• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Terms & Conditions
  • Cookies
  • Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Donasi
YOUTUBE
Panji Islam Portal Berita Islam Terpercaya di Indonesia | Portal Islam | Situs Islam
No Result
View All Result
  • Login
Al Qur'an Online
Jumat, 19 Juni 2026
  • Home
  • Berita IslamNEW
    • Cover Story
    • Islam Indonesia
    • Islam Internasional
    • Palestina Terkini
    • Umroh dan Haji
    • Politik
  • Kajian
    • Gaya Hidup Muslim
    • Hiburan Islami
    • Jendela Keluarga
    • Oase Iman
    • Hukum Islam
  • Khazanah Islam
    • Khazanah Ramadhan
    • Khazanah Ponpes
    • Sejarah Islam
    • Sejarah Islam Nusantara
    • Peristiwa
    • Video
  • Kisah dan Hikmah
  • Home
  • Berita IslamNEW
    • Cover Story
    • Islam Indonesia
    • Islam Internasional
    • Palestina Terkini
    • Umroh dan Haji
    • Politik
  • Kajian
    • Gaya Hidup Muslim
    • Hiburan Islami
    • Jendela Keluarga
    • Oase Iman
    • Hukum Islam
  • Khazanah Islam
    • Khazanah Ramadhan
    • Khazanah Ponpes
    • Sejarah Islam
    • Sejarah Islam Nusantara
    • Peristiwa
    • Video
  • Kisah dan Hikmah
Panji Islam Portal Berita Islam Terpercaya di Indonesia | Portal Islam | Situs Islam
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita Islam

5 Prinsip Bernegara dalam Perspektif Ahlussunnah wal Jamaah

Kamis. 29 Juni 2023 12:10
Reading Time: 5 mins read
429
A A
0
5 Prinsip Bernegara dalam Perspektif Ahlussunnah wal Jamaah

#image_title

831
SHARES
2.3k
VIEWS
FacebookWhatsApp
ADVERTISEMENT

Baca Lainnya

Panduan Imsakiyah Surabaya & Hikmah Nuzulul Qur’an: 12 Ramadan 1447 H – Portal Islam

Panduan Imsakiyah Kota Semarang 12 Ramadan 1447 H – Portal Islam

Hikmah dan Pelajaran Penting Dibalik Peristiwa Isra Mikraj – Portal Berita Islam

Negara Arab Umumkan Perubahan Jadwal Salat Jumat, Apa Penyebabnya? – Portal Berita Islam

PANJI ISLAM – 5 Prinsip Bernegara dalam Perspektif Ahlussunnah wal Jamaah

Kesadaran hidup bernegara, dimana sekelompok orang karena hidup di wilayah geografis tertentu kemudian mengikatkan diri dalam satu sistem dan tatanan kehidupan yang telah menjadi realitas sosial, semestinya dimiliki oleh setiap warga negara. Secara otomatis kesadaran hidup bernegara juga memerlukan prinsip-prinsip yang dipedomani bersama.

Dalam pada itu, Nahdlatul Ulama sebagai representasi Ahlussunnah wal Jamaah sekaligus salah satu elemen penting dalam kehidupan bernegara di Indonesia mempunyai lima prinsip yang dikembangkannya, yaitu: prinsip ketuhanan, kedaulatan, keadilan, persamaan dan musyawarah. (Tim LTN PBNU, Ahkamul Fuqaha, [Surabaya: Khalista, 2019], halaman 889).

1. Prinsip Ketuhanan

Kehidupan bernegara bagi Nahdlatul Ulama tidak dapat terlepas dari prinsip ketuhanan. Artinya, kehidupan bernegara yang dijalankan oleh Nahdlatul Ulama bukan kehidupan bernegara yang sekuler dan liberal sama sekali. Hal ini seiring dengan sila pertama Pancasila, “Ketuhanan Yang Maha Esa”.

Kehidupan berbangsa dan bernegara tidak hanya sebagai upaya untuk meraih keuntungan duniawi semata, namun juga menjadi amanat dan pertanggungjawaban memakmurkan bumi sebagaimana difirmankan oleh Allah swt:

وَإِذْ قَالَ رَبُّكَ لِلْمَلَائِكَةِ إِنِّي جَاعِلٌ فِي الْأَرْضِ خَلِيفَةً قَالُوا أَتَجْعَلُ فِيهَا مَنْ يُفْسِدُ فِيهَا وَيَسْفِكُ الدِّمَاءَ وَنَحْنُ نُسَبِّحُ بِحَمْدِكَ وَنُقَدِّسُ لَكَ قَالَ إِنِّي أَعْلَمُ مَا لَا تَعْلَمُونَ (البقرة: 30)

Artinya, “Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para Malaikat: “Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi”. Mereka berkata: “Mengapa Engkau hendak menjadikan (khalifah) di bumi itu orang yang akan membuat kerusakan padanya dan menumpahkan darah, padahal kami senantiasa bertasbih dengan memuji Engkau dan menyucikan Engkau?” Tuhan berfirman: “Sesungguhnya Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui”.” (QS Al-Baqarah: 30).

2. Prinsip Kedaulatan

Prinsip kedaulatan artinya adalah negara yang dibentuk harus menjadi negara yang merdeka dan berdaulat, mandiri, terbebas dari berbagai penjajahan oleh siapapun dalam bentuk apapun, sehingga nilai-nilai kebenaran, keadilan dan kemanusiaan, dapat terjamin dengan sebenar-benarnya.

Untuk melindungi kedaulatan ini, upaya apapun harus dilakukan oleh seluruh warga negara demi berlangsungnya kehidupan bernegara yang ideal dan membawa kemaslahatan bagi seluruh rakyat. Dalam hal ini Resolusi Jihad Nahdlatul Ulama yang digelorakan diawal-awal kemerdekaan menjadi bukti nyata perjuangan Nahdlatul Ulama dalam menjaga kedaulatan Republik Indonesia. Hal ini seiring firman Allah swt:

أُذِنَ لِلَّذِينَ يُقَاتَلُونَ بِأَنَّهُمْ ظُلِمُوا وَإِنَّ اللَّهَ عَلَى نَصْرِهِمْ لَقَدِيرٌ  (الحج: 39)

Artinya, “Telah diizinkan (berperang) bagi orang-orang yang dizalimi, karena sesungguhnya mereka telah dianiaya dan ditindas.” (QS Al-Hajj: 30).

Merujuk penafsiran Imam Fakhruddin Ar-Razi, maksud ayat ini merupakan izin bagi umat Islam untuk memerangi pihak-pihak yang menzaliminya. Tepatnya dahulu para sahabat Nabi saw di kota Makkah terus-menerus diintimidasi dan dizalimi oleh kaum musyrikin. Merekapun mendatangi Nabi Muhammad saw untuk meminta izin melawannya. Namun Nabi saw tidak mengizinkannya dan berkata: “Aku belum diperintah untuk melawan mereka”, sampai akhirnya ia hijrah dan turun ayat ini untuk melawan mereka yang menzalimi. (Fakhurddin Ar-Razi, Mafatihul Ghaib, [Beirut: Darul Kutub ‘Ilmiyah, 2000], juz XXIII, halaman 35).

Dalam konteks sekarang ayat ini menjadi landasan bagi warga negara untuk melawan siapapun yang mengganggu kedaulatan negara. Kedaulatan negara menjadi sangat vital bagi keberlangsungan kehidupan berbangsa dan bernegara.

3. Prinsip Keadilan

Maksud prinsip keadilan adalah keadilan di antara sesama warga negara. Hal ini seiring dengan sila kelima Pancasila: “Keadilan bagi Seluruh Rakyat Indonesia”.

Dalam Islam keadilan menjadi hal pokok bagi berlangsungnya kehidupan bernegara. Allah swt berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا كُونُوا قَوَّامِينَ لِلَّهِ شُهَدَاءَ بِالْقِسْطِ وَلَا يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَآَنُ قَوْمٍ عَلَى أَلَّا تَعْدِلُوا اعْدِلُوا هُوَ أَقْرَبُ لِلتَّقْوَى وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا تَعْمَلُونَ (المائدة: 8)

Artinya, “Hai orang-orang yang beriman, hendaklah kamu jadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah, menjadi saksi dengan adil; dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap suatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa; dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS Al-Maidah: 8).

Ayat ini secara terang-terangan memerintahkan orang-orang beriman agar berlaku adil, bahkan terhadap orang yang tidak disukainya. Karena sikap adil lebih mendekatkan pada ketakwaan.

Apresiasi terhadap pemimpin yang adil dan sebaliknya hight warning terhadap pemimpin yang tidak adil sangat populer dalam Islam. Dalam hal ini Nabi Muhammad saw bersabda:

عدل السلطان يومًا واحدًا خير من عبادة سبعين سنة

Artinya, “Keadilan penguasa pemerintahan satu hari lebih baik daripada ibadah 70 tahun.” (Al-Ghazali, At-Tibrul Masbuk fi Nasihatil Muluk, [Beirut: Darul Kutub ‘Ilmiyah, 1988], halaman 15).

أشدّ الناس عذاباً يوم القيامة السلطان الظالم

Artinya, “Oran yang paling berat azabnya di hari kiamat adalah penguasa pemerintahan yang zalim.” (Al-Ghazali, At-Tibrul Masbuk, halaman 16).

4. Prinsip Persamaan

Maksud prinsip persamaan adalah persamaan seluruh warga negara di dalam hukum. Dalam kehidupan bernegara tidak boleh ada diskriminasi hukum terhadap warga negara, siapapun itu. Islam menjamin persamaan hukum terhadap seluruh manusia tanpa membeda-bedakan agama, suku, ras dan latar belakang lainnya.

Prinsip persamaan atau musawah dalam kehidupan bernegara dalam Islam tercermin dalam jaminan hukum pada Piagam Madinah yang gagas oleh Rasulullah saw untuk menyatukan penduduk kota Madinah menjadi satu kesatuan warga negara yang sama kedudukannya di hadapan hukum.

وَإِنَّهُ مَنْ تَبِعَنَا مِنْ يَهُوْدَ فَإِنّ لَهُ النّصْرَ وَالْأُسْوَةَ غَيْرَ مَظْلُومِيْنَ وَلَا مُتَنَاصَرِيْنَ عَلَيْهِمْ … وَإِنَّ يَهُوْدَ بَنِي عَوْفٍ أُمَّةٌ مَعَ الْمُؤْمِنِيْنَ. لِلْيَهُوْدِ دِيْنُهُمْ وَلِلْمُسْلِمَيْنِ دِيْنُهُمْ وَمَوَالِيْهِمْ وَأَنْفُسُهُمْ إلّا مَنْ ظَلَمَ وَأَثِمَ فَإِنّهُ لَا يُوْتِغُ إلّا نَفْسَهُ وَأَهْلَ بَيْتِهِ … وَإِنَّ عَلَى الْيَهُوْدِ نَفَقَتَهُمْ وَعَلَى الْمُسْلِمِيْنَ نَفَقَتَهُمْ وَإِنَّ بَيْنَهُمْ النَّصْرَ عَلَى مَنْ حَارَبَ أَهْلَ هَذِهِ الصَّحِيْفَةِ. وَإِنَّ بَيْنَهُمْ النَّصْحَ وَالنَّصِيْحَةَ وَالْبِرَّ دُوْنَ الْإِثْمِ، وَإِنّهُ لَمْ يَأْثَمْ امْرُؤٌ بِحَلِيْفِهِ، وَإِنّ النّصْرَ لِلْمَظْلُوْمِ

Artinya, “Sungguh barangsiapa dari kaum Yahudi yang mengikuti kami, maka ia mendapat pertolongan dan perlindungan, tidak dianiaya dan tidak dikalahkan … Sungguh kaum Yahudi Bani ‘Auf adalah satu umat bersama kaum Mukminin. Bagi kaum Yahudi agama mereka, bagi kaum Muslimin agama mereka, serta budak-budaknya dan dirinya kecuali orang yang menganiaya dan berdosa, maka ia tidak melakukan kerusakan kecuali terhadap dirinya sendiri dan keluarganya … Sungguh menjadi kewajiban atas Yahudi nafkahnya sendiri dan menjadi kewajiban atas Muslimin nafkahnya sendiri, dan sungguh di antara mereka terdapat kewajiban tolong-menolong mengalahkan orang yang memerangi orang-orang yang sepakat dengan nota perjanjian ini. Sungguh di antara mereka terdapat ketulusan, nasehat dan kebaikan, bukan dosa. Sungguh tidak seorangpun boleh berbuat jahat terhadap sekutunya. Sungguh pertolongan diberikan kepada orang yang dianiaya.” (Abdul Malik bin Hisyam, Siratun Nabi, [Thanta: Darus Shahabah lit Turats, 1995], juz I/126).

Dari Nota Perjanjian atau Piagam Madinah ini terdapat spirit, bahwa Nabi Muhammad saw menjamin kesetaraan hukum bagi warga negara yang multi etnis dan multi agama. Semua warga punya kedudukan yang sederajat, sama-sama berhak mendapatkan jaminan keamanan, melakukan aktifitas ekonomi, mengaktualisasikan agama, sama-sama berkewajiban saling memberi nasehat dan berbuat kebaikan, menjaga keamanan serta integritas Madinah sebagai satu kesatuan negeri menghadapi ancaman dari luar.

5. Prinsip Musyawarah

Prinsip musyawarah sangat populer dalam Islam yang berlaku dalam ranah kehidupan pribadi dan kehidupan sosial, termasuk di antaranya kehidupan bernegara. Tak diragukan lagi bahwa Rasulullah saw senantiasa bermusyawarah dengan para sahabatnya dalam memerankan diri sebagai kepala negara.

Prinsip musyawarah disinggung dalam Al-Qur’an dalam ayat yang sangat terkenal:

وَأَمْرُهُمْ شُورَى بَيْنَهُمْ (الشورى: 38)

Artinya, “Dan urusan mereka (diselesaikan dengan cara) musyawarah di antara mereka.” (QS As-Syura: 38).

Merujuk penafsiran Fakhruddin Ar-Razi, syura di sini bermakna tasyawur atau saling bermusyawarah. Karenanya dikatakan, ketika terjadi sesuatu di antara para sahabat maka mereka berkumpul dan bermusyawarah, kemudian Allah memuji mereka karena tidak hanya berpedoman pada pendapat sendiri, namun bermusyawarah untuk mengambil keputusan terbaik.

Dalam hal ini Al-Hasan berkata:

ما تشاور قوم إلا هدوا لأرشد أمرهم

Artinya, “Tidaklah suatu kaum bermusyawarah kecuali ditunjukkan pada keputusanb terbaik bagi mereka”. (Ar-Razi, Mafatihul Ghaib, juz XXVII, halaman 152).

Dalam konteks Indonesia, prinsip syura teradopsi dalam sila keempat Pancasila: Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan dan perwakilan.

Inilah lima prinsip bernegara, yaitu prinsip ketuhanan, kedaulatan, keadilan, persamaan dan musyawarah, dalam perspektif Ahlussunnah wal Jamaah yang dikembangkan oleh Nahdlatul Ulama, sebagaimana diputuskan dalam Keputusan Muktamar Nahdlatul Ulama ke-39 di Cipasung Tasikmalaya, 4 Desember 1994. Wallahu a’lam.

Ahmad Muntaha AM, Redaktur Keislaman NU Online

Sumber Berita: islam.nu.or.id

PANJI ISLAM
Portal Berita Islam – Portal Berita Islam Terpercaya

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Tags: AhlussunnahAswajaBernegaradalamJamaahkebangsaanNegaraPerspektifPolitikPrinsipwal

ADVERTISEMENT
Previous Post

Ini Mengapa Rasulullah SAW Pernah Melarang Menyimpan Daging Kurban Lebih dari 3 Hari

Next Post

Ada Hari Tasyrik, Bagaimana Melaksanakan Puasa Ayyamul Bidh di Bulan Zulhijjah?

Berita Terkait

Panduan Imsakiyah Surabaya & Hikmah Nuzulul Qur’an: 12 Ramadan 1447 H  – Portal Islam
Berita Islam

Panduan Imsakiyah Surabaya & Hikmah Nuzulul Qur’an: 12 Ramadan 1447 H – Portal Islam

by Panji Islam
Senin. 2 Maret 2026 11:40
Panduan Imsakiyah Kota Semarang 12 Ramadan 1447 H  – Portal Islam
Berita Islam

Panduan Imsakiyah Kota Semarang 12 Ramadan 1447 H – Portal Islam

by Panji Islam
Senin. 2 Maret 2026 11:35
Hikmah dan Pelajaran Penting Dibalik Peristiwa Isra Mikraj  – Portal Berita Islam
Berita Islam

Hikmah dan Pelajaran Penting Dibalik Peristiwa Isra Mikraj – Portal Berita Islam

by Panji Islam
Jumat. 30 Januari 2026 05:01
Negara Arab Umumkan Perubahan Jadwal Salat Jumat, Apa Penyebabnya?  – Portal Berita Islam
Berita Islam

Negara Arab Umumkan Perubahan Jadwal Salat Jumat, Apa Penyebabnya? – Portal Berita Islam

by Panji Islam
Jumat. 12 Desember 2025 14:04
Tak Disangka, Minuman ‘Surga’ dalam Al-Qur’an Bisa Ditemukan di RI  – Portal Berita Islam
Berita Islam

Tak Disangka, Minuman ‘Surga’ dalam Al-Qur’an Bisa Ditemukan di RI – Portal Berita Islam

by Panji Islam
Kamis. 11 Desember 2025 14:48
30 Ungkapan Belasungkawa dan Doa Islami untuk Korban Banjir  – Portal Berita Islam
Berita Islam

30 Ungkapan Belasungkawa dan Doa Islami untuk Korban Banjir – Portal Berita Islam

by Panji Islam
Kamis. 11 Desember 2025 14:35
Prabowo Resmi Umumkan Biaya Haji 2026, Ini Angkanya!  – Portal Berita Islam
Berita Islam

Prabowo Resmi Umumkan Biaya Haji 2026, Ini Angkanya! – Portal Berita Islam

by Panji Islam
Selasa. 9 Desember 2025 10:21
Next Post
Ada Hari Tasyrik, Bagaimana Melaksanakan Puasa Ayyamul Bidh di Bulan Zulhijjah?

Ada Hari Tasyrik, Bagaimana Melaksanakan Puasa Ayyamul Bidh di Bulan Zulhijjah?

Iman dan Darah

Iman dan Darah

Situasi Lengang, Jemaah Haji Bisa Lempar Jumrah Lebih Nyaman

Situasi Lengang, Jemaah Haji Bisa Lempar Jumrah Lebih Nyaman

Discussion about this post

Berita Populer

  • Surat Ad-Dhuha Latin, Arab dan Artinya Beserta Keutamaannya

    Surat Ad-Dhuha Latin, Arab dan Artinya Beserta Keutamaannya

    2484 shares
    Share 994 Tweet 621
  • Bacaan Ayat 1000 Dinar Lengkap dengan Bahasa Arab, Latin dan Waktu Terbaik Membacanya

    1602 shares
    Share 641 Tweet 401
  • Macam Tanda Waqaf dalam Al-Qur’an Serta Cara Membacanya

    1512 shares
    Share 605 Tweet 378
  • Cara Membaca Tajwid Surat An-Nas Beserta Penjelasannya

    1253 shares
    Share 501 Tweet 313
  • Hukum Tajwid Surat Al Baqarah Ayat 155, Beserta Penjelasan dan Cara Membaca

    1143 shares
    Share 457 Tweet 286

Berita Terbaru

Jahil Murakkab dan Runtuhnya Fabrikasi Nasab: Validasi Ilmiah KH. Imaduddin melalui Verifikasi Mustanad dan Genetik – Polemik Nasab Habib
Nasab Habib

Metode Eliminasi dan Epistemologi Nasab: Pengantar dan Apresiasi atas Gagasan Dr. Sugeng Sugiharto – Polemik Nasab Habib

22 jam ago
Menapak Tilas Hubungan Asli NU dan Rabithah Alawiyah – Polemik Nasab Habib
Nasab Habib

Menapak Tilas Hubungan Asli NU dan Rabithah Alawiyah – Polemik Nasab Habib

4 hari ago
Antara Taipan Yahudi George Soros dan Rumail Abbas – Polemik Nasab Habib
Nasab Habib

Menguji Statement “Jangan Generalisir Klan Habib Baalwi, Setiap Suku Ada Yang Baik dan Buruk” – Polemik Nasab Habib

4 hari ago
Buku “Y-DNA Nabi Muhammad SAW” Hadirkan Pendekatan Genetika dalam Kajian Nasab Islam Modern – Polemik Nasab Habib
Nasab Habib

Buku “Y-DNA Nabi Muhammad SAW” Hadirkan Pendekatan Genetika dalam Kajian Nasab Islam Modern – Polemik Nasab Habib

4 hari ago
ADVERTISEMENT
Panji Islam Portal Berita Islam Terpercaya di Indonesia | Portal Islam | Situs Islam

© 2026 Panji Islam - by RWD

Portal Berita Islam

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Terms & Conditions
  • Cookies
  • Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Donasi

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Islam
    • Cover Story
    • Islam Indonesia
    • Islam Internasional
    • Palestina Terkini
    • Umroh dan Haji
    • Politik
  • Kajian
    • Gaya Hidup Muslim
    • Hiburan Islami
    • Jendela Keluarga
    • Oase Iman
    • Hukum Islam
  • Khazanah Islam
    • Khazanah Ramadhan
    • Khazanah Ponpes
    • Sejarah Islam
    • Sejarah Islam Nusantara
    • Peristiwa
    • Video
  • Kisah dan Hikmah
Al Qur'an Online
-

© 2026 Panji Islam - by RWD