Menjadi yang kedua setelah India, Akankah Amerika Bakal Blokir Aplikasi TikTok?

Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo menghadiri makan siang yang diselenggarakan oleh Menteri Luar Negeri Cina Wang Yi dengan rekan-rekannya dari lima anggota tetap yang memegang hak veto Dewan Keamanan AS di New York, AS, 26 September 2019. [REUTERS / Yana Paskova]

Berita Islam, Panjiislam.com: Menjadi yang kedua setelah India, Akankah Amerika Bakal Blokir Aplikasi TikTok? Menteri Luar Negeri Amerika, Mike Pompeo, menyampaikan bahwa Amerika tengah menimbang kemungkinan memblokir aplikasi media sosial dari Cina. Salah satu di antaranya, kata Pompeo, adalah TikTok.

“Saya tidak ingin mendahului Trump, tetapi itu salah satu yang sedang kami timbang,” ujar Pompeo sebagaimana dikutip dari kantor berita Reuters, Selasa, 7 Juli 2020.

Belum diketahui apa penyebab wacana pemblokiran ini selain hubungan Amerika dan Cina yang tak harmonis. Sejak wabah virus Corona meledak, hubungan Cina dan Amerika semakin tegang dalam berbagai hal mulai dari asal usul virus, masalah visa, masalah Laut Cina Selatan, hingga masalah Hong Kong.

Presiden Amerika Donald Trump sendiri memiliki pengalaman tidak enak dengan TikTok. Pada Juni lalu, pengguna TikTok mengerjainya untuk membuat lokasi kampanye Trump di Tulsa sepi. Mereka membuat imbaun di TikTok untuk membeli tiket kampanye dan kemudian meminta pembeli tidak hadir di acara pertama Trump sejak wabah Corona menyerang Amerika itu.

Akibatnya, sebagian besar tribun di lokasi kampanye Trump kosong. Kurang lebih hanya 6200 orang yang hadir di kampanye itu. Padahal, Trump sudah gembar-gembor akan ada sejuta pendukungnya yang hadir di Tulsa.

Bacaan Lainnya

Apabila langkah memblokir TikTok itu benar berlangsung, maka langkah Amerika menjadi yang kedua setelah India. Belum lama ini Perdana Menteri India Narendra Modi memblokir sejumlah aplikasi Cina, termasuk TikTok, usai insiden berdarah antara tentara Cina dan India di lembah Galwan. Pada insiden itu, 20 tentara India tewas.

Di Hong Kong, malah TikTok yang memutuskan untuk menghentikan operasionalnya. Keputusan itu diambil usai menimbang dampak UU Keamanan Nasional Hong Kong.

 

Sumber: Tempo.co

 
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto? Silakan SMS ke 0813 7824 7999 via EMAIL: admin@panjiislam.com (mohon dilampirkan data diri Anda)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *