Tips memaksimalkan Media Sosial Pesantren

media sosial pesantren

Panji Islam – Portal Berita Islam Terkini – Tips memaksimalkan Media Sosial Pesantren

Penetrasi budaya penggunaan media sosial di banyak lapisan masyarakat, dari berbagai latar belakang sudah tidak terbantahkan. Internet Sehat pada 2016 melansir, dari jumlah populasi penduduk Indonesia sekitar 259,1 juta, sebanyak 88,1 juta adalah pengguna internet aktif. Sejumlah 79 juta penduduk merupakan pengguna media sosial aktif.

Secara garis besar, ada empat ciri fenomena media sosial. Pertama, pesan yang disampaikan tidak hanya untuk satu orang, tapi untuk banyak orang atau bisa diakses oleh banyak orang. Kedua, pesan yang disampaikan bebas tanpa melalui sistem sortir, baik berupa editing maupun gatekeeper. Ketiga, pesan yang disampaikan cenderung lebih cepat dibanding media lainnya. Keempat, penerima pesan adalah penentu waktu interaksi

Dari fakta dan teori di atas, dapat disimpulkan tentang betapa kuatnya potensi media sosial untuk mempengaruhi masyarakat. Maka itu, mengisi media sosial dengan konten yang baik, lantas menyebarkan konten itu secara masif adalah opsi yang tidak bisa dihindarkan. Langkah yang juga perlu diambil adalah menggelorakan literasi digital yang sehat

Hal ini berkaitan dengan praktik-praktik ketika masyarakat aktif membangun multimodal teks, mampu memanfaatkan teknologi informasi untuk berbagai tujuan dan bereksperimen dengan cara baru untuk membangun, sekaligus mengungkapkan identitas sosialnya. Sedangkan, identitas bangsa ini sesuai dengan dasar negara Pancasila dan Undang-Undang yang berlaku adalah masyarakat yang bermoral baik dan beradab.

Bacaan Lainnya

Potensi Pesantren

Kehadiran media sosial berbasis internet menyebabkan interaksi pembahasan masalah publik di lingkungan virtual dengan menggunakan perantara komputer atau Computer Mediated Communication. David Holmes (2005) menyatakan, setiap saat individu selalu bersinggungan dengan teknologi informasi dan hidup dalam sebuah masyarakat informasi. Informasi apapun bisa diproduksi, direproduksi, bahkan dimanipulasi melalui media sosial.

Sudah sejak bertahun-tahun silam negara menabuh genderang perang pada informasi liar yang melanda dunia maya. Salah satunya dengan merilis Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik. Hal itu diperkuat juga dengan pernyataan Presiden Joko Widodo di banyak kesempatan, termasuk tatkala berkunjung ke sejumlah pondok pesantren.

Juga, saat menghadiri pembukaan pendidikan kader ulama Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Bogor Angkatan XII Tahun 2018, Jawa Barat, 8 Agustus 2018 silam. Presiden Jokowi meminta ulama turut serta memerangi hoaks dan memberantas ujaran kebencian di media sosial agar tak memecah belah bangsa.

Bila diperhatikan, pertumbuhan penyebar hoaks dan ujaran kebencian di internet bagai jamur di musim hujan. Meski terus ditumpas, kemungkinannya untuk kembali muncul tidak pernah sepenuhnya hilang. Maka itu, pola untuk membendungnya mesti komprehensif. Termasuk, melalui pondok pesantren.

Sekolah Islam ini tidak hanya bertugas sebagai pemasok sumber daya manusia yang luhur, melainkan perlu pula untuk ikut menebarkan kebaikan, berdakwah, atau menyebarkan pesan-pesan kebaikan melalui internet. Antara lain, melalui media sosial dalam platform Facebook, Twitter, Instagram, Youtube, dan lain sebagainya.

Pondok pesantren di Indonesia memiliki peran yang sangat besar, baik bagi kemajuan pendidikan Islam itu sendiri maupun bagi pembangunan bangsa Indonesia secara umum. Sejumlah sumber menyebutkan, kegiatan pendidikan agama Islam di Nusantara telah dimulai sejak tahun 1596.

Bahkan, catatan Howard M. Federspiel dalam The Oxford Encyclopedia of the Islamic World (2009) menunjukkan, pusat studi Islam sudah mulai menanamkan pengaruh di Aceh, Palembang, Jawa Timur, dan Gowa pada kisaran abad ke-12. Kegiatan agama inilah yang kemudian dikenal dengan nama pondok pesantren.

Berdasarkan Pangkalan Data Pondok Pesantren Sub Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama, jumlah pesantren di Indonesia mencapai 25.938 dengan 3.962.700 santri yang belajar di sana. Dari jumlah tersebut, bisa diperkirakan pula jumlah alumni yang dihasilkan tiap tahun maupun jumlah alumni secara keseluruhan.

Dalam konteks media sosial, para alumni memiliki potensi menjadi follower atau pengikut, penyuka, atau pembagi konten-konten yang diunggah oleh media sosial milik pondok pesantren. Tentu saja, konten yang diproduksi, direproduksi, dan didistribusikan merupakan pesan-pesan positif untuk membendung hoaks dan ujaran kebencian.

Perlu Komitmen

Ada beberapa hal yang bisa dilakukan akun media sosial pondok pesantren guna mengobarkan perlawanan pada hoaks dan ujaran kebencian. Salah satu yang utama adalah rutin memproduksi konten-konten inspiratif. Sebagai contoh, ulasan keagamaan yang penuh kasih sayang dan mendamaikan, meme yang berisi dalil-dalil kitab suci yang menyejukkan, kalimat mutiara para ulama salaf atau kiai kekinian, dan lain sebagainya.

Bila sepuluh persen saja dari jumlah pondok pesantren melakukan itu sekali dalam sehari, tiap 24 jam akan ada 2.593 produk teks yang baik dan siap edar. Dengan mengajak serta pengurus, alumni, dan masyarakat umum untuk menyebarkan tiap konten tadi, akan tercipta daya viral dan tingkat keterbacaannya yang makin besar. Konten-konten dan para pembagi tadi menjadi modal awal dari daya gedor luar biasa untuk mengangkangi hoaks dan ujaran kebencian.

Walau tetap saja, perlu banyak strategi cerdik untuk menguatkannya. Misalnya, pemakaian diksi yang menarik dan penerapan desain grafis yang enak dilihat. Namun, semua itu bisa dipelajari asal ada komitmen kuat.

Yang jelas, optimalisasi penyebaran pesan Islami yang bermuatan rahmatan lil ‘alamin melalui media sosial adalah sebuah keniscayaan di era digital. Ini merupakan tantangan zaman yang tidak bisa dielakkan. Pemerintah bisa mengambil peran ujung tombak untuk merealisasikannya secara terstruktur pada level nasional.

Sumber : detik.com

 
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto? Silakan SMS ke 0813 7824 7999 via EMAIL: admin@panjiislam.com (mohon dilampirkan data diri Anda)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *