loading…
Seorang muslim diwajibkan berwudu terlebih dahulu sebelum mengerjakan tiga ibadah ini. Salah satunya thawaf di Baitullah. Foto/Ist
Ulama besar Syaikh Salim bin Abdullah bin Saad bin Sumair Al-hadhrami menjelaskan tiga ibadah yang dimaksud dalam Kitabnya Safinatun Najah. Ketiga ibadah tersebut sebagai berikut:
1. Sholat
Seorang muslim wajib berwudhu apabila hendak mengerjalan sholat wajib maupun sholat sunnah, termasuk di dalamnya sujud tilawah. Dalilnya adalah ayat Al-Quran berikut ini: “Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan kakimu sampai dengan kedua mata kaki.” (QS Al-Maidah ayat 6)
Kemudian keterangan Hadis Rasulullah SAW berikut. Dari Abi Hurairah bahwa Nabi bersabda: “Tidak ada shalat kecuali dengan wudhu. Dan tidak ada wudhu bagi yang tidak menyebut nama Allah.” (HR Ahmad, Abu Daud dan Ibnu Majah)
2. Menyentuh Mushaf Al-Qur’an

Jumhur ulama mengatakan seorang muslim wajib berwudu apabila ingin menyentuh mushaf Al-Qur’an. Hal ini didasarkan kepada firman Allah berikut:
لَّا يَمَسُّهٗۤ اِلَّا الۡمُطَهَّرُوۡنَؕ
Artinya: “Tidak ada yang menyentuhnya selain hamba-hamba yang disucikan.” (QS. Al-Waqi’ah ayat 79)
Dalam Hadis disebutkan: “Tidaklah menyentuh Al-Qur’an Al-Kariim kecuali orang yang suci.” (HR Ad-Daruquhtni) Hadits dhaif namun Ibnu Hajar mengatakan “Laa ba’sa bihi”.
3. Thawaf di Seputar Ka’bah

Jumhur ulama mengatakan bahwa berwudhu wajib dilakukan apabila hendak melakukan thawaf di Ka’bah. Kecuali Al-Hanafiyah. Hal ini berdasarkan Hadis yang berbunyi:
Dari Ibnu Abbas bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Thawaf di Ka’bah itu adalah shalat, kecuali Allah telah membolehkannya untuk berbicara saat tawaf. Siapa yang mau bicara saat tawaf, maka bicaralah yang baik-baik.” (HR Ibnu Hibban, Al-Hakim dan Tirmizy)
(rhs)
Sumber Berita: kalam.sindonews.com
PANJI ISLAM
Portal Berita Islam – Portal Berita Islam Terpercaya
















Discussion about this post