
2.3k
VIEWS
FacebookWhatsApp
ADVERTISEMENT

Baca Lainnya

Panduan Imsakiyah Surabaya & Hikmah Nuzulul Qur’an: 12 Ramadan 1447 H – Portal Islam

Panduan Imsakiyah Kota Semarang 12 Ramadan 1447 H – Portal Islam

Hikmah dan Pelajaran Penting Dibalik Peristiwa Isra Mikraj – Portal Berita Islam

Negara Arab Umumkan Perubahan Jadwal Salat Jumat, Apa Penyebabnya? – Portal Berita Islam

PANJI ISLAM – Portal Berita Islam – Portal Islam Indonesia

Izin tambang untuk Ormas keagamaan masih menimbulkan perdebatan di kalangan masyarakat. Sebagian menganggap bahwa inisiasi pemerintah tersebut memberi manfaat kepada Ormas keagamaan, terutama dalam hal finansial. Sementara banyak juga yang menganggap bahwa pemberian izin itu dikhawatirkan akan memperparah masalah lingkungan dan konflik agraria di masyarakat bawah.

Apalagi sebagian Ormas yang diberi izin tambang, dianggap berada di garda terdepan selama ini dalam mengkritik perusahaan tambang. Menerima izin tambang ini sama saja dengan mematahkan semangat perjuangan aktivis lingkungan di akar rumput.

Supaya tidak salah paham, Menteri Inverstasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKMP) Bahlil Lahadalia menjelaskan asalan pemerintah memberikan Izin Usaha Pertambangan (IUP) kepada sejumlah Ormas keagamaan. Seperti dijelaskan dalam video yang diunggah CNBC Indonesia (Jum’at, 07/06/2004), salah satu alasan pemerintah memberi IUP kepada Ormas keagamaan yang memiliki badan usaha ialah karena kontribusi mereka terhadap negara, mulai dari memperjuangkan Indonesia merdeka sampai sekarang.

“Indonesia merdeka, mempertahankan kemerdekaan Indonesia, hampir semua elemen masyarakat terlibat, khususnya organisasi keagamaan. NU, Muhammadiyah, induk gereja Protestan dan Katolik, begitu juga Hindu, dan Budha. Kontribusi Ormas ini tidak bisa dibantah. Apalagi pada saat agresi militer, yang mengeluarkan fatwa Jihad adalah organisasi keagamaan, khususnya NU dan Muhammadiyah,” Jelas Bahlil Lahadalia.

Bahlil juga menambahkan, kontribusi dan peran Ormas tidak berhenti pada saat Indonesia merdeka, tetapi masih terus berlanjut sampai sekarang. Ormas keagamaan kadang lebih dulu dibandingkan pemerintah dalam menyelesaikan masalah masyarakat, seperti konflik, bencana alam, dan lain-lain.

Ormas keagamaan berbeda dalam menyikapi keinginan pemerintah tersebut. Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Pesatuan Islam (Persis), dan Parisada Hindi Dharma Indonesia (PHDI), termasuk Ormas yang sampai saat ini dianggap menyambut baik dan menerima putusan itu. Sementara sebagian Ormas yang lain menolaknya, semisal Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) dan Persekutuan Gereja-gereja Indonesia (PGI).

Karena menjadi perdebatan publik, termasuk di Internal masing-masing Ormas keagamaan, Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf membebarkan alasan menyambut baik IUP. Dia menjelaskan bahwa NU memiliki paradigma berpikir yang disebut dengan fikih. Ini sudah lazim di kalangan NU dalam menyikapi masalah apapun dengan menggunaan ilmu fikih.

Dalam perspektif ilmu fikih, tambang dikatakan haram bukan pada substansi dan materinya, tetapi pada aspek asal-usul, cara pengelolaan, dan penggunaannya.

“Asal usulnya, cara mengelolanya, dan penggunaannya itu yang bikin haram. Memanfaatkan batu bara itu tidak otomatis haram. Soal asal, cara dan penggunananya itu bukan cuma batu bara, ayam goreng pun bisa haram. Kalau ayamnya nyolong dan nyembelihanya tidak benar,” Tegas Gus Yahya.

Dengan demikian, ketiga aspek ini penting diperhatikan dalam melihat IUP yang diberikan kepada PBNU. Dilihat dari asal usul pemberian izin ini, pemerintah pada mulanya ingin mencari jalan untuk memecah distribusi sumber daya alam yang dinikmati oleh sebagian orang, kelompok, atau perusahaan. Salah satu caranya, pemerintah manarget perusahaan untuk menggarap lahan yang dimilikinya, kalau tidak sampai pada target yang sudah ditetapkan, izin yang diberikan itu akan dipotong.

“Akhirnya dipotong benaran, lahan yang dikuasai pemerintah. Sesudah dipotong mau dikasih ke siapa? Kalau dilelang, ya jatuh mereka lagi. Kalau dikasih sembarangan juga jadi masalah. Maka dijadikanlah ormas sebagai sasaran,” Tambah Gus Yahya.

Setelah asal usulnya sudah diketahui, masalah berikut yang diperhatikan adalah bagaimana cara mengelolanya dan pemanfaatnya untuk apa, supaya tidak jatuh pada keharaman. Ketua Umum PBNU berpandangan bahwa NU sudah memiliki SDM yang profesional untuk mengelola itu. Begitu juga dengan model pemanfaatannya, semuanya sudah dibahas dan dibuat aturannya supaya tidak digunakan untuk kepentingan pribadi pengurus.

“Kita sudah atur semuanya, struktur bisnis, dan bagaimana koperasi dibentuk untuk menjamin agar tidak akan dibawa untuk kepentingan pribadi,” Tuturnya.

Sumber Berita: islami.co

PANJI ISLAM
Portal Berita Islam – Portal Berita Islam Terpercaya

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Tags: BaraBatuharamIslamidotcoItuIzinIzin TambangKetuaketua umum pbnuMemanfaatkanOtomatispbnuPemberianPolemiktambangTidakUmumYahya Cholil Staquf

ADVERTISEMENT
Previous Post

Joe Biden Anggap Genosida Menjadi Hal yang Normal

Next Post

Hukum Kurban untuk Orang yang Meninggal, Begini Penjelasannya

Berita Terkait

Panduan Imsakiyah Surabaya & Hikmah Nuzulul Qur’an: 12 Ramadan 1447 H  – Portal Islam
Berita Islam

Panduan Imsakiyah Surabaya & Hikmah Nuzulul Qur’an: 12 Ramadan 1447 H – Portal Islam

by Panji Islam
Senin. 2 Maret 2026 11:40
Panduan Imsakiyah Kota Semarang 12 Ramadan 1447 H  – Portal Islam
Berita Islam

Panduan Imsakiyah Kota Semarang 12 Ramadan 1447 H – Portal Islam

by Panji Islam
Senin. 2 Maret 2026 11:35
Hikmah dan Pelajaran Penting Dibalik Peristiwa Isra Mikraj  – Portal Berita Islam
Berita Islam

Hikmah dan Pelajaran Penting Dibalik Peristiwa Isra Mikraj – Portal Berita Islam

by Panji Islam
Jumat. 30 Januari 2026 05:01
Negara Arab Umumkan Perubahan Jadwal Salat Jumat, Apa Penyebabnya?  – Portal Berita Islam
Berita Islam

Negara Arab Umumkan Perubahan Jadwal Salat Jumat, Apa Penyebabnya? – Portal Berita Islam

by Panji Islam
Jumat. 12 Desember 2025 14:04
Tak Disangka, Minuman ‘Surga’ dalam Al-Qur’an Bisa Ditemukan di RI  – Portal Berita Islam
Berita Islam

Tak Disangka, Minuman ‘Surga’ dalam Al-Qur’an Bisa Ditemukan di RI – Portal Berita Islam

by Panji Islam
Kamis. 11 Desember 2025 14:48
30 Ungkapan Belasungkawa dan Doa Islami untuk Korban Banjir  – Portal Berita Islam
Berita Islam

30 Ungkapan Belasungkawa dan Doa Islami untuk Korban Banjir – Portal Berita Islam

by Panji Islam
Kamis. 11 Desember 2025 14:35
Prabowo Resmi Umumkan Biaya Haji 2026, Ini Angkanya!  – Portal Berita Islam
Berita Islam

Prabowo Resmi Umumkan Biaya Haji 2026, Ini Angkanya! – Portal Berita Islam

by Panji Islam
Selasa. 9 Desember 2025 10:21
Next Post
Hukum Kurban untuk Orang yang Meninggal, Begini Penjelasannya

Hukum Kurban untuk Orang yang Meninggal, Begini Penjelasannya

Jaringan Gusdurian Tolak Keras Tambang untuk Ormas Keagamaan, Kebijakan Pemerintah Perlu Etika

Jaringan Gusdurian Tolak Keras Tambang untuk Ormas Keagamaan, Kebijakan Pemerintah Perlu Etika

Kurban Disyariatkan Berdasarkan Dalil Al-Qur’an, Sunah dan Ijma’

Kurban Disyariatkan Berdasarkan Dalil Al-Qur'an, Sunah dan Ijma'

Discussion about this post

Berita Populer

  • Surat Ad-Dhuha Latin, Arab dan Artinya Beserta Keutamaannya

    Surat Ad-Dhuha Latin, Arab dan Artinya Beserta Keutamaannya

    2481 shares
    Share 992 Tweet 620
  • Bacaan Ayat 1000 Dinar Lengkap dengan Bahasa Arab, Latin dan Waktu Terbaik Membacanya

    1601 shares
    Share 640 Tweet 400
  • Macam Tanda Waqaf dalam Al-Qur’an Serta Cara Membacanya

    1504 shares
    Share 602 Tweet 376
  • Cara Membaca Tajwid Surat An-Nas Beserta Penjelasannya

    1249 shares
    Share 500 Tweet 312
  • Hukum Tajwid Surat Al Baqarah Ayat 155, Beserta Penjelasan dan Cara Membaca

    1142 shares
    Share 457 Tweet 286

Berita Terbaru

Antara Taipan Yahudi George Soros dan Rumail Abbas – Polemik Nasab Habib
Nasab Habib

Rekonstruksi Persepsi Sosial Komunitas Ba’alwi Terjun Bebas di Lingkup Masyarakat Jawa Tahun 2026 – Polemik Nasab Habib

1 hari ago
Antara Taipan Yahudi George Soros dan Rumail Abbas – Polemik Nasab Habib
Nasab Habib

Step Forward? Perintah Allah Swt & Rasulullah Saw: Refleksi Menuju 4 Tahun Polemik Nasab Habib & Baalwisasi-Yamanisasi – Polemik Nasab Habib

2 hari ago
Geger: Manuskrip-manuskrip Sunan Ampel Dari Abad 15 dan 16 Masehi Ditemukan di Bantarsari Cilacap – Polemik Nasab Habib
Nasab Habib

Geger: Manuskrip-manuskrip Sunan Ampel Dari Abad 15 dan 16 Masehi Ditemukan di Bantarsari Cilacap – Polemik Nasab Habib

3 hari ago
Meluruskan Sejarah Amaliah Tahlil: Ditradisikan oleh Walisongo Sunan Ampel, Namun Diduga Sejarah Dibelokkan oleh Oknum? – Polemik Nasab Habib
Nasab Habib

Menjaga Marwah Sejarah: Fakta Autentik Trah Sunan Ampel dan Keadilan untuk Leluhur di Winongan yang Menjadi Korban – Polemik Nasab Habib

3 hari ago
ADVERTISEMENT
Panji Islam Portal Berita Islam Terpercaya di Indonesia | Portal Islam | Situs Islam

© 2026 Panji Islam - by RWD

Portal Berita Islam

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Terms & Conditions
  • Cookies
  • Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Donasi

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Islam
    • Cover Story
    • Islam Indonesia
    • Islam Internasional
    • Palestina Terkini
    • Umroh dan Haji
    • Politik
  • Kajian
    • Gaya Hidup Muslim
    • Hiburan Islami
    • Jendela Keluarga
    • Oase Iman
    • Hukum Islam
  • Khazanah Islam
    • Khazanah Ramadhan
    • Khazanah Ponpes
    • Sejarah Islam
    • Sejarah Islam Nusantara
    • Peristiwa
    • Video
  • Kisah dan Hikmah
Al Qur'an Online
-

© 2026 Panji Islam - by RWD