• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Terms & Conditions
  • Cookies
  • Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Donasi
YOUTUBE
Panji Islam Portal Berita Islam Terpercaya di Indonesia | Portal Islam | Situs Islam
No Result
View All Result
  • Login
Al Qur'an Online
Jumat, 19 Juni 2026
  • Home
  • Berita IslamNEW
    • Cover Story
    • Islam Indonesia
    • Islam Internasional
    • Palestina Terkini
    • Umroh dan Haji
    • Politik
  • Kajian
    • Gaya Hidup Muslim
    • Hiburan Islami
    • Jendela Keluarga
    • Oase Iman
    • Hukum Islam
  • Khazanah Islam
    • Khazanah Ramadhan
    • Khazanah Ponpes
    • Sejarah Islam
    • Sejarah Islam Nusantara
    • Peristiwa
    • Video
  • Kisah dan Hikmah
  • Home
  • Berita IslamNEW
    • Cover Story
    • Islam Indonesia
    • Islam Internasional
    • Palestina Terkini
    • Umroh dan Haji
    • Politik
  • Kajian
    • Gaya Hidup Muslim
    • Hiburan Islami
    • Jendela Keluarga
    • Oase Iman
    • Hukum Islam
  • Khazanah Islam
    • Khazanah Ramadhan
    • Khazanah Ponpes
    • Sejarah Islam
    • Sejarah Islam Nusantara
    • Peristiwa
    • Video
  • Kisah dan Hikmah
Panji Islam Portal Berita Islam Terpercaya di Indonesia | Portal Islam | Situs Islam
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita Islam

7 Etika Calon Jamaah Haji menurut Imam Al-Ghazali

Selasa. 16 Mei 2023 13:00
Reading Time: 5 mins read
429
A A
0
7 Etika Calon Jamaah Haji menurut Imam Al-Ghazali

#image_title

829
SHARES
2.3k
VIEWS
FacebookWhatsApp
ADVERTISEMENT

Baca Lainnya

Panduan Imsakiyah Surabaya & Hikmah Nuzulul Qur’an: 12 Ramadan 1447 H – Portal Islam

Panduan Imsakiyah Kota Semarang 12 Ramadan 1447 H – Portal Islam

Hikmah dan Pelajaran Penting Dibalik Peristiwa Isra Mikraj – Portal Berita Islam

Negara Arab Umumkan Perubahan Jadwal Salat Jumat, Apa Penyebabnya? – Portal Berita Islam

Calon jamaah haji manapun tentu menginginkan derajat haji mabrur. Sementara tiada balasan mabrur kecuali surga. Menurut Imam Al-Ghazali setidaknya ada 10 adab yang harus diperhatikan oleh jamaah calon haji yang menginginkan derajat tersebut. Namun tujuh (7) yang relevan dikemukakan di sini, yaitu sebagai berikut: 

 

Pertama, berawal dari cita-cita dan tujuan mulia menunaikan ibadah haji. Tujuan dan cita-citanya harus fokus kepada Allah. Hatinya harus tenang dan diarahkan untuk selalu berdzikir mengingat Allah, serta mengagungkan syiar-syiar-Nya. Tangan dan pikirannya harus bebas dari apa pun yang mengganggu hati dan memecah konsentrasi cita-citanya. Kemudian, biaya yang dipakainya juga harus bersumber dari usaha yang baik dan halal. (Al-Ghazali, Ihya ‘Ulumiddin, [Beirut: Darul-Ma’rifah], juz I, halaman 262).  

 

Ibnu ‘Umar pernah menyatakan, “Di antara ciri orang yang mulia adalah orang yang paling baik perjalanan ibadah hajinya; dan di antara ibadah haji seseorang yang paling utama adalah yang paling tulus niatnya, paling bersih biayanya, dan paling baik keyakinannya.”  

 

Peringatan Imam Al-Ghazali ini cukup beralasan mengingat Rasulullah saw. pernah bersabda: 

 

إِذَا كَانَ آخِرُ الزَّمَانِ خَرَجَ النَّاسُ إِلَى الْحَجِّ أَرْبَعَةُ أَصْنَافٍ سَلَاطِيْنُهُمْ لِلنُّزْهَةِ وَأَغْنِيَاؤُهُمْ لِلتِّجَارَةِ وَفُقَرَاؤُهُمْ لِلْمَسْأَلَةِ وَقُرَّاؤُهُمْ لِلسُّمْعَةِ

 

Artinya, “Pada akhir zaman, orang-orang keluar untuk haji empat golongan: para penguasa untuk bersenang-senang, para hartawan untuk berdagang, orang-orang fakir untuk meminta-minta, dan para qari untuk memperdengarkan bacan.” (HR Al-Khatib).   

 

Dengan kata lain, seorang jamaah calon haji yang berangkat ke Tanah Suci harus berusaha semaksimal mungkin menjauhkan tujuan-tujuan duniawai demi meraih keutamaan ibadah haji dan derajat haji yang istimewa. Kendati dirinya bertugas menjalankan ibadah haji orang lain, maka niatkan membantu dan memudahkan sesama muslim menggugurkan kewajibannya. Jika harus mengambil upah, ambillah upah itu sebatas untuk memungkinkan dirinya menjalankan kebutuhan ibadah haji.  

 

Kaitan dengan wasiat untuk dihajikan, syariat memandangnya sebagai hal yang istimewa sebagaimana yang pernah disampaikan Rasulullah saw: 

 

يُدْخِلُ اللهُ سُبْحَانَهُ بِالحَجَّةِ الْوَاحِدَةِ ثَلَاثَةً اَلْجَنَّةَ اَلْمُوَصِّي بِهَا وَالْمُنْفِذُ لَهَا وَمَنْ حَجَّ بِهَا عَنْ أَخِيْهِ

 

Artinya, “Allah akan memasukkan tiga golongan ke surga dengan sekali haji: orang yang meninggalkan wasiat untuk dihajikan, orang yang menjalankan wasiat itu, dan orang yang berhaji untuk saudaranya,” (HR Al-Baihaqi).   

 

Kedua, mempersiapkan bekal secukupnya dan memperbaiki hati dalam memberikan dan membelanjakannya tanpa disertai kekikiran dan sikap berlebihan. Pergunakanlah perbekalan secara sederhana. Namun, hindari pula perilaku bersenang-senang dan makan makanan yang enak-enak atau bermewah-mewahan dalam berpakaian. Sementara banyak memberi dan berbagai rezeki, menurut Al-Ghazali, tidak termasuk sikap berlebihan. 

 

Menurutnya, menggunakan bekal untuk perjalanan haji sama dengan menginfakkannya di jalan Allah. Sementara satu dirham yang diinfakkan di jalan Allah dibalas dengan tujuh ratus dirham.  

 

Ketiga, meninggalkan ar-rafats, al-fusuq dan al-jadal, sebagaimana yang dibicarakan Al-Qur’an. Kata al-rafats merupakan kata umum yang mencakup segala perkataan sia-sia, keji, dan kotor. Termasuk di dalamnya perbuatan bersenda gurau atau membicarakan hubungan suami-istri. Sementara membicarakan hubungan suami-istri merupakan perbuatan yang dilarang karena mendorong kepada hal terlarang. Perkara yang memicu kepada hal yang dilarang adalah dilarang. 

 

Sementara kata al-fusuq merupakan kata umum yang mencakup semua keadaan yang keluar dari ketaatan kepada Allah. Kemudian, al-jadal adalah berlebihan dalam permusuhan dan pertengkaran dengan hal-hal yang dapat menyebabkan kedengkian dan perpecahan, serta meruntuhkan budi pekerti yang baik. Sufyan As-Tsauri menuturkan, “Siapa saja yang melakukan ar-rafats, maka rusaklah hajinya.” Pantas jika Rasulullah saw. menjadikan tutur kata yang baik dan berbagi makanan sebagai kriteria haji yang mabrur. 

 

Sementara dalam sabda Rasulullah saw. disebutkan, tiada balasan haji yang mabrur kecuali surga.

 

اَلْحَجُّ الْمَبْرُوْرُ لَيْسَ لَهُ جَزَاءٌ إِلَّا الْجَنَّةَ 
 

Artinya, “Haji mabrur itu tidak ada balasan untuknya selain surga.”  

 

Walhasil, sepantasnya jamaah calon haji untuk mengurangi pembicaraan yang tidak penting, senda gurau, apalagi pertentangan dengan sesama jamaah. Justru selama di perjalanan menuju Baitullah, hendaknya merendahkan diri di hadapan mereka, dan menunjukkan perangai yang baik. 

 

Keempat, sebaiknya menunaikan ibadah haji dengan berjalan kaki jika mampu melakukannya. Sebab, menjelang wafat, Abdullah ibn ‘Abbâs pernah berpesan kepada putranya, “Wahai anak-anakku, tunaikanlah haji dengan berjalan kaki. Karena orang yang berhaji dengan berjalan kaki, setiap langkahnya dihitung sebagai tujuh ratus kebaikan dari kebaikan Tanah Haram.” 

 

Namun, bagi jamaah calon haji asal Indonesia sepertinya hal ini tidak mungkin. Hanya saja masih bisa diusahakan di Tanah Suci saat menunaikan rangkaian manasik atau pulang-pergi dari Mekah ke tempat wukuf, terutama lagi saat ke Mina. Dan jika hendak ditambahkan, sunat pula berjalan setelah berihram. Bahkan, ada yang berpendapat bahwa hal itu merupakan salah satu cara menyempurnakan ibadah haji. 

 

Kendati demikian, naik kendaraan saat menunaikan ibadah haji bukan pula termasuk hal yang tercela. Terlebih ada ulama yang mengatakan, “Naik kendaraan adalah lebih utama, karena di dalamnya ada nafkah dan biaya. Selain itu, naik kendaraan juga menjauhkan diri dari kelelahan, meminimalisir gangguan di perjalanan, lebih dekat kepada keselamatan, dan mendekatkan pada kesempurnaan ibadah haji.” 

 

Dua pendapat ini sama sekali tidak bertentangan. Siapa saja mudah berjalan kaki, maka lakukanlah dengan berjalan kaki dan itu adalah hal yang utama. Namun ketika tidak sanggup, dan bila dilaksanakan akan mengakibatkan resiko buruk, membatasi kesempatan amal ibadah, maka naik kendaraan adalah lebih baik. 

 

Kelima, berpenampilan sederhana dan tidak banyak mengenakan perhiasan. Jauh dari kesan bermewah-mewahan dan memperlihatkan jabatan atau kekayaan, sehingga tidak tercatat sebagai orang yang sombong dan berlebihan. Tampillah sebagai golongan lemah, miskin-papa, dan butuh terhadap rahmat dan ampunan Allah. Rasulullah saw. telah memerintahkan agar jamaah calon haji senantiasa berpenampilan sederhana dan menyembunyikan kekayaan, serta melarang untuk bersenang-senang dan bermewah-mewahan. Demikian seagaimana hadis riwayat ath-Thabrani. 

 

Meski demikian, bukan berarti mereka boleh mengenakan pakaian compang-camping atau kotor. Sebab, Al-Quran sendiri memerintah mereka memersihkan diri: 
 

ثُمَّ لْيَقْضُوا تَفَثَهُمْ

 

Artinya, “Kemudian hendaklah mereka menghilangkan kotoran,” (QS Al-Hajj: 29). 

 

Calon jamaah haji tetap berpenampilan layaknya akan menghadap Allah. Mereka tetap harus menjaga kebersihan dan kerapihan diri dengan cara mencukur rambut, memotong kumis, dan memotong kuku. 

 

Keenam, mendekatkan diri kepada Allah dengan menyembelih hewan dam meskipun tidak wajib bagi dirinya. Usahakanlah agar hewan yang dikurbankan adalah hewan yang gemuk dan mulus. Makanlah sebagian dagingnya jika kurban itu sunat, namun jangan memakannya apabila kurbannya wajib. Allah swt. telah berfirman, “Demikianlah perintah Allah. Dan barang siapa mengagungkan syiar-syiar Allah, maka sesungguhnya itu timbul dari ketakwaan hati,” (QS Al-Hajj: 32). 

 

Namun, yang diniatkan dalam kurban adalah membersihkan sifat-sifat kehewanan yang ada dalam diri, menjauhkan sifat kikir, meraih kesucian jiwa, serta memperindahnya dengan sifat-sifat terpuji. Lagi pula yang sampai pada Allah dalam berkuran bukan dagingnya, melainkan ketakwaannya, sebagimana firman-Nya, “Daging (hewan kurban) dan darahnya itu sekali-kali tidak akan sampai kepada Allah, tetapi yang sampai kepadaNya adalah ketakwaan kamu,” (QS Al-Hajj: 37). 

 

Keutamaannya juga luar biasa, sebagaimana sabda Rasulullah saw: 

 

مَا عَمِلَ آدَمِيٌّ يَوْمَ النَّحْرِ أَحَبُّ إِلَى اللهِ عَزَّ وَجَلَّ مِنْ إِهْرَاقِهِ دَماً وَأَنَّهَا لَتَأْتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِقُرُوْنِهَا وَأَظْلَافِهَا وَإِنَّ الدَّمَ يَقَعُ مِنَ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ بِمَكَانٍ قَبْلَ أَنْ يَقَعَ بِالْأَرْضِ فَطِيْبُوا بِهَا نَفْسًا 

 

Artinya, “Tidak ada amal keturunan Adam yang paling disukai Allah pada hari raya kurban selain meneteskan darah hewan kurban. Sebab pada hari Kiamat, hewan itu akan datang dengan tanduk dan kukunya. Darahnya akan jatuh diterima Allah pada suatu tempat sebelum jatuh di tanah. Maka baik-baiklah kalian dengan berkurban,” (HR. at-Tirmidzi).     

 

Ketujuh, senantiasa berbaik sangka pada Allah atas apa yang telah dilakukan dan diinfakkan. Begitu pula dengan kepayahan, kerugian, bahkan mungkin musibah yang telah menimpa, baik yang menimpa harta maupun badan. Ingatlah bahwa musibah adalah salah satu tanda diterima ibadah haji. Musibah saat haji sama dengan nafkah yang dikeluarkan di jalan Allah. Satu dirham sebanding dengan tujuh ratus dirham karena beratnya ujian di jalan jihad. (Al-Ghazali, I/265).   

 

Karena itu, dia berhak atas pahala dari kepayahan dan kerugian yang dialaminya. Pahalanya tidak akan hilang sedikit pun di sisi Allah. Namun, ada pula yang menambahkan, di antara tanda diterimanya ibadah haji adalah ditinggalkannya kemaksiatan yang dahulu biasa diperbuatnya. Saudara-saudaranya yang tidak baik diganti dengan saudara-saudara yang saleh. Tempat-tempat kelalaiannya diganti dengan majelis dzikir dan kesadaran. Wallahu a’lam.

 

Ustadz M Tatam Wijaya, Penyuluh dan Petugas KUA Sukanagara-Cianjur, Jawa Barat.

Sumber Berita: islam.nu.or.id

Portal Berita Islam – Portal Berita Islam Terpercaya

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Tags: adab hajiAlGhazaliCalonEtikaetika hajihajiHajimenurutImamJamaah

ADVERTISEMENT
Previous Post

Hadapi Suhu Panas di Tanah Suci, Ini yang Harus Disiapkan Jamaah Haji Indonesia

Next Post

6 Ego yang Jadikan Seseorang Alami Bias Kognitif 

Berita Terkait

Panduan Imsakiyah Surabaya & Hikmah Nuzulul Qur’an: 12 Ramadan 1447 H  – Portal Islam
Berita Islam

Panduan Imsakiyah Surabaya & Hikmah Nuzulul Qur’an: 12 Ramadan 1447 H – Portal Islam

by Panji Islam
Senin. 2 Maret 2026 11:40
Panduan Imsakiyah Kota Semarang 12 Ramadan 1447 H  – Portal Islam
Berita Islam

Panduan Imsakiyah Kota Semarang 12 Ramadan 1447 H – Portal Islam

by Panji Islam
Senin. 2 Maret 2026 11:35
Hikmah dan Pelajaran Penting Dibalik Peristiwa Isra Mikraj  – Portal Berita Islam
Berita Islam

Hikmah dan Pelajaran Penting Dibalik Peristiwa Isra Mikraj – Portal Berita Islam

by Panji Islam
Jumat. 30 Januari 2026 05:01
Negara Arab Umumkan Perubahan Jadwal Salat Jumat, Apa Penyebabnya?  – Portal Berita Islam
Berita Islam

Negara Arab Umumkan Perubahan Jadwal Salat Jumat, Apa Penyebabnya? – Portal Berita Islam

by Panji Islam
Jumat. 12 Desember 2025 14:04
Tak Disangka, Minuman ‘Surga’ dalam Al-Qur’an Bisa Ditemukan di RI  – Portal Berita Islam
Berita Islam

Tak Disangka, Minuman ‘Surga’ dalam Al-Qur’an Bisa Ditemukan di RI – Portal Berita Islam

by Panji Islam
Kamis. 11 Desember 2025 14:48
30 Ungkapan Belasungkawa dan Doa Islami untuk Korban Banjir  – Portal Berita Islam
Berita Islam

30 Ungkapan Belasungkawa dan Doa Islami untuk Korban Banjir – Portal Berita Islam

by Panji Islam
Kamis. 11 Desember 2025 14:35
Prabowo Resmi Umumkan Biaya Haji 2026, Ini Angkanya!  – Portal Berita Islam
Berita Islam

Prabowo Resmi Umumkan Biaya Haji 2026, Ini Angkanya! – Portal Berita Islam

by Panji Islam
Selasa. 9 Desember 2025 10:21
Next Post
6 Ego yang Jadikan Seseorang Alami Bias Kognitif 

6 Ego yang Jadikan Seseorang Alami Bias Kognitif 

Gusdurian Bersama Asosiasi Pemuda Buddha Gelorakan Semangat Kemanusiaan Gus Dur

Gusdurian Bersama Asosiasi Pemuda Buddha Gelorakan Semangat Kemanusiaan Gus Dur

Jadi Pakar Tafsir Al-Qur’an Berbahasa Jawa, Islah Gusmian Dikukuhkan Jadi Guru Besar UIN RMS Surakarta

Jadi Pakar Tafsir Al-Qur’an Berbahasa Jawa, Islah Gusmian Dikukuhkan Jadi Guru Besar UIN RMS Surakarta

Discussion about this post

Berita Populer

  • Surat Ad-Dhuha Latin, Arab dan Artinya Beserta Keutamaannya

    Surat Ad-Dhuha Latin, Arab dan Artinya Beserta Keutamaannya

    2484 shares
    Share 994 Tweet 621
  • Bacaan Ayat 1000 Dinar Lengkap dengan Bahasa Arab, Latin dan Waktu Terbaik Membacanya

    1602 shares
    Share 641 Tweet 401
  • Macam Tanda Waqaf dalam Al-Qur’an Serta Cara Membacanya

    1512 shares
    Share 605 Tweet 378
  • Cara Membaca Tajwid Surat An-Nas Beserta Penjelasannya

    1253 shares
    Share 501 Tweet 313
  • Hukum Tajwid Surat Al Baqarah Ayat 155, Beserta Penjelasan dan Cara Membaca

    1143 shares
    Share 457 Tweet 286

Berita Terbaru

Jahil Murakkab dan Runtuhnya Fabrikasi Nasab: Validasi Ilmiah KH. Imaduddin melalui Verifikasi Mustanad dan Genetik – Polemik Nasab Habib
Nasab Habib

Metode Eliminasi dan Epistemologi Nasab: Pengantar dan Apresiasi atas Gagasan Dr. Sugeng Sugiharto – Polemik Nasab Habib

20 jam ago
Menapak Tilas Hubungan Asli NU dan Rabithah Alawiyah – Polemik Nasab Habib
Nasab Habib

Menapak Tilas Hubungan Asli NU dan Rabithah Alawiyah – Polemik Nasab Habib

4 hari ago
Antara Taipan Yahudi George Soros dan Rumail Abbas – Polemik Nasab Habib
Nasab Habib

Menguji Statement “Jangan Generalisir Klan Habib Baalwi, Setiap Suku Ada Yang Baik dan Buruk” – Polemik Nasab Habib

4 hari ago
Buku “Y-DNA Nabi Muhammad SAW” Hadirkan Pendekatan Genetika dalam Kajian Nasab Islam Modern – Polemik Nasab Habib
Nasab Habib

Buku “Y-DNA Nabi Muhammad SAW” Hadirkan Pendekatan Genetika dalam Kajian Nasab Islam Modern – Polemik Nasab Habib

4 hari ago
ADVERTISEMENT
Panji Islam Portal Berita Islam Terpercaya di Indonesia | Portal Islam | Situs Islam

© 2026 Panji Islam - by RWD

Portal Berita Islam

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Terms & Conditions
  • Cookies
  • Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Donasi

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Islam
    • Cover Story
    • Islam Indonesia
    • Islam Internasional
    • Palestina Terkini
    • Umroh dan Haji
    • Politik
  • Kajian
    • Gaya Hidup Muslim
    • Hiburan Islami
    • Jendela Keluarga
    • Oase Iman
    • Hukum Islam
  • Khazanah Islam
    • Khazanah Ramadhan
    • Khazanah Ponpes
    • Sejarah Islam
    • Sejarah Islam Nusantara
    • Peristiwa
    • Video
  • Kisah dan Hikmah
Al Qur'an Online
-

© 2026 Panji Islam - by RWD