• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Terms & Conditions
  • Cookies
  • Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Donasi
YOUTUBE
Panji Islam Portal Berita Islam Terpercaya di Indonesia | Portal Islam | Situs Islam
No Result
View All Result
  • Login
Al Qur'an Online
Minggu, 19 April 2026
  • Home
  • Berita IslamNEW
    • Cover Story
    • Islam Indonesia
    • Islam Internasional
    • Palestina Terkini
    • Umroh dan Haji
    • Politik
  • Kajian
    • Gaya Hidup Muslim
    • Hiburan Islami
    • Jendela Keluarga
    • Oase Iman
    • Hukum Islam
  • Khazanah Islam
    • Khazanah Ramadhan
    • Khazanah Ponpes
    • Sejarah Islam
    • Sejarah Islam Nusantara
    • Peristiwa
    • Video
  • Kisah dan Hikmah
  • Home
  • Berita IslamNEW
    • Cover Story
    • Islam Indonesia
    • Islam Internasional
    • Palestina Terkini
    • Umroh dan Haji
    • Politik
  • Kajian
    • Gaya Hidup Muslim
    • Hiburan Islami
    • Jendela Keluarga
    • Oase Iman
    • Hukum Islam
  • Khazanah Islam
    • Khazanah Ramadhan
    • Khazanah Ponpes
    • Sejarah Islam
    • Sejarah Islam Nusantara
    • Peristiwa
    • Video
  • Kisah dan Hikmah
Panji Islam Portal Berita Islam Terpercaya di Indonesia | Portal Islam | Situs Islam
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita Islam

Cara Rasulullah Bangun Kebangsaan dengan Konsensus

Jumat. 30 Juni 2023 08:32
Reading Time: 3 mins read
433
A A
0
Cara Rasulullah Bangun Kebangsaan dengan Konsensus

#image_title

829
SHARES
2.3k
VIEWS
FacebookWhatsApp
ADVERTISEMENT

Baca Lainnya

Panduan Imsakiyah Surabaya & Hikmah Nuzulul Qur’an: 12 Ramadan 1447 H – Portal Islam

Panduan Imsakiyah Kota Semarang 12 Ramadan 1447 H – Portal Islam

Hikmah dan Pelajaran Penting Dibalik Peristiwa Isra Mikraj – Portal Berita Islam

Negara Arab Umumkan Perubahan Jadwal Salat Jumat, Apa Penyebabnya? – Portal Berita Islam

PANJI ISLAM – Cara Rasulullah Bangun Kebangsaan dengan Konsensus

Nabi Muhammad saw memberikan contoh penting dalam membangun bangsa dan negara. Di tengah realitas perbedaan yang kompleks, mulai dari suku hingga agama, Nabi mempertemukan perbedaan itu pada titik persamaan dengan hadirnya Piagam Madinah.

Perbedaan kerap menjadi jalan terjal dalam menjalani kehidupan bersama, bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Hal ini kerap meruncing menjadi konflik sehingga kehidupan menjadi tidak aman dan tidak nyaman. Terlebih perbedaan itu terkadang dipaksakan kepada orang lain agar sama.

Pemaksaan inilah yang tak jarang menjadi batu sandungan keharmonisan bermasyarakat. Karenanya, Islam menekankan tidak ada paksaan dalam agama sebagaimana difirmankan Allah swt dalam Al-Qur’an surat al-Baqarah ayat 256. KH Said Aqil Siroj dalam berbagai ceramahnya menjelaskan bahwa ayat tersebut juga memberikan arti tidak ada agama dalam sebuah pemaksaan.

Hal tersebut yang ditekan Nabi Muhammad saw, bahwa perbedaan bukanlah menjadi soal. Karenanya, meskipun ia seorang nabi dan rasul yang tentu saja memiliki pengetahuan yang mumpuni dalam berbagai hal karena hubungan transendennya dengan Allah swt terjalin secara langsung, tetapi ia tetaplah seorang manusia yang memiliki jiwa sosial. Bagian itu pula yang ia kedepankan dalam berhubungan dengan manusia lainnya, tak terkecuali dengan mereka yang berbeda, baik dari segi sukunya, maupun agamanya.

Oleh karena itu, Nabi Muhammad saw menciptakan kesepakatan dengan kelompok lain yang tinggal bersama di Kota Yatsrib yang kemudian dikenal dengan nama Madinah. Kesepakatan itu dinamai Piagam Madinah. Munawir Sjadzali dalam Islam and Governmental System: Teaching, History, and Reflections (1991: 8), menjelaskan bahwa piagam tersebut dicanangkan Nabi Muhammad saw tinggal di kota tersebut sekitar dua tahun.

Piagam itu dibuat guna mengatur kehidupan dan hubungan masyarakat sebagai komponen yang demikian majemuk. Hal ini mengingat di Madinah tidak hanya hidup kelompok Islam yang diwakili kelompok Ansor (penduduk asli Madinah yang mengundang Nabi untuk hijrah ke kotanya) dan Muhajirin (penduduk Makkah yang hijrah ke kota tersebut), tetapi juga ada umat Yahudi dan suku-suku lain seperti Khazraj, Aus, dan lainnya.

Nurcholish Madjid menyebut Piagam Madinah ini sebagai dokumen politik pertama dalam Islam, sebagaimana dikutip Fachry Ali dan Bachtiar Effendy dalam Merambah Jalan Baru Islam: Rekonstruksi Pemikiran Islam Indonesia Masa Orde Baru (1992). Konstitusi ini, menurutnya, merupakan rumusan prinsip-prinsip kesepakatan antara kaum Muslimin Madinah di bawah kepemimpinan Rasulullah dengan berbagai kelompok yang bukan Islam untuk membangun masyarakat politik bersama.

Tidak hanya itu, kesepakatan ini juga menjadi dasar pandangan hidup modern berupa kebebasan berkeyakinan, hak kelompok dalam mengatur hidup sesuai keyakinannya masing-masing, kebebasan bertransaksi dalam jalinan ekonomi, dan sebagainya, hingga adanya suatu kewajiban bersama secara umum, yakni pertahanan yang dijaga bersama-sama dengan partisipasi dari seluruh kelompok guna menghadapi serangan musuh.

Senada, Munawir Sjadzali (1991) juga menyebut hal yang sama, bahwa banyak ilmuwan yang pemimpin agama yang menyebut Piagam Madinah sebagai sebuah konstitusi bagi negara Islam yang didirikan Nabi Muhammad saw di Madinah. Menurutnya, konstitusi Piagam Madinah ini menjadi fondasi penting bagi kehidupan masyarakat yang plural. Karenanya, antara kelompok Muslim dan kelompok yang bukan Muslim dapat hidup bersama di atas prinsip (1) tetangga yang baik, (2) saling bahu-membahu dalam menghadapi musuh bersama, (3) melindungi mereka yang teraniaya, (4) saling menasihati, dan (5) menghormati kebebasan beragama.

Musyawarah

Sebagai makhluk sosial, Nabi Muhammad saw tidak memutuskan segala persoalan secara pihak, tetapi dibicarakan dengan bermusyawarah. Hal demikian bukan sekadar didakwahkan dengan kata-kata, tetapi juga melalui aksi. Hal ini juga sejalan dengan firman Allah swt dalam Al-Qur’an surat Ali Imran ayat 159.

فَبِمَا رَحْمَةٍ مِّنَ اللّٰهِ لِنْتَ لَهُمْ ۚ وَلَوْ كُنْتَ فَظًّا غَلِيْظَ الْقَلْبِ لَانْفَضُّوْا مِنْ حَوْلِكَ ۖ فَاعْفُ عَنْهُمْ وَاسْتَغْفِرْ لَهُمْ وَشَاوِرْهُمْ فِى الْاَمْرِۚ فَاِذَا عَزَمْتَ فَتَوَكَّلْ عَلَى اللّٰهِ ۗ اِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ الْمُتَوَكِّلِيْنَ

Artinya, “Maka berkat rahmat Allah engkau (Muhammad) berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya engkau bersikap keras dan berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekitarmu. Karena itu maafkanlah mereka dan mohonkanlah ampunan untuk mereka, dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian, apabila engkau telah membulatkan tekad, maka bertawakallah kepada Allah. Sungguh, Allah mencintai orang yang bertawakal.”

Dijelaskan Munawir Sjadzali (1991), bahwa Nabi Muhammad saw berdiskusi dengan para sahabatnya dalam memutuskan berbagai perkara. Secara rutin, Rasulullah saw juga berkonsultasi dengan sahabat-sahabat yang lebih senior. Bahkan, Nabi juga meminta saran dari para profesional di bidangnya. Apalagi dalam memutuskan persoalan berupa konflik, Nabi tentu tidak secara sendirian menentukan keputusannya, melainkan didasarkan pada kesepakatan berbagai pihak yang terlibat di dalamnya. 

Hal ini tampak dalam perjanjian Hudaibiyah, misalnya, yang sebetulnya menyudutkan kelompok Muslim. Namun, demi menjaga stabilitas politik, Nabi Muhammad saw memutuskan sesuai kesepakatan. Hal tersebut menunjukkan bahwa Rasulullah saw memberikan teladan dengan sikapnya yang tidak egois, tetapi yang dipikirkan adalah kemaslahatan dan kepentingan bersama.

Dari situ, Rasulullah saw mendirikan suatu entitas bangsa di atas kesepakatan berdasarkan musyawarah bersama. Hal inilah yang diteladankan Nabi kepada umatnya dan bangsa dunia.

Syakir NF, alumnus Fakultas Islam Nusantara Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia)

Sumber Berita: www.nu.or.id

PANJI ISLAM
Portal Berita Islam – Portal Berita Islam Terpercaya

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Tags: BangunCaradengankebangsaanKonsensusnegara madinahpiagam madinah rasulullahrasulullahteladan nabi membangun bangsa dan negara

ADVERTISEMENT
Previous Post

Jemaah Haji Indonesia Mulai Dipulangkan ke Tanah Air 4 Juli 2023

Next Post

Jadwal Sholat untuk Jakarta dan Sekitarnya Jumat 30 Juni 2023/11 Dzulhijjah 1444 H

Berita Terkait

Panduan Imsakiyah Surabaya & Hikmah Nuzulul Qur’an: 12 Ramadan 1447 H  – Portal Islam
Berita Islam

Panduan Imsakiyah Surabaya & Hikmah Nuzulul Qur’an: 12 Ramadan 1447 H – Portal Islam

by Panji Islam
Senin. 2 Maret 2026 11:40
Panduan Imsakiyah Kota Semarang 12 Ramadan 1447 H  – Portal Islam
Berita Islam

Panduan Imsakiyah Kota Semarang 12 Ramadan 1447 H – Portal Islam

by Panji Islam
Senin. 2 Maret 2026 11:35
Hikmah dan Pelajaran Penting Dibalik Peristiwa Isra Mikraj  – Portal Berita Islam
Berita Islam

Hikmah dan Pelajaran Penting Dibalik Peristiwa Isra Mikraj – Portal Berita Islam

by Panji Islam
Jumat. 30 Januari 2026 05:01
Negara Arab Umumkan Perubahan Jadwal Salat Jumat, Apa Penyebabnya?  – Portal Berita Islam
Berita Islam

Negara Arab Umumkan Perubahan Jadwal Salat Jumat, Apa Penyebabnya? – Portal Berita Islam

by Panji Islam
Jumat. 12 Desember 2025 14:04
Tak Disangka, Minuman ‘Surga’ dalam Al-Qur’an Bisa Ditemukan di RI  – Portal Berita Islam
Berita Islam

Tak Disangka, Minuman ‘Surga’ dalam Al-Qur’an Bisa Ditemukan di RI – Portal Berita Islam

by Panji Islam
Kamis. 11 Desember 2025 14:48
30 Ungkapan Belasungkawa dan Doa Islami untuk Korban Banjir  – Portal Berita Islam
Berita Islam

30 Ungkapan Belasungkawa dan Doa Islami untuk Korban Banjir – Portal Berita Islam

by Panji Islam
Kamis. 11 Desember 2025 14:35
Prabowo Resmi Umumkan Biaya Haji 2026, Ini Angkanya!  – Portal Berita Islam
Berita Islam

Prabowo Resmi Umumkan Biaya Haji 2026, Ini Angkanya! – Portal Berita Islam

by Panji Islam
Selasa. 9 Desember 2025 10:21
Next Post
Jadwal Sholat untuk Jakarta dan Sekitarnya Jumat 30 Juni 2023/11 Dzulhijjah 1444 H

Jadwal Sholat untuk Jakarta dan Sekitarnya Jumat 30 Juni 2023/11 Dzulhijjah 1444 H

Memahami Manfaat dan Risiko Konsumsi Daging Sapi dan Kambing

Memahami Manfaat dan Risiko Konsumsi Daging Sapi dan Kambing

Melihat Kematangan Berpikir Anak dalam Islam, Begini Penjelasannya

Melihat Kematangan Berpikir Anak dalam Islam, Begini Penjelasannya

Discussion about this post

Berita Populer

  • Surat Ad-Dhuha Latin, Arab dan Artinya Beserta Keutamaannya

    Surat Ad-Dhuha Latin, Arab dan Artinya Beserta Keutamaannya

    2481 shares
    Share 992 Tweet 620
  • Bacaan Ayat 1000 Dinar Lengkap dengan Bahasa Arab, Latin dan Waktu Terbaik Membacanya

    1601 shares
    Share 640 Tweet 400
  • Macam Tanda Waqaf dalam Al-Qur’an Serta Cara Membacanya

    1504 shares
    Share 602 Tweet 376
  • Cara Membaca Tajwid Surat An-Nas Beserta Penjelasannya

    1249 shares
    Share 500 Tweet 312
  • Hukum Tajwid Surat Al Baqarah Ayat 155, Beserta Penjelasan dan Cara Membaca

    1142 shares
    Share 457 Tweet 286

Berita Terbaru

Antara Taipan Yahudi George Soros dan Rumail Abbas – Polemik Nasab Habib
Nasab Habib

Rekonstruksi Persepsi Sosial Komunitas Ba’alwi Terjun Bebas di Lingkup Masyarakat Jawa Tahun 2026 – Polemik Nasab Habib

9 jam ago
Antara Taipan Yahudi George Soros dan Rumail Abbas – Polemik Nasab Habib
Nasab Habib

Step Forward? Perintah Allah Swt & Rasulullah Saw: Refleksi Menuju 4 Tahun Polemik Nasab Habib & Baalwisasi-Yamanisasi – Polemik Nasab Habib

19 jam ago
Geger: Manuskrip-manuskrip Sunan Ampel Dari Abad 15 dan 16 Masehi Ditemukan di Bantarsari Cilacap – Polemik Nasab Habib
Nasab Habib

Geger: Manuskrip-manuskrip Sunan Ampel Dari Abad 15 dan 16 Masehi Ditemukan di Bantarsari Cilacap – Polemik Nasab Habib

2 hari ago
Meluruskan Sejarah Amaliah Tahlil: Ditradisikan oleh Walisongo Sunan Ampel, Namun Diduga Sejarah Dibelokkan oleh Oknum? – Polemik Nasab Habib
Nasab Habib

Menjaga Marwah Sejarah: Fakta Autentik Trah Sunan Ampel dan Keadilan untuk Leluhur di Winongan yang Menjadi Korban – Polemik Nasab Habib

2 hari ago
ADVERTISEMENT
Panji Islam Portal Berita Islam Terpercaya di Indonesia | Portal Islam | Situs Islam

© 2026 Panji Islam - by RWD

Portal Berita Islam

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Terms & Conditions
  • Cookies
  • Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Donasi

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Islam
    • Cover Story
    • Islam Indonesia
    • Islam Internasional
    • Palestina Terkini
    • Umroh dan Haji
    • Politik
  • Kajian
    • Gaya Hidup Muslim
    • Hiburan Islami
    • Jendela Keluarga
    • Oase Iman
    • Hukum Islam
  • Khazanah Islam
    • Khazanah Ramadhan
    • Khazanah Ponpes
    • Sejarah Islam
    • Sejarah Islam Nusantara
    • Peristiwa
    • Video
  • Kisah dan Hikmah
Al Qur'an Online
-

© 2026 Panji Islam - by RWD