• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Terms & Conditions
  • Cookies
  • Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Donasi
YOUTUBE
Panji Islam Portal Berita Islam Terpercaya di Indonesia | Portal Islam | Situs Islam
No Result
View All Result
  • Login
Al Qur'an Online
Rabu, 24 Juni 2026
  • Home
  • Berita IslamNEW
    • Cover Story
    • Islam Indonesia
    • Islam Internasional
    • Palestina Terkini
    • Umroh dan Haji
    • Politik
  • Kajian
    • Gaya Hidup Muslim
    • Hiburan Islami
    • Jendela Keluarga
    • Oase Iman
    • Hukum Islam
  • Khazanah Islam
    • Khazanah Ramadhan
    • Khazanah Ponpes
    • Sejarah Islam
    • Sejarah Islam Nusantara
    • Peristiwa
    • Video
  • Kisah dan Hikmah
  • Home
  • Berita IslamNEW
    • Cover Story
    • Islam Indonesia
    • Islam Internasional
    • Palestina Terkini
    • Umroh dan Haji
    • Politik
  • Kajian
    • Gaya Hidup Muslim
    • Hiburan Islami
    • Jendela Keluarga
    • Oase Iman
    • Hukum Islam
  • Khazanah Islam
    • Khazanah Ramadhan
    • Khazanah Ponpes
    • Sejarah Islam
    • Sejarah Islam Nusantara
    • Peristiwa
    • Video
  • Kisah dan Hikmah
Panji Islam Portal Berita Islam Terpercaya di Indonesia | Portal Islam | Situs Islam
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Khazanah Islam

UU Anti-Muslim India: Orang Islam Tak Akan Pernah Memiliki Hak yang Sama

Senin. 18 Maret 2024 02:44
Reading Time: 2 mins read
442
A A
0
UU Anti-Muslim India: Orang Islam Tak Akan Pernah Memiliki Hak yang Sama

#image_title

828
SHARES
2.3k
VIEWS
FacebookWhatsApp
ADVERTISEMENT

PANJI ISLAM – UU Anti-Muslim India: Orang Islam Tak Akan Pernah Memiliki Hak yang Sama

loading…

Demo UU anti-Muslim di India. Foto/Ilustrasi: al Jazeera

ADVERTISEMENT
Apoorvanand mengatakan Pemerintah Partai Bharatiya Janata (BJP) mengeluarkan undang-undang Anti-Muslim bukan untuk membantu kelompok minoritas yang teraniaya, namun untuk meyakinkan basisnya bahwa umat Islam tidak akan pernah memiliki hak yang sama dengan umat Hindu di bawah pemerintahannya.

Kolomnis Al Jazeera yang adalah mengajar bahasa Hindi di Universitas Delhi ini menyebut India selangkah lebih dekat untuk meresmikan dirinya sebagai negara mayoritas dengan diumumkannya peraturan untuk menerapkan Undang-Undang Amandemen Kewarganegaraan (CAA), yang disahkan pada tahun 2019 dengan banyak kontroversi.

Baca Lainnya

Yudas Iskariot dan Misteri Penyaliban Nabi Isa – Portal Islam

Taubat Waria: Kedudukan dalam Perspektif Islam – Portal Islam

Waria dalam Perspektif Agama: Hukum dan Pandangan – Portal Islam

Panduan Syariat tentang Identitas dan Peran Gender – Portal Islam

“Ini adalah satu lagi langkah pemerintah India yang dipimpin oleh BJP yang menganut supremasi Hindu untuk mengobarkan api komunal yang sedang membara,” tulisnya dalam artikel berjudul “India’s Citizenship Amendment Act is a devious anti-Muslim dog whistle” yang dilansir al Jazeera pada 15 Maret 2024.

Langkah ini telah menghidupkan kembali perdebatan mengenai tujuan dari UU itu sendiri.

ADVERTISEMENT

Disahkan pada tahun 2019, CAA dikritik oleh para ahli hukum dan pihak lain karena bersifat diskriminatif terhadap komunitas tertentu, terutama Muslim.

Undang-undang tersebut mengklaim memberikan jalur yang lebih cepat untuk mendapatkan kewarganegaraan India bagi umat Hindu, Sikh, Kristen, Jain, Budha, dan kelompok minoritas lainnya yang datang ke India secara ilegal dari Pakistan, Bangladesh, dan Afghanistan.

Absennya umat Islam dalam daftar ini telah menyebabkan kemarahan dan ketegangan komunal sejak lahirnya UU tersebut.

Hal ini jelas merupakan pelanggaran terhadap Konstitusi India, yang menuntut semua orang diperlakukan setara di mata hukum. CAA mengubah konsep kewarganegaraan India dan menjadikannya berdasarkan agama. Hal ini membuka jalan baru menuju kewarganegaraan India bagi semua orang, kecuali umat Islam.

CAA adalah pengulangan ideologi BJP, yang menyatakan bahwa umat Islam tidak berada di India seperti halnya umat Hindu.

Pemerintah mengklaim bahwa dengan amandemen ini, pihaknya hanya berupaya membantu mereka yang harus meninggalkan ketiga negara tersebut karena penganiayaan agama.

Umat Islam tidak ada dalam daftar tersebut, karena diasumsikan bahwa umat Islam tidak dapat dianiaya secara agama di negara-negara mayoritas Muslim.

Namun para kritikus menyatakan bahwa komunitas Muslim seperti Hazara dan Ahmadi, yang tidak diragukan lagi menghadapi penganiayaan karena agama di tanah air mereka, tidak akan diabaikan, jika tujuannya adalah untuk membantu para korban penganiayaan karena agama di negara-negara tersebut.

Menarik juga bahwa amandemen tersebut bertujuan untuk membantu migran dari ketiga negara tersebut saja dan mengecualikan migran dari negara-negara seperti Sri Lanka, Myanmar dan Bhutan.

Banyak umat Hindu Tamil, yang harus meninggalkan Sri Lanka karena penganiayaan, mendekam di India sebagai pengungsi tanpa dukungan negara selama beberapa dekade.

Hal ini disebabkan karena India tidak memiliki kebijakan yang jelas mengenai pengungsi dan bahkan bukan negara penandatangan Kovenan Internasional tentang Pengungsi.

“Jadi pernyataan pemerintah mengenai empati terhadap orang-orang yang teraniaya di negara-negara tetangga terdengar hampa,” ujar Apoorvanand.

(mhy)

Sumber Berita: kalam.sindonews.com

PANJI ISLAM
Portal Berita Islam – Portal Berita Islam Terpercaya

Tags: AkanAntiMuslimHakHinduindiaislamislamofobiaMemilikimuslimnarendra modiOrangPernahSamatakyang

ADVERTISEMENT
Previous Post

Jadwal Imsakiyah Ramadan 1445 H untuk Palangkaraya Menurut Muhammadiyah

Next Post

Inilah Doa Para Nabi dan Salafus Saleh yang Diamalkan di Waktu Sahur

Berita Terkait

Yudas Iskariot dan Misteri Penyaliban Nabi Isa  – Portal Islam
Khazanah Islam

Yudas Iskariot dan Misteri Penyaliban Nabi Isa – Portal Islam

by Panji Islam
Rabu. 8 April 2026 10:25
Taubat Waria: Kedudukan dalam Perspektif Islam  – Portal Islam
Khazanah Islam

Taubat Waria: Kedudukan dalam Perspektif Islam – Portal Islam

by Panji Islam
Rabu. 8 April 2026 10:18
Waria dalam Perspektif Agama: Hukum dan Pandangan  – Portal Islam
Khazanah Islam

Waria dalam Perspektif Agama: Hukum dan Pandangan – Portal Islam

by Panji Islam
Rabu. 8 April 2026 10:14
Panduan Syariat tentang Identitas dan Peran Gender  – Portal Islam
Khazanah Islam

Panduan Syariat tentang Identitas dan Peran Gender – Portal Islam

by Panji Islam
Rabu. 8 April 2026 10:09
Tinjauan Fiqih tentang Tasyabbuh dan Identitas Gender  – Portal Islam
Khazanah Islam

Tinjauan Fiqih tentang Tasyabbuh dan Identitas Gender – Portal Islam

by Panji Islam
Rabu. 8 April 2026 10:04
25 Hadis tentang Dahsyatnya Fitnah Akhir Zaman  – Portal Islam
Khazanah Islam

25 Hadis tentang Dahsyatnya Fitnah Akhir Zaman – Portal Islam

by Panji Islam
Rabu. 8 April 2026 10:00
Doa Penting Hadapi Fitnah Akhir Zaman – Portal Islam
Khazanah Islam

Doa Penting Hadapi Fitnah Akhir Zaman – Portal Islam

by Panji Islam
Rabu. 8 April 2026 09:56
Next Post
Inilah Doa Para Nabi dan Salafus Saleh yang Diamalkan di Waktu Sahur

Inilah Doa Para Nabi dan Salafus Saleh yang Diamalkan di Waktu Sahur

Manfaatkan Waktu Sahur dengan Memperbanyak Istighfar

Manfaatkan Waktu Sahur dengan Memperbanyak Istighfar

Meneladani Sifat Allah: Menghadirkan Tuhan dalam Kesadaran

Meneladani Sifat Allah: Menghadirkan Tuhan dalam Kesadaran

Discussion about this post

Berita Populer

  • Surat Ad-Dhuha Latin, Arab dan Artinya Beserta Keutamaannya

    Surat Ad-Dhuha Latin, Arab dan Artinya Beserta Keutamaannya

    2484 shares
    Share 994 Tweet 621
  • Bacaan Ayat 1000 Dinar Lengkap dengan Bahasa Arab, Latin dan Waktu Terbaik Membacanya

    1602 shares
    Share 641 Tweet 401
  • Macam Tanda Waqaf dalam Al-Qur’an Serta Cara Membacanya

    1512 shares
    Share 605 Tweet 378
  • Cara Membaca Tajwid Surat An-Nas Beserta Penjelasannya

    1253 shares
    Share 501 Tweet 313
  • Hukum Tajwid Surat Al Baqarah Ayat 155, Beserta Penjelasan dan Cara Membaca

    1143 shares
    Share 457 Tweet 286

Berita Terbaru

Jahil Murakkab dan Runtuhnya Fabrikasi Nasab: Validasi Ilmiah KH. Imaduddin melalui Verifikasi Mustanad dan Genetik – Polemik Nasab Habib
Nasab Habib

Metode Eliminasi dan Epistemologi Nasab: Pengantar dan Apresiasi atas Gagasan Dr. Sugeng Sugiharto – Polemik Nasab Habib

5 hari ago
Menapak Tilas Hubungan Asli NU dan Rabithah Alawiyah – Polemik Nasab Habib
Nasab Habib

Menapak Tilas Hubungan Asli NU dan Rabithah Alawiyah – Polemik Nasab Habib

1 minggu ago
Antara Taipan Yahudi George Soros dan Rumail Abbas – Polemik Nasab Habib
Nasab Habib

Menguji Statement “Jangan Generalisir Klan Habib Baalwi, Setiap Suku Ada Yang Baik dan Buruk” – Polemik Nasab Habib

1 minggu ago
Buku “Y-DNA Nabi Muhammad SAW” Hadirkan Pendekatan Genetika dalam Kajian Nasab Islam Modern – Polemik Nasab Habib
Nasab Habib

Buku “Y-DNA Nabi Muhammad SAW” Hadirkan Pendekatan Genetika dalam Kajian Nasab Islam Modern – Polemik Nasab Habib

1 minggu ago
ADVERTISEMENT
Panji Islam Portal Berita Islam Terpercaya di Indonesia | Portal Islam | Situs Islam

© 2026 Panji Islam - by RWD

Portal Berita Islam

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Terms & Conditions
  • Cookies
  • Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Donasi

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Islam
    • Cover Story
    • Islam Indonesia
    • Islam Internasional
    • Palestina Terkini
    • Umroh dan Haji
    • Politik
  • Kajian
    • Gaya Hidup Muslim
    • Hiburan Islami
    • Jendela Keluarga
    • Oase Iman
    • Hukum Islam
  • Khazanah Islam
    • Khazanah Ramadhan
    • Khazanah Ponpes
    • Sejarah Islam
    • Sejarah Islam Nusantara
    • Peristiwa
    • Video
  • Kisah dan Hikmah
Al Qur'an Online
-

© 2026 Panji Islam - by RWD