• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Terms & Conditions
  • Cookies
  • Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Donasi
YOUTUBE
Panji Islam Portal Berita Islam Terpercaya di Indonesia | Portal Islam | Situs Islam
No Result
View All Result
  • Login
Al Qur'an Online
Minggu, 19 April 2026
  • Home
  • Berita IslamNEW
    • Cover Story
    • Islam Indonesia
    • Islam Internasional
    • Palestina Terkini
    • Umroh dan Haji
    • Politik
  • Kajian
    • Gaya Hidup Muslim
    • Hiburan Islami
    • Jendela Keluarga
    • Oase Iman
    • Hukum Islam
  • Khazanah Islam
    • Khazanah Ramadhan
    • Khazanah Ponpes
    • Sejarah Islam
    • Sejarah Islam Nusantara
    • Peristiwa
    • Video
  • Kisah dan Hikmah
  • Home
  • Berita IslamNEW
    • Cover Story
    • Islam Indonesia
    • Islam Internasional
    • Palestina Terkini
    • Umroh dan Haji
    • Politik
  • Kajian
    • Gaya Hidup Muslim
    • Hiburan Islami
    • Jendela Keluarga
    • Oase Iman
    • Hukum Islam
  • Khazanah Islam
    • Khazanah Ramadhan
    • Khazanah Ponpes
    • Sejarah Islam
    • Sejarah Islam Nusantara
    • Peristiwa
    • Video
  • Kisah dan Hikmah
Panji Islam Portal Berita Islam Terpercaya di Indonesia | Portal Islam | Situs Islam
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Politik

Penjadwalan Ulang Pemeriksaan Sudin oleh KPK, SYL Ditetapkan Tersangka dalam Kasus Pemerasan dan Gratifikasi

Jumat. 10 November 2023 22:56
Reading Time: 2 mins read
432
A A
0
Penjadwalan Ulang Pemeriksaan Sudin oleh KPK, SYL Ditetapkan Tersangka dalam Kasus Pemerasan dan Gratifikasi

#image_title

828
SHARES
2.3k
VIEWS
FacebookWhatsApp
ADVERTISEMENT

Surabaya – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Ketua Komisi IV DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Sudin, terkait kasus dugaan korupsi pemerasan terhadap pegawai di Kementerian Pertanian (Kementan). Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, mengungkapkan bahwa Sudin seharusnya diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Jumat (10/11). Namun, informasi dari penyidik menyebutkan bahwa Sudin tidak dapat hadir, yang kemudian dikonfirmasi oleh tim penyidik KPK.

“Tapi informasi yang kami peroleh dari penyidik, yang bersangkutan tidak bisa hadir, dan sudah mengkonfirmasi kepada tim penyidik KPK,” kata Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jumat siang (10/11).

Akibat ketidakhadiran Sudin, KPK berencana menjadwalkan ulang pemeriksaannya sebagai saksi terkait kasus yang melibatkan Syahrul Yasin Limpo (SYL), mantan Menteri Pertanian (Mentan). Ali menegaskan bahwa jadwal ulang direncanakan pada hari Rabu (15/11).

“Kami akan jadwal ulang nanti pada hari Rabu (15/11) terhadap yang bersangkutan sebagai saksi untuk perkara dengan tersangka SYL dan kawan-kawan,” tambah Ali.

ADVERTISEMENT

Selain Sudin, KPK juga memanggil tiga orang saksi lainnya pada hari yang sama, yaitu Mesah Tarigan (Tenaga Ahli Komisi IV DPR RI), Joice Triatman (Stafsus Mentan), dan OKI Anwar Junaidi (Staf RTP pada Biro Umum Sekretariat Jenderal Kementan).

Baca Lainnya

Dentuman Energi Positif: Pembacaan “Janji Laskar Gemoy” dan Konser Dewa-19 Meriahkan Kota Lampung

Abuya Muhtadi: Ajakan Hangat Menuju Dukungan Massa untuk Gibran di Pilpres 2024

DPR Didesak Intensifkan Pengawasan Netralitas Pj Kepala Daerah

Skandal Pemerasan Mengguncang KPK: Firli Bahuri, Ketua KPK Tersangkak

SYL, bersama dengan tersangka Muhammad Hatta (MH), Direktur Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) Kementerian Pertanian, secara resmi ditahan KPK pada Jumat (13/10). Penangkapan SYL dilakukan pada Kamis malam (12/10), sementara Kasdi Subagyono (KS), Sekretaris Jenderal Kementan, telah ditahan sejak Rabu (11/10).

Dalam perkara ini, SYL bersama Hatta dan Kasdi diduga menerima uang sebesar Rp13,9 miliar sebagai bukti dugaan pemerasan terhadap pejabat di Kementan dan penerimaan gratifikasi. Uang tersebut berasal dari pungutan terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kementan dengan ancaman mutasi jabatan jika tidak menyetor uang sebesar 4 ribu hingga 10 ribu dolar AS setiap bulannya.

ADVERTISEMENT

SYL juga dijadikan tersangka dalam Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Dalam sidang praperadilan, KPK mengungkapkan sumber penerimaan uang sekitar Rp13,9 miliar, melibatkan Biro Umum Sekjen (Rp6,8 miliar), Badan Karantina Pertanian (Rp5,7 miliar), dan Direktorat Jenderal Pertenakan dan Kesehatan Hewan (Rp1,4 miliar).

PANJI ISLAM

Portal Berita Islam – Portal Berita Islam Terpercaya

Tags: dprKPK

ADVERTISEMENT
Previous Post

Kisah Howight Cendekiawan Kristen yang Dimanfaatkan untuk Kepentingan Yahudi

Next Post

Israel Hidup dari Belas Kasihan dan Balas Budi: Segera Gulung Tikar dalam Waktu Singkat

Berita Terkait

Pembacaan “Janji Laskar Gemoy” dan Konser Dewa-19 Menggema di Kota Lampung
Politik

Dentuman Energi Positif: Pembacaan “Janji Laskar Gemoy” dan Konser Dewa-19 Meriahkan Kota Lampung

by Panji Islam
Rabu. 13 Desember 2023 10:22
Abuya Muhtadi
Politik

Abuya Muhtadi: Ajakan Hangat Menuju Dukungan Massa untuk Gibran di Pilpres 2024

by Panji Islam
Rabu. 13 Desember 2023 10:19
Netralitas-PJ-Kepala-Daerah
Berita

DPR Didesak Intensifkan Pengawasan Netralitas Pj Kepala Daerah

by Panji Islam
Kamis. 23 November 2023 00:22
firli-ditangkap-polda-metro
Berita

Skandal Pemerasan Mengguncang KPK: Firli Bahuri, Ketua KPK Tersangkak

by Panji Islam
Kamis. 23 November 2023 15:48
elektoral-gibran-melesat
Berita

Semakin Diserang Elektabilitas Gibran Semakin Meroket

by Panji Islam
Kamis. 23 November 2023 16:41
PDIP Cerita Panjang Lebar, NasDem Tutup Hidung
Politik

PDIP Cerita Panjang Lebar, NasDem Tutup Hidung

by Panji Islam
Senin. 20 November 2023 23:09
Nusron-Wahid-TKN
Berita

TKN Prabowo-Gibran Klarifikasi: Kemenangan Pilpres 2024 Akan Diraih dengan Martabat dan Keadilan

by Panji Islam
Selasa. 14 November 2023 18:37
Next Post
Israel Hidup dari Belas Kasihan dan Balas Budi: Segera Gulung Tikar dalam Waktu Singkat

Israel Hidup dari Belas Kasihan dan Balas Budi: Segera Gulung Tikar dalam Waktu Singkat

Cara Membaca Tajwid Surat Al-Baqarah Ayat 156 Beserta Penjelasannya

Cara Membaca Tajwid Surat Al-Baqarah Ayat 156 Beserta Penjelasannya

Inilah Adab dan Cara Tidur Rasulullah SAW, Yuk Amalkan

Inilah Adab dan Cara Tidur Rasulullah SAW, Yuk Amalkan

Discussion about this post

Berita Populer

  • Surat Ad-Dhuha Latin, Arab dan Artinya Beserta Keutamaannya

    Surat Ad-Dhuha Latin, Arab dan Artinya Beserta Keutamaannya

    2481 shares
    Share 992 Tweet 620
  • Bacaan Ayat 1000 Dinar Lengkap dengan Bahasa Arab, Latin dan Waktu Terbaik Membacanya

    1601 shares
    Share 640 Tweet 400
  • Macam Tanda Waqaf dalam Al-Qur’an Serta Cara Membacanya

    1504 shares
    Share 602 Tweet 376
  • Cara Membaca Tajwid Surat An-Nas Beserta Penjelasannya

    1249 shares
    Share 500 Tweet 312
  • Hukum Tajwid Surat Al Baqarah Ayat 155, Beserta Penjelasan dan Cara Membaca

    1142 shares
    Share 457 Tweet 286

Berita Terbaru

Antara Taipan Yahudi George Soros dan Rumail Abbas – Polemik Nasab Habib
Nasab Habib

Rekonstruksi Persepsi Sosial Komunitas Ba’alwi Terjun Bebas di Lingkup Masyarakat Jawa Tahun 2026 – Polemik Nasab Habib

22 jam ago
Antara Taipan Yahudi George Soros dan Rumail Abbas – Polemik Nasab Habib
Nasab Habib

Step Forward? Perintah Allah Swt & Rasulullah Saw: Refleksi Menuju 4 Tahun Polemik Nasab Habib & Baalwisasi-Yamanisasi – Polemik Nasab Habib

1 hari ago
Geger: Manuskrip-manuskrip Sunan Ampel Dari Abad 15 dan 16 Masehi Ditemukan di Bantarsari Cilacap – Polemik Nasab Habib
Nasab Habib

Geger: Manuskrip-manuskrip Sunan Ampel Dari Abad 15 dan 16 Masehi Ditemukan di Bantarsari Cilacap – Polemik Nasab Habib

2 hari ago
Meluruskan Sejarah Amaliah Tahlil: Ditradisikan oleh Walisongo Sunan Ampel, Namun Diduga Sejarah Dibelokkan oleh Oknum? – Polemik Nasab Habib
Nasab Habib

Menjaga Marwah Sejarah: Fakta Autentik Trah Sunan Ampel dan Keadilan untuk Leluhur di Winongan yang Menjadi Korban – Polemik Nasab Habib

3 hari ago
ADVERTISEMENT
Panji Islam Portal Berita Islam Terpercaya di Indonesia | Portal Islam | Situs Islam

© 2026 Panji Islam - by RWD

Portal Berita Islam

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Terms & Conditions
  • Cookies
  • Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Donasi

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Islam
    • Cover Story
    • Islam Indonesia
    • Islam Internasional
    • Palestina Terkini
    • Umroh dan Haji
    • Politik
  • Kajian
    • Gaya Hidup Muslim
    • Hiburan Islami
    • Jendela Keluarga
    • Oase Iman
    • Hukum Islam
  • Khazanah Islam
    • Khazanah Ramadhan
    • Khazanah Ponpes
    • Sejarah Islam
    • Sejarah Islam Nusantara
    • Peristiwa
    • Video
  • Kisah dan Hikmah
Al Qur'an Online
-

© 2026 Panji Islam - by RWD